Pembelajaran literasi anak Sekolah Dasar (SD) menjadi bagian penting dalam rangka memajukan mutu dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pembelajaran literasi SD kelas dasar (1, 2, 3) dan kelas tinggi (4, 5, 6) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, pembelajaran literasi SD harus dikuatkan karena menentukan keberlanjutan kemampuan literasi anak di jenjang SMP, dan SMA bahkan perguruan tinggi.
Dari riset-riset yang ada membuktikan kemampuan literasi di Indonesia masih rendah. Di era Revolusi Industri 4.0 literasi menjadi keterampilan pokok dalam menghadapi segala bentuk tantangan kehidupan. Ketika keterampilan literasi anak rendah maka berdampak pada rendahnya skills, keterampilan kerja, berpikir tingkat tinggi, produktivitas, dan rendahnya daya saing. Hal inilah yang mengharuskan pendidikan mengambil peran untuk menguatkan literasi di dalam pembelajaran. Sejumlah riset menemukan rendahnya kemampuan literasi anak dipengaruhi oleh berbagai aspek, terutama karena tidak menjadi fokus utama dalam pendidikan meskipun belakangan muncul berbagai kebijakan dari pemerintah.
Riset pada 2017 oleh Central Connecticut State University, United States menyebut Indonesia berada pada nomor 60 dari 61 negara yang disurvei dalam bidang keterampilan literasi (Ratri, 2015:24; Khalifatussalam, 2021:4; Saraswati, 2020:125). Studi pada 15 artikel kurun 2018-2020 menemukan bahwa kemampuan literasi dan budaya baca pada siswa di Indonesia rendah. Hal ini dipengaruhi oleh kurang maksimalnya pembelajaran literasi, perpustakaan, dan pemanfaatan teknologi dengan benar (Pitoyo, 2020, p. 83). Jika kita melihat data yang dirillis Programme for International Student Assessment (PISA)sebagai indikator global dalam bidang literasi dari kurun 2000-2018 menempatkan Indonesia pada urutan yang kurang memuaskan.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka sangat berbeda dengan Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka memiliki tiga karakteristik yang menonjol dibandingkan dengan Kurikulum 2013 termasuk di dalam pembelajaran literasi. Pertama, Kurikulum Merdeka mengarah kepada projek siswa di dalam pembelajaran dengn tujuan penguatan keterampilan lunak dan penguatan karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila. Kedua, penguatan literasi yang dijadikan sebagai materi esensial. Ketiga, keluwesan pendidik dalam menyesuaikan materi sesuai konteks dan kearifan lokal (Kemdikbud, 2021b). Berangkat dari karakteristik di atas dan data kemampuan literasi yang masih rendah tiap tahunnya, maka ketika kemampuan literasi anak yang buruk dibiarkan akan berdampak tidak baik bagi kehidupannya mendatang.
Literasi yang rendah berdampak pada hasil belajar anak, profesinya, bahkan kesejahteraan ekonomi ketika mereka dewasa (Dugdale, G., Clark, 2008). Hal ini diperkuat kondisi kemampuan literasi anak di Indonesia dari aspek membaca khususnya masih jauh dari harapan ideal. Dalam konteks Indonesia, literasi menjadi aspek pokok dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional. Pembelajaran literasi anak SD harus dikuatkan karena menjadi kemampuan bernalar dalam aspek bahasa dan sastra yang berorientasi pada karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila yang selaras dengan aspek AKM. Selengkapnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar