Tampilkan postingan dengan label Kurikulum Merdeka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum Merdeka. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Maret 2024

Keterampilan Membaca (Permulaan dan Lanjutan)

 1. Keterampilan Membaca Permulaan 

Membaca permulaan merupakan tahapan proses belajar membaca bagi murid sekolah dasar kelas awla (kelas I dan kelas II). Ada beberapa pendapat yang mendefinisikan membaca permulaan, di antaranya menurut Jamaris (2015) Membaca permulaan secara umum dimulai pada kelas awal sekolah dasar, akan tetapi ada anak yang sudah melakukannya di taman kanak- kanak dan paling lambat pada waktu anak duduk di kelas II sekolah dasar. Pada masa ini, anak mulai mempelajari kosa kata dan dalam waktu yang bersamaan ia belajar membaca dan menuliskan kosa kata tersebut. Menurut Rahmawati (2017) bahwa tujuan pembelajaran membaca di Sekolah Dasar adalah “agar siswa dapat mengenal dan menguasai sistem tulisan sehingga mereka dapat membaca dengan menggunakan sistem tersebut”. Jadi tujuan membaca permulaan peserta didik dapat merubah dan melafalkan huruf-huruf menjadi bunyi yang bermakna, dan menangkap isi bacaan dengan baik dan benar. Dalam membaca juga ikut terjadi kegiatan kognitif bagi peserta didik. 

 2. Tujuan Membaca Permulaan 

Menurut Meta tujuan membaca permulaan:

a. Untuk memperkenalkan huruf dengan bunyi. 

b. Untuk mengajarkan membaca kata-kata dan kalimat sederhana. 

c. Untuk menemukan ide pokok dan kata kunci 

d. Untuk menceritakan kembali isi bacaan pendek 

3. Metode membaca permulaan 

a) Metode abjad 

b) Metode eja 

c) Metode suku kata 

d) Metode kata 

e) Metode kalimat/global 

f) Metode SAS 

4. Keterampilan Membaca Lanjutan 

Keterampilan membaca lanjutan merupakan pembelajaran membaca yang lebih menekankan kepada pemahaman membaca siswa. Beda dengan membaca permulaan, siswa hanya dituntut untuk menyuarakan isi bacaannya. Membaca lanjutan merupakan tingkatan proses penguasaan membaca untuk memperoleh isi pesan yang terkandung dalam tulisan, membaca lanjutan sudah menekankan pemahaman peserta didik dalam membaca walaupun terbatas. Tingkatan membaca lanjutan ini disebut dengan membaca untuk belajar (reading to learn). Membaca lanjutan merupakan tahapan membaca setelah membaca permulaan, jadi seorang anak yang sudah mencapai pada tahapan membaca lanjutan tidak hanya sekedar membaca saja, tetapi dituntut untuk memahami isi bacaan yang terkandung dalam buku. 

5. Tujuan Membaca Lanjutan 

a. Mampu membaca dengan lancer dan dapat menceritakan kembali dengan kata-kata sendiri. 

b. Mampu membaca dengan lancer dan memahami isinya. 

c. Mampu mencari kata-kata yang sukar dengan menggunakan kamus atau sumber lainnya. 

d. Mampu memahami dan menyerap cerita, puisi dan drama yang berkesan serta memberi tanggapan. 

e. Mampu membaca teks bacaan dan menyimpulkan isinya dengan kata-kata sendiri. 

f. Mampu membaca teks bacaan secara cepat dan dapat mencatat gagasan-gagasan utama. 

g. Mampu membaca teks bacaan serta dapat mengutarakan pendapat dan tanggapan mengenai isinya 

h. Mampu membaca sekaligus suatu teks bacaan dan menemukan garis besar isinya 

6. Jenis-Jenis Membaca Lanjutan 

a. Membaca pemahaman 

b. Membaca memindai 

c. Membaca sekilas 

d. Membaca intensif 

e. Membaca nyaring 

f. Membaca dalam hati

Selengkapnya dapat diakses dalam link berikut:

Beli Buku        Google Schoolar        Research Gate      Doi

Selasa, 05 September 2023

Asesmen Pembelajaran Literasi Anak SD

Asesmen pembelajaran literasi di sini ada dua model. Secara umum, asemen literasi mengacu AKM yang bentuknya variasi, yaitu meliputi: 1. Pilihan ganda, 2. Pilihan ganda kompleks, 3. Menjodohkan, 4. Isian, 5. Esai atau uraian Asesmen.  Pembelajaran literasi anak SD dalam buku ini merupakan asesmen pembelajaran pada setiap pembelajaran yang berdirisendiri dalam satu pembelajaran literasi. Asesmen pembelajaran literasi di luar AKM yang dimaksud di buku ini tidak sekadar mengukur hasil belajar siswa, namun juga menjadi umpan balik pada mutu, proses pembelajaran dengan pelibatan pendidikan dan peserta didik dalam rangka merefleksikan proses pembelajaran. Maka asesmen pembelajaran literasi dibutuhkan di awal pembelajaran berbentuk asesmen diagnosis dengan kontinyu dalam proses belajar. Dalam hal ini, asesmen formatif harus ditekankan daripada asesmen sumatif. Asesmen formatif dapat berbentuk kompilasi karya peserta didik dalam proses pembelajaran, catatan pengamatan, dan lainnya. Maka asesmen formatif dan sumatif sama-sama dibutuhkan dalam pembelajaran literasi anak SD di dan juga di semua lintas mata pelajaran. Selengkapnya.....

Minggu, 03 September 2023

Modul Ajar Literasi Sekolah Dasar

Dalam Kurikulum Merdeka, rencana pembelajaran atau modul ajar yang dikembangkan harus memenuhi kriteria sebagaimana yang telah dikembangkan di Sekolah Penggerak atau Program Organisasi Penggerak. Pertama adalah esensial, yaitu berasal dari desain tiap mapel lewat pengalaman belajar yang empirik dan multidisiplin. Kedua, menarik, bermakna dan menantang, artinya modul ajar harus menumbuhkembangkan minat siswa untuk giat belajar dan aktif dalam pembelajaran. Ketiga, kompatibel dan kontekstual, artinya modul ajar yang didesain harus memiliki relevansi dengan pengetahuan dan pengalaman siswa sebelumnya, dan tidak terbatasruang dan waktu siswa berada. Keempat, berkelanjutan, yaitu modul ajar harus saling terkait alur pembelajaran relevan dengan fase belajar siswa (Kemdikbud, 2020b; Kemdikbud, 2021c). Di dalam Kurikulum Merdeka khususnya yang telah diterapkan di Sekolah Penggerak dan POP telah umum disebut modul ajar bukan rencana pembelajaran.

Secara umum, komponen modul ajar minimal terdiri atas tiga aspek, yaitu informasi umum, kompetensi inti, dan lampiran. Jika dijabarkan secara rinci sebagai berikut:

A. Informasi Umum ; 1. Identitas Penulis 2. Kompetensi Awal 3. Profil Pelajar Pancasila 4. Prasarana dan Sarana 5. Target Peserta Didik 6. Model Pembelajaran yang Diterapkan 

B. Kompetensi Inti ; 1. Tujuan Pembelajaran 2. Asesmen 3. Pemahaman Bermakna 4. Pertanyaan Pemantik 5. Kegiatan Pembelajaran 6. Refleksi Peserta didik dan Pendidik 

C. Lampiran; 1. Lembar kerja peserta didik 2. Pengayaan dan remedial 3. Bahan bacaan pendidik dan peserta didik 4. Glosarium 5. Daftar Pustaka

Sedangkan tahap-tahap atau alur penyusunan modul ajar dapat dilakukan dengan tahapan yaitu; 1. Analisis kondisi dan kebutuhan siswa, pendidikan, dan SD. 2. Asesmen diagnostik pada kondisi dan kebutuhan siswa. 3. Identifikasi dan penentuan dimensi Profil Pelajar Pancasila yang hendak dicapai. 4. Pemilihan tujuan pembelajaran dari Alur Tahap Pembelajaran (ATP) sesuai Capaian Pembelajaran yang dikembangkan untuk dijadikan modul ajar. 5. Perencanaan jenis, teknik, dan instrumen asesmen. 6. Penyusunan modul ajar sesuai komponen-komponen yang telah disepakati. 7. Guru menentukan komponen esensial berdasarkan kebutuhan pembelajaran. 8. Elaborasi kegiatan pembelajaran berdasarkan komponen esensial. 9. Modul siap diterapkan. 10. Evaluasi dan pengembangan modul. Selengkapnya.....

Sabtu, 02 September 2023

Pengembangan Materi Literasi SD berbasis AKM

Pengembangan materi literasi SD pada Kurikulum Merdeka harus diintegrasi dengan Asesmen Kompetensi Minimun (AKM). Sebelum membahas AKM, dalam modul ini dijelaskan dulu skema penjenjangan membaca/literasi pada anak. Penjenjangan ini senada dengan taksonomi Barrett yang memetakan pemahaman membaca dalam lima jenjang, yaitu pemahaman literal, reorganisasi, pemahaman inferensial, evaluasi, dan apresiasi.

Merujuk dengan Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan konsep pembelajaran literasi di atas, cakupan materi literasi anak SD dalam konteks ini terbagi atas dua aspek, yaitu di dalam pembelajaran mata pelajaran di luar pembelajaran lintas mata pelajaran. Pengembangan cakupan materi literasi SD ini merujuk kepada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). AKM dalam Kurikulum Merdeka memiliki tujuan mengukur kompetensi mendasar peserta didik agar mereka dapat mengembangkan kompetensi diri dan berpartisipasi potifi di masyarakat (Wijaya et.al, 2021:ii). Cakupan AKM pada kemampuan menerapkan bahasa atau kemampuan literasi anak fokus pada tiga aspek, yaitu: 1. Keterampilan berpikir logis-sistematis. 2. Keterampilan bernalar dengan menerapkan konsep dan pengetahuan. 3. Keterampilan memilah dan memilih serta mengolah informasi yang didapat.

Dalam konteks literasi, anak-anak diajak untuk mengenal konten teks yaitu ada teksfiksi dan teksinformasi. Sedangkan konteksteks yaitu konteks personal,sosial-budaya,saintifik, menemukan informasi, menafsirkan dan mengintegrasikan informasi, mengevaluasi dan merefleksi (Wijaya et. al., 2021:12–22). Dalam konteks ini, pengembangan materi literasi harus selaras dengan AKM karena orientasi dari pembelajaran literasi adalah penguatan kemampuan anak yang distandardisasikan untuk menjawab soal-soal AKM sebagai pengganti UN.

Literasi dalam mata pelajaran fokus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan merujuk pada Capaian Pembelajaran. Melalui Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka, pendidik dapat mengembangkan materi dan mendesain modul ajar yang relevan dengan gaya belajarsiswa, pengalaman belajar siswa, dan perkembangan zaman. Sedangkan materi integral lintas mata pelajaran dapat dikembangan oleh pendidikan di semua mata pelajaran dengan penguatan komponen literasi yang ada dan dikembangkan secara holistik sesuai Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran tertentu. Selengkapnya.....

Kamis, 31 Agustus 2023

Konsep Pembelajaran Literasi Anak SD

Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka menjadi penting untuk menjawab tantangan era digital saat ini. Selain penguatan numerasi dan sains, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek fokus juga terhadap literasi. Artinya literasi menjadi penting dihadirkan tidak sekadar di dalam sebuah gerakan namun juga di dalam kurikulum dan pembelajaran, baik yang integral dengan mata pelajaran tertentu maupun yang berdiri sendiri untuk penguatan literasi anak SD.

Dalam konteks pedagogi, pembelajaran literasi merupakan pembelajaran keaksaraan pada anak (Wray, 1999:53). Dalam perkembangannya, pembelajaran literasi tidak hanya mengajarkan anak dalam aspek kognitif (belajar membaca) dan motorik (belajar menulis dengan pensil), namun dikuatkan pada keterampilan mencari, mengolah, dan memanfaatkan informasi dari internet, teknologi digital, dan kemampuan mengoperasikan dengan bijak Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (Grönlund & Genlott, 2013). Hal ini membuktikan bahwa pembelajaran literasi merupakan proses belajar yang holistik dari peranti manual menuju piranti digital yang dikenalkan pada anak. Seiring berkembangnya zaman, literasi di dalamnya mencakup tahapan-tahapan di dalam pembelajaran yang menjadikan peserta didik menumbuhkembangkan potensi dan pengetahuannya. Literasi di era Revolusi Industri 4.0 tidak sekadar literasi baca-tulis-berhitung yang biasa disebut literasi lama. Namun di dalam pembelajaran, anak-anak SD harus dikuatkan dalam aspek literasi baru yaitu literasi data-teknologi-manusia (Apriani, 2016:59; Stegman, 2014:31). 

Pembelajaran literasi dalam konteks ini harus menyesuaikan dari penguatan literasi lama menuju penguatan literasi baru pada anak. Pembelajaran literasi merupakan pengembangan keterampilan literasi individu di sekolah formal meliputi membaca, menulis, dan teknologi (Deshler et. al., 2012). Pembelajaran literasi SD adalah kegiatan untuk mengembangkan kemampuan membaca pada siswa SD (Aziz et. al, 2021:243). Pembelajaran literasi di SD merupakan pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan menulis siswa dengan berbagai macam teks. Maka dibutuhkan model, strategi dan metode pembelajaran yang relevan untuk membelajarkan literasi pada anak SD termasuk berbasis multiliterasi, integrasi, dan berdiferensiasi (Abidin, 2017:156). Konsep ini menegaskan bahwa pembelajaran literasi tidak sekadar pada aspek membaca dan menulis namun juga penguatan kemampuan literasi digital yang sesuai dengan perkembangan zaman. 

Untuk meningkatkan kemampuan adaptasi anak di era disrupsi, literasi digital harus diintegrasikan di dalam pembelajaran melalui pemanfaatan media digital, gambar, pembelajaran kontekstual, untuk meningkatkan kompetensi anak dalam penguasaan informasi, berpikir komputasi, melek media digital, dan penguasaan kompetensi TIK (Rusydiyah & Purwati, 2020:305). Pembelajaran literasi berbasis media digital membentuk budaya baru yang mengubah cara pandang, sistem sosial, konsep, dan nilai yang ada di dalam pendidikan (Rivoltella, 2008:ix). Oleh karena itu, dibutuhkan pembelajaran literasi yang menyesuaikan zaman namun tidak mencerabut sistem nilai dan karakter yang ada di dalam pendidikan. 

Literasi tidak selamanya berkorelasi dengan satu rumpun mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, namun hakikatnya literasi integral pada semua mata pelajaran karena sesuai konsep UNESCO di atas, literasi sangat berkaitan dengan proses belajar dari lintas disiplin ilmu. Pembelajaran literasi lintas mata pelajaran merupakan proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan tujuan menumbuhkembangkan pengetahuan anak. Prosesnya dimulai dari tahap persiapan, merancang pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi proyek literasi sesuai perkembangan dan usia anak (Dewayani et. al., 2021:21). Hakikat pembelajaran literasi berdasarkan konsep ini tidak hanya di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia namun juga integral di dalam berbagai lintas disiplin ilmu. 

Merujuk Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022, disebutkan bahwa pembelajaran literasi untuk penguatan kemampuan literasi bersumber dari fondasi keterampilan anak dalam bidang bahasa, sastra, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Secara konseptual, model dalam pembelajaran literasi dalam Kurikulum Merdeka mengacu model “pedagogi genre” dengan empat tahapan, yaitu penjelasan dalam membangun konteks, pemodelan, pembimbingan, dan pemandirian. 

Dari kajian di atas, secara substansial dapat kita simpulkan bahwa pembelajaran literasi anak SD merupakan pembelajaran yang direncanakan pendidik dalam aspek membaca, menulis, berhitung, dan teknologi media digital atau dalam konteksliterasi lama dan literasi baru. Pembelajaran literasi anak SD dapat diterapkan di dalam pembelajaran yang integral pada mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia dan berdiri sendiri sebagai satu kesatuan di dalam program pembelajaran di kelas. 

Pembelajaran literasi anak SD secara teknis dilaksanakan dengan mengarusutamakan kemampuan akses, eksplor, identifikasi, proses, berhitung, menanyakan, memahani, menerapkan, intrepretasi, ekspresi, mengomunikasikan, dan menciptakan melalui multiinformasi, multimedia, multimodal termasuk buku teks, buku nonteks, dan sumber digital yang lain. Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka bukan menambahkan materi baru, namun pembelajaran literasi yang menyasar pada dimensi bahasa, sastra, sains, TIK, budaya, kewarganegaraan, teknologi, dan rekayas menjadi tujuan Kurikulum Merdeka. Hal ini menunjukkan bahwa setiap mata pelajaran di SD dapat diintegrasikan untuk berorientasi kepada kemampuan literasi anak sesuai kontennya masing-masing. Selengkapnya.....

Selasa, 29 Agustus 2023

Pembelajaran Literasi Anak Sekolah Dasar

Pembelajaran literasi anak Sekolah Dasar (SD) menjadi bagian penting dalam rangka memajukan mutu dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pembelajaran literasi SD kelas dasar (1, 2, 3) dan kelas tinggi (4, 5, 6) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, pembelajaran literasi SD harus dikuatkan karena menentukan keberlanjutan kemampuan literasi anak di jenjang SMP, dan SMA bahkan perguruan tinggi.

Dari riset-riset yang ada membuktikan kemampuan literasi di Indonesia masih rendah. Di era Revolusi Industri 4.0 literasi menjadi keterampilan pokok dalam menghadapi segala bentuk tantangan kehidupan. Ketika keterampilan literasi anak rendah maka berdampak pada rendahnya skills, keterampilan kerja, berpikir tingkat tinggi, produktivitas, dan rendahnya daya saing. Hal inilah yang mengharuskan pendidikan mengambil peran untuk menguatkan literasi di dalam pembelajaran. Sejumlah riset menemukan rendahnya kemampuan literasi anak dipengaruhi oleh berbagai aspek, terutama karena tidak menjadi fokus utama dalam pendidikan meskipun belakangan muncul berbagai kebijakan dari pemerintah. 

Riset pada 2017 oleh Central Connecticut State University, United States menyebut Indonesia berada pada nomor 60 dari 61 negara yang disurvei dalam bidang keterampilan literasi (Ratri, 2015:24; Khalifatussalam, 2021:4; Saraswati, 2020:125). Studi pada 15 artikel kurun 2018-2020 menemukan bahwa kemampuan literasi dan budaya baca pada siswa di Indonesia rendah. Hal ini dipengaruhi oleh kurang maksimalnya pembelajaran literasi, perpustakaan, dan pemanfaatan teknologi dengan benar (Pitoyo, 2020, p. 83). Jika kita melihat data yang dirillis Programme for International Student Assessment (PISA)sebagai indikator global dalam bidang literasi dari kurun 2000-2018 menempatkan Indonesia pada urutan yang kurang memuaskan.

Dalam konteks Kurikulum Merdeka sangat berbeda dengan Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka memiliki tiga karakteristik yang menonjol dibandingkan dengan Kurikulum 2013 termasuk di dalam pembelajaran literasi. Pertama, Kurikulum Merdeka mengarah kepada projek siswa di dalam pembelajaran dengn tujuan penguatan keterampilan lunak dan penguatan karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila. Kedua, penguatan literasi yang dijadikan sebagai materi esensial. Ketiga, keluwesan pendidik dalam menyesuaikan materi sesuai konteks dan kearifan lokal (Kemdikbud, 2021b). Berangkat dari karakteristik di atas dan data kemampuan literasi yang masih rendah tiap tahunnya, maka ketika kemampuan literasi anak yang buruk dibiarkan akan berdampak tidak baik bagi kehidupannya mendatang. 

Literasi yang rendah berdampak pada hasil belajar anak, profesinya, bahkan kesejahteraan ekonomi ketika mereka dewasa (Dugdale, G., Clark, 2008). Hal ini diperkuat kondisi kemampuan literasi anak di Indonesia dari aspek membaca khususnya masih jauh dari harapan ideal. Dalam konteks Indonesia, literasi menjadi aspek pokok dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional. Pembelajaran literasi anak SD harus dikuatkan karena menjadi kemampuan bernalar dalam aspek bahasa dan sastra yang berorientasi pada karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila yang selaras dengan aspek AKM. Selengkapnya.....

Sabtu, 15 Juli 2023

Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berbasis TIK dalam Kurikulum Merdeka

Model pembelajaran yang diuraikan selama ini berbasis pada keterampilan berbahasa yang mempunyai beberapa komponen dan dapat dikaitkan dengan media pembelajaran berbasis TIK tingkat SD. Ada empat model pembelajaran dalam model pembelajaran menyimak yang dapat dihubungkan dengan TIK diantaranya mengidentifikasi kata kunci, melakukan model retelling story, menyelesaikan cerita dan memperluas kalimat. Model pembelajaran menceritakan kembali (retelling story) adalah model yang digunakan oleh guru untuk menerapkan pembelajaran. 

Retelling story memiliki banyak manfaat untuk peserta didik salah satunya dapat mengembangan daya ingat, menambah kosakata Bahasa secara lisan dan pengembangan sifat ekspresif. Berikut adalah langkah-langkah untuk menerapkan kisah ritel berbasisICT: pertama, adalah Guru menggunakan podcast untuk merekam cerita dan memutarnya menggunakan CD atau melalui youtube misalnya. Kedua, pemutaran audio tersebut. Ketiga, siswa mendengarkan dengan saksama. Keempat, siswa diminta untuk berbicara kembali dengan bahasanya sendiri. Langkah keempat adalah menentukan hubungan antara keterampilan berpiir kritis dengan keterampilan membaca. Selanjutnya dapat pula menggunakan model diskriminatif kata kunci apabila ingin menceritakan ulang. Dalam prosesnya, siswa dianjurkan untuk fokus pada suara yang terdengar dari setiap kalimat yang diucapkan dalam suara maupun podcast, selanjutnya mereka dianjurkan untuk menentukan kata kunci dari tiap kalimat. Secara umum pembelajaran identifikasi kata kunci dapat digunakan di kelas tinggi sekolah dasar. 

Model pembelajaran yang dapat memperluas kalimat adalah model pembelajaran yang saling berhubungan satu sama lain. Berikut cara menerapkan pembelajaran memanjangkan kalimat: 1) Guru memutarkan dengan media internet atau CD kemudian menyebutkan kalimat-kalimatnya. 2) siswa melakukan perulangan kalimat yang diucapkan. 3) Saat siswa mengulangi kalimat, media internet dimatikan. 4) pemutaran kembali media oleh guru dan melakukan perulangan kalimat kembali. 5) guru mengucapkan kalimat/kata lain secara lisan. 6) Siswa selanjutnya langsung melengkapi kalimat sesuai dengan apa yang disebutkan oleh guru dan hasilnya diperluas dengan kalimat. 

Model pembelajaran melengkapi cerita merupakan model lanjutan dari kalimat yang diperluas sebelumnya, model ini juga dapat menggunakan media yang sama. Teks yang telah disampaikan oleh guru melalui audiovisual dapat dirangkum dalam sebuah cerita. Kelemahan dari model pembelajaran ini adalah memakan waktu, tetapi dapat diterapkan untuk kelas bawah. Di kelas bawah, kosakata masih terus diproduksi. Menulis kalimat adalah tugas yang membosankan menerapkan model pembelajaran di atas untuk membuat kalimat menyenangkan dan untuk meningkatkan pemikiran dan imajinasi siswa untuk membuat cerita. Sama halnya dengan model pembelajaran yang telah dijelaskan selama ini, keterampilan berbicara dan menyimak merupakan kegiatan reseptif, sehingga model pembelajaran ini juga berkaitan dengan keterampilan berbicara. 

Pembelajaran selanjutnya menunjukkan hanya satu model pembelajaran berbicara yang dapat diintegrasikan dengan media TIK, karena penggunaan media secara langsung dapat sepenuhnya menyampaikan tujuan pembelajaran berbicara. Tapi siapa yang saya modelkan? Jika TIK dapat digunakan sebagai media, maka jenis media yang dapat digunakan adalah media komputer dengan subtipe visual. Langkah-langkah untuk menerapkan model pembelajaran ini adalah sebagai berikut: pertama,Guru menggunakan materi tentang tokoh, peristiwa, atau profesi untuk membuat dua media flash/PowerPoint jenis kuis ya/tidak. Konsep kuisnya adalah memilih angka dari 1 hingga 9. Artinya, ada pilihan setelah nomor materi. Kedua, Guru dibagi menjadi dua atau tiga kelompok besar. Ketiga, Siswa akan diminta untuk memilih nomor Flash Media/PowerPoint dalam kelompoknya. Keempat,Guru akan memfokuskan dan memperlihatkannya sehingga siswa dapat melihatnya. Kelima,siswa yang telah memenangkan bagian akan memainkan peran sesuai nomor yang dipilih. Keenam, kelompok penonton harus menjawab karakter yang diperankan oleh kelompok lain. Ketujuh, group hanya bisa menjawab “ya” atau “tidak”. Kedelapan, jika penampil menemukan identitas, permainan berakhir dan berputar ke grup berikutnya. Model pembelajaran ini membuat siswa SD menjadi senang dengan menggunakan modelseperti permainan atau ice breaking. Kelebihan model pembelajaran dengan menggunakan TIK sebagai media pembelajaran terasa lebih hidup karena siswa tidak hanya fokus pada aktor, tetapi juga pada tampilan jawaban dari aktor. Selain menyenangkan, siswa dapat melatih keterampilan berbicara mereka. Dalam keadaan ini, guru dapat mengklasifikasikan jenis-jenis berbicara yang dipelajari oleh siswa. 

Model pembelajaran ini dapat diterapkan di tingkat SD dan SMA. Ada 2 model yang dapat digunakan dalam TIK, yaitu model K-W-L dan pelatihan yang dibaca dari model ECOLA. Model K-W-L merupakan model pembelajaran yang pada hakikatnya menuntut siswa untuk memahami apa yang dibacanya. K-W-L dapat dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama. K (Apa yang saya tahu?) Pada tahap ini, guru perlu menggunakan media PowerPoint atau flash untuk membuat materi. Saat ini aplikasi untuk membuat buku bergambar masih terus dibuat, hasilnya ditampilkan oleh guru, dipelajari, buku untuk dibaca bersama, dan gambaran umum dari buku tersebut. Tahap 2; W (Apa yang ingin dipelajari?) Pada tahap ini, guru mengomunikasikan tujuan pembelajaran dan memberikan pemahaman pembelajaran yang menarik. Pada tahap ini, fokus siswa adalah membaca dengan menggunakan media komputer subtipe visual. Siswa mencatat beberapa informasi penting dari hasil membaca. Pada tahap ini juga dapat meningkatkan rasa ingin tahu siswa terhadap informasi yang ditampilkan dalam cerita, yang ditampilkan dalam bentuk slide. Tahap ketiga; L (apa yang saya pelajari). Siswa belajar dari slide yang ditampilkan melalui fokus, siswa perlu mengetahui informasi penting terkait hasil membaca. Beberapa siswa tidak memahami kata atau kalimat. Kegiatan terakhir adalah siswa diminta untuk merangkum hasil bacaannya. 

Model pembelajaran selanjutnya yakni Extending Consept Trought Language Activities atau lebih dikenal dengan ECOLA. Model pembelajaran digunakan guru dalam mengintegrasikan keterampilan berbahasa yang memiliki tujuan untuk mengembangkan keterampilan pembaca, menerjemahkan dan kemudian menegaskan pemahamannya. (Susanto, 2014). Media yang tersedia dalam model pembelajaran ini adalah internet. 

Indikator ketercapaian model pembelajaran ini adalah siswa diharapkan suka membaca dan menemukan ide, konsep, dan gagasan. Untuk menerapkan model ECOLA dapat dilakukan dengan cara : 1) Pilihlah bacaan yang berbeda tidak dari buku tradisional atau dongeng, namun carilah ebook dan mendownload melalui Internet. 2) Guru meluangkan waktunya bagisiswa untuk membaca bacaan yang dipilih siswa itu sendiri. 3) Siswa membaca sekaligus belajar untuk mengkritisi. 4) Hasil bacaan siswa kemudian dirangkum dan di berikan pada guru. Model pembelajaran ini memiliki keterkaitan dengan model pembelajaran menulis. 

Model pembelajaran berbasis keterampilan menulis memiliki dua model yang dapat digunakan dan diintegrasikan dengan TIK pertama adalah Brown dan kedua adalah sugesti. Dasar model Brown ini mengatakan media pembelajaran adalah bagian yang memiliki keterkaitan dalam memfasilitasi pembelajaran, karena terdapat berbagai macam media dan media tersebut memiliki sifat yang interaktif. Media pembelajaran Brown contohnya seperti audio, proyek, gerak, visual, dll. (Krissandi, dkk., 2018: 36). 

Langkah-langkah pembelajaran model setelah tujuan pembelajaran tercapai adalah: a. penyiapan puzzle secara virtual yang dibuat oleh guru; b. pembuatan grup skala kecil; c. pembagian puzzle pada setiap group kecil; d. setiap group melakukan diskusi dan kerjasama dalam mengurutkan seri puzzle; e. apabila telah selesai, perwakilan anggota kelompok memaparkan hasilnya. f. setelahnya, guru masuk pada poin penjelasan materi dari hasil paparan siswa; g. siswa dalam kelompok ditugaskan untuk menulis kalimat berdasarkan susunan gambar dalam kelompok serta mengembangkan imajinasi mereka; h. memperbaiki tulisan yang kurang tepat dilakukan oleh tiap kelompok; i. proses refleksi pembelajaran; j. mengumpulkan hasil kerja kelompok dan dilakukan evaluasi pembelajaran yang dilakukan. 

Model sugesti dilakukan dengan proses yang tidak sebentar dan membutuhkan inspirasi untuk menghasilkan ide-ide menarik yang akan dituangkan pada tulisan. Stimulus yang digunakan dalam kegiatan ini sangat bervariasi. Umumnya pada tingkat SD dilakukan dengan film yang dibuat dengan menggunakan lagu, puisi, teater, atau teknologi. Media yang digunakan bisa dalam format multimedia dan internet. Langkahlangkahnya adalah sebagai berikut: a. Pemilahan lagu atau puisi yang berhubungan dengan pembelajaran yang ingin diajarkan oleh guru. b. Siswa bersiap untuk menyimak serta siswa menyiapkan alat tulisnya untuk merangkum hasil yang mereka simak. c. Siswa menuliskan hasil yang mereka amati dan simak disesuaikan imajinasi mereka. d. Melakukan proses koreksi dengan cara saling bertukarjawaban antara siswa. e. Siswa mendapat hasil koreksi dan melakukan perbaikan kembali pada tulisannya. f. Penilaian akhir oleh guru. Selengkapnya.....

Jumat, 14 Juli 2023

TIK dalam Pembelajaran Kurikulum Merdeka

TIK dalam ranah pembelajaran merupakan sebuah inovasi terbarukan dalam pengembangan teknologi (Damanik, 2019: 805). Kehadiran TIK dalam lingkup pendidikan akan otomatis meningkatkan model pembelajaran yang dilakukan guru kepada siswa selama proses pembelajaran. Menurut Wrigley dalam Rahim (2011: 129) Ketika fase informasi datang, banyak peran guru tradisional akan dibenamkan dengan akselerasi digital sebagai sumber pengetahuan. Dengan perkembangan digital yang merambah dunia pendidikan, para guru perlu memanfaatkan digital sebagai media pembelajaran untuk mengembangkan model pembelajaran yang menyenangkan bagisiswanya. Pada dasarnya, TIK memiliki dua elemen: teknologi dan informasi. Teknologi informasi terlibat dalam pemrosesan informasi, penggunaan, pengoperasian, dan pengelolaan alat komunikasi. Contohnya seperti proses yang berkaitan dengan pengiriman data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.

Ada tiga jenis pengembangan TIK dalam pembelajaran: pertama lewat internet, kedua lewat komputer, ketiga lewat multimedia (Zainiyati, 2017: 63). Ada tiga jenis perkembangan yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran tingkat SD, sebagaimana fenomena yang terjadi pada siswa tingkat SD yang sebenarnya dikenal dengan istilah alpha atau milenial. Penggunaan komputer dalam pembelajaran tingkat pemula sebagai alat untuk menulis, memutar video, memutar lagu, dan lainnya. Selain komputer, internet sudah menjadi hobi siswa untuk mencari sesuatu. Guru dapat mencari perhatian lain kepada siswa dengan jalan melakukan pembelajaran melalui pemanfaatan media video call, zoom, atau Youtube sebagai sarana penunjang pembelajaran. Di sisi lain, guru menjalankan beberapa media secara bersamaan, seperti audio visual.

Pembelajaran bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai model dan dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran lain. Hal ini karena pembelajaran yang dilakukan didasarkan 4 keterampilan berbahasa,yakni menyimak, berbicara, menulis, serta membaca. Semua kategori memiliki beberapa submodel yang dapat dinikmati dengan menggunakan media TIK. Salah satu modelnya adalah memanfaatkan TIK sebagai media dalam proses pembelajaran adalah sub model menyimak yang terbagi dalam beberapa aspek seperti mengidentifikasi kata kunci, melakukan perluasan kalimat, penyelesaian cerita dan menceritakan kembali. Pembelajaran berbicara memiliki satu aspek yang dapat diintegrasikan dengan TIK. Terdapat 2 model dalam pembelajaran pada mata pelajaran Bahasa Indoensia yang dapat dipadukan dengan TIK pertama ECOLA dan kedua K-W-L. selanjutnya pembelajaran dengan menulis memiliki 2 model komponen dan dapat diintegrasikan dengan TIK pertama sugesti dan kedua brown. Semua komponen pembelajaran Bahasa Indonesia yang dapat diintegrasikan dengan media TIK, meskipun TIK memiliki kelebihan serta kekurangan masing-masing. Selengkapnya.....  

Kamis, 13 Juli 2023

Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia

Strategi pembelajaran dan model pembelajaran tidak dapat dipisahkan. Kedua komponen tersebut harus bekerja sama dan saling berhubungan. Memang betul,strategi dipercaya banyak kalangan sebagai trik dalam mendukung kegiatan belajar yang harus digunakan guru untuk membuat pembelajaran di kelas menjadi menyenangkan dan mencapai tujuan belajar yang efektif. Strategi pembelajaran dapat digambarkan sebagai seperangkat materi dan tata krama belajar yang terintegrasi dan digunakan secara bersamaan untuk menciptakan indikator keberhasilan belajar yang diinginkan guru dari siswanya. Selain itu, diperlukan suatu metode yang dapat diterapkan untuk mengartikulasikan strategi belajar yang diterapkan. 

Model pembelajaran dibuat oleh guru untuk menunjang kegiatan belajar di kelas. Secara umum, beberapa model pembelajaran telah diterapkan oleh guru salah satunya adalah demonstrasi, diskusi maupun ceramah. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan secara otomatis model pembelajaran akan mengalami peningkatan. Di bawah ini adalah contoh model pembelajaran bahasa Indonesia untuk siswa tingkat dasar berdasarkan empat keterampilan berbahasa menurut Krissandi, dkk, (2018: 32) pertama pembelajaran dengan model berbicara, kedua pembelajaran dengan model menyimak, ketiga pembelajaran dengan model membaca dan keempat pembelajaran dengan model menulis. 

Model pembelajaran menyimak terbagi menjadi beberapa perspektif yaitu Menceritakan kembali (retelling) cerita, membisikkan rantai, mendengarkan langsung (listening direct), membaca kata kunci, melengkapi cerita. Model pembelajaran berbicara dapat dibagi menjadi beberapa aspek, seperti tim pendengar, model berita, dan model orang dan subjek. Selain itu, model pembelajaran membaca mencakup beberapa model seperti model aktivitas berpikir membaca terarah, model K-W-L, model PORPE, dan model ECOLA. Model pembelajaran menulis mengandung beberapa komponen, antara lain model brainstorming, brainstorming, model konferensi meja bundar, model brown, dan model sugestif. Beberapa model pembelajaran bahasa Indonesia berbasis keterampilan berbahasa dapat dikaitkan dengan media pembelajaran berbasis TIK yang diterapkan di tingkat sekolah dasar. Selengkapnya.....

Rabu, 12 Juli 2023

Implementasi Capaian Pembelajaran Sastra Anak

Pembelajaran sastra termasuk dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Dalam implementasinya pembelajaran ini terintegrasi dengan empat keterampilan berbahasa. Sastra anak diartikan sebagai suatu karya seni imajinatif yang disampaikan melalui bahasa yang dapat dipahami oleh anak 6–13 tahun (Yarni & Kaban, 2015). Sastra anak didefinisikan sebagai karya sastra yang berisi terkait dunia yang akrab dengan anak-anak (Rambe & Widiyarti, 2018). Karya sastra ini berisikan nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai pedoman tingkah laku siswa. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka pembelajaran sastra anak dimaknai sebagai kegiatan pembelajaran berupa karya seni imajinatif tentang dunia akrab anak yang disampaikan melalui bahasa pada anak usia 6-13 tahun.

Sastra sangat penting sekali diajarkan pada siswa di sekolah. Hal ini dikarenakan pada sastra mengandung nilai pendidikan yang dapat mendukung pembentukan karakter siswa, mengajarkan berbagai keterampilan berbahasa, mengembangkan pengetahuan budaya; dan meningkatkan cipta dan rasa (Susanti, 2015). Banyak sekali manfaat yang didapat dari pembelajaran sastra sehingga guru perlu mengajarkannya agar siswa tertarik dengan sastra. Rambe &Widiyarti (2018) menambahkan sastra juga meningkatkan kreativitas dan imajinasi serta menghibursiswa. 

Sastra dapat membuat siswa merasa bahagia, tertarik membaca, senang menyimak cerita dan memperoleh kepuasan batin yang dapat mendorong kecerdasan emosinya. Pembelajaran sastra dapat diajarkan melalui beberapa bentuk sastra seperti puisi, prosa, dan drama. Guru dapat mengajarkan berbagai bentuk sastra sesuai dengan materi yang akan diajarkan dan karakteristik siswa. Keberhasilan pembelajaran sastra dipengaruhi oleh pemilihan bahan materi yang akan dijarkan guru meliputi tingkat keterbacaan dan kesesuaian (Yarni & Kaban, 2015). 

Guru hendaknya memilih materi sastra yang mudah dibaca, dipahami, dan dinikmati siswa. Tingkat kesesuaian berkaitan dengan kesesuaian dengan usia siswa dan lingkungan sekitar siswa hidup. Selain itu, guru harus mempertimbangkan nilai pendidikan yang diajarkan pada sastra tersebut sehingga setelah membaca sastra diharapkan siswa dapat mengimplementasikan nilai pendidikan dalam kehidupan sehari-hari. Teknik yang dapat digunakan dalam mengimplementasikan pembelajaran prosa yakni mendengarkan cerita, membaca cerita, membuat ringkasan cerita, bertukar pengalaman, dan menganalisis cerita. Selengkapnya.....

Selasa, 11 Juli 2023

Implementasi Capaian Pembelajaran Keterampilan Menulis

Menulis adalah keterampilan berbahasa yang bersifat produktif. Menulis diartikan sebagai keterampilan dalam mewujudkan gagasan, ide dan perasaan dalam wujud bahasa tulis sehingga pembaca dapat memahami tulisan dengan baik (Rambe & Widiyarti, 2018). Dalam menulis, seseorang dituntut untuk menghasilkan sebuah tulisan yang dapat dipahami oleh orang yang pembaca. Menulis yakni komunikasi secara tidak langsung berwujud pemindahan gagasan melalui grafologi, struktur bahasa dan kosakata dengan simbol-simbol sehingga dapat dibaca (Syarif et al., 2009). Menulis dimaknai juga sebagai kegiatan mengemukakan pikiran dan perasaan melalui lambang berupa tulisan (Siddik, 2016). 

Tulisan yang ditulis mengandung pesan atau informasi yang ingin disampaikan. Beberapa pengertian tersebut dapat disintesiskan bahwa menulis adalah keterampilan dalam mengemukakan gagasan, pikiran dan perasaan melalui sebuah tulisan yang dapat dipahami oleh pembaca. Dalam setiap kegiatan pembelajaran di kelas dibutuhkan keterampilan menulis. Menulis dapat melatih siswa dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kerja sama dan percaya diri siswa (Yarmi, 2017). Melalui menulis siswa dapat menuliskan apa yang ada di pikirannya yang mungkin dapat bermanfaat untuk pembaca.

Siswa juga dapat meningkatkan daya imajinasi dan kreativitas. Tanpa menulis proses pembelajaran tidak dapat berjalan dengan baik, karena semua mata pelajaran membutuhkan keterampilan menulis. Oleh karena itu, penting bagi guru untuk membimbing siswanya agar dapat menulis dengan baik. Proses keterampilan menulis di sekolah dasar dibagi menjadi dua tahap yaitu menulis permulaan dan menulis lanjut. Menulis permulaan mencakup kegiatan persiapan menulis dengan mengajarkan siswa cara memegang pensil, menulis huruf dan menggabungkan menjadisuku kata, suku kata menjadi kata, dan kata menjadi kalimat (Rambe & Widiyarti, 2018). 

Menulis permulaan ditujukan pada kelas rendah. Sehingga tahap ini lebih difokuskan pada keterampilan dasar menulis. Siswa yang sudah mahir dalam menulis permulaan dapat melanjutkannya pada menulis lanjut. Menulislanjut mencakup: 1) kegiatan mengembangkan paragraf; 2) menulislaporan dan surat; 3) mengembangkan karangan; dan 4) menulis naskah drama dan puisi. Tahap lanjut ini siswa didorong untuk dapat menuangkan ide pikirannya dalam tulisan. Faktor yang mempengaruhi kegiatan menulis yakni faktor internal dan eksternal (Syarif et al., 2009). 

Faktor internal meliputi faktor psikologis dan teknis. Faktor psikologis berkaitan dengan kebiasaan dan pengalaman yang dimilikisiswa. Intensitas kegiatan menulissiswa akan berpengaruh terhadap kualitastulisannya. Faktor teknis berkaitan dengan penguasaan siswa dalam menggunakan teknik menulis. Siswa dapat memahami cara menulis yang baik dan bahan tulisan yang akan ditulis. Faktor eksternal yakni fasilitas pendukung yang ada disekitarsiswa. Sarana dan prasarana sangat berpengaruh terhadap keberhasilan siswa dalam menulis. Guru harus mampu memberikan lingkungan yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Capaian pembelajaran menulis dibagi menjadi fase A, fase B, dan fase C. 

Fase A (kelas 1–2) meliputi: 1) siswa dapat menguasai keterampilan menulis permulaan; 2) siswa dapat mengembangkan tulisan tangan dengan baik; dan 3)siswa dapat menuliskan teks deskripsi menggunakan beberapa kalimat sederhana, menulis pengalaman diri, menulis teks fiksi yang dibaca atau didengar, menulisteks prosedur dan teks eksposisi. Fase B (kelas 3–4) mencakup: 1)siswa dapat menulisteks narasi, deskripsi, rekon, prosedur dan eksposisi; dan 2) siswa dapat menulis tegak bersambung. Fase C (kelas 5–6) yakni: 1) siswa dapat menulis teks eksplanasi, laporan dan eksposisi, hasil pengamatan; 2) siswa dapat menggunakan kaidah kebahasaan dan kesastraan dalam menulis teks, menggunakan kosakata baru yang mempunyai makan kiasan, denotatif,dan konotatif; dan 3) siswa dapat mengutarakan perasaan berdasarkan fakta dan imajinasi dalam wujud prosa dan puisi. 

Capaian pembelajaran fase A lebih fokus pada menulis permulaan, sedangkan fase B dan C lebih ditujukan pada menulis lanjut. Metode menulis dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Selain metode, media juga penting digunakan dalam pembelajaran menulis. Media akan memudahkan siswa dalam menerima materi pembelajaran. Media yang digunakan sebaiknya bersifat kontekstual dan sesuai dengan karakteristik siswa. Selengkapnya.....

Senin, 10 Juli 2023

Implementasi Capaian Pembelajaran Berbicara dan Mempresentasikan

Keterampilan berbicara adalah salah satu keterampilan berbahasa yang diajarkan pada siswa sekolah dasar. Berbicara diartikan sebagai keterampilan dalam mengucapkan bunyi artikulasi untuk mengutarakan gagasan, pikiran dan perasaan (Rambe & Widiyarti, 2018). Berbicara tidak hanya merujuk pada pengucapan kata-kata saja akan tetapi juga menyampaikan tujuan gagasan yang ditata dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan penyimak. Hanum & Fakhrur juga menjelaskan bahwa berbicara sebagai kemampuan dalam melisankan bunyi artikulasi untuk menggambarkan, menyatakan dan menjelaskan informasi atau pesan. Pembicara memiliki maksud tertentu dalam menyampaikan pesan tersebut. Berbicara merupakan kemampuan dalam melafalkan kata untuk mendeskripsikan, menyatakan dan menjelaskan isi pikiran, gagasan dan perasaan (Yarni & Kaban, 2015). Beberapa definisi tersebut dapat disintesiskan bahwa berbicara adalah kemampuan seseorang dalam melisankan bunyi artikulasi berupa kata-kata untuk menggambarkan, menyatakan dan menjelaskan pikiran, gagasan dan perasaan. 

Mempresentasikan adalah keterampilan tambahan yang ada pada kurikulum merdeka. Mempresentasikan merupakan kemampuan menjelaskan pokok pikiran dan tanggapan secara jelas, teliti dan bertanggung jawab dengan komunikatif melalui berbagai jenis media. Jadi siswa dilatih untuk mampu berbicara di depan banyak orang terkait dengan materi yang sedang diajarkan oleh guru. Salah satu siswa presentasi dan siswa lainnya mendengarkan dan menanggapi. Berbicara sebagai keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap siswa sekolah dasar. Melalui berbicara, maka siswa dapat berkomunikasi dengan guru, teman dan orang lainnya. 

Berbicara juga membantu siswa dalam mengutarakan isi pikiran (Sukma & Saifudin, 2021). Dalam proses pembelajaran diperlukan komunikasi yang lancar antara siswa dan guru sehingga dapat mendorong keberhasilan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Berbicara dapat menjadikan siswa menjadi aktif dalam proses pembelajaran. Tanpa adanya keterampilan berbicara maka proses pembelajaran akan terhambat dan materi pembelajaran tidak dapat tersampaikan dengan baik. Hal ini dikarenakan melalui keterampilan berbicara siswa dapat meningkatkan kemampuan berpikir, menyimak, membaca dan menulis (Aufa et al., 2020). Sedangkan keterampilan mempresentasikan juga penting dikuasai untuk melatih kemampuan siswa berbicara di hadapan orang banyak dan meningkatkan kepercayaan diri siswa. Keterampilan ini harus dibiasakan agar keterampilannya berkembang yang akan berguna bagi dirinya dan orang sekitar. Proses berbicara memerlukan paling sedikit dua orang, satu sebagai pembicara dan satunya lagi sebagai penyimak. 

Pembicara juga harus memperhatikan beberapa hal meliputi: 1) memilih kata yang tepat; 2) isi pesan dapat dinalar dan tersusun sistematis; 3) struktur kalimat yang digunakan jelas dan sesuai SPOK; dan 4) suara yang diucapkan mudah didengar dan dipahami (Yarni & Kaban, 2015). Beberapa aspek tersebut dapat dilakukan agar kegiatan berbicara dapat terlaksana dengan efektif, pembicara dapat menyampaikan isi pesan dan pendengar dapat menerima dan memahami apa yang disampaikan. Proses keterampilan memirsa juga tidak jauh dari keterampilan berbicara. Dua keterampilan itu berkaitan dengan kegiatan komunikasi. Kehidupan sehari-hari siswa tidak terlepas dari keterampilan berbicara. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan berbicara yakni faktor keluarga dan sekolah (Magdalena et al., 2021). Faktor keluarga berkaitan dengan intensitas orang tua dalam melatih siswa berbicara. Hal ini berkaitan dengan proses komunikasi orang tua pada siswa di kehidupan sehari-hari. Faktor sekolah berhubungan dengan pembiasaan yang diberikan guru untuk bicara dengan orang lain. Guru memiliki tanggung jawab untuk melatih siswa dalam berbicara. Keberhasilan keterampilan berbicara yang dicapaisiswa harus mendapatkan dukungan dari kedua faktor tersebut. Capaian pembelajaran berbicara dan mempresentasikan dibagi menjadi beberapa fase. 

Capaian pembelajaran pada fase A (kelas 1-2) meliputi: 1) siswa dapat berbicara dengan santun, volume dan intonasi yang tepat; 2)siswa dapat bertanya, menjawab dan memberikan komentar dengan baik; 3)siswa mampu menyampaikan pokok pikirantanpa bantuan gambar; dan 4) siswa dapat menceritakan kembali suatu informasi dan teks cerita. Fase B (kelas 3-4) yakni: 1) siswa dapat berbicara dengan santun, intonasi dan volume tepat; 2)siswa dapat menyampaikan gagasan melalui percakapan dan diskusi; dan 3) siswa dapat menceritakan kembali informasi yang didapat dari bacaan dan hasil simakan. Fase C (kelas 4-6) yakni: 1) siswa dapat menjelaskan informasisecara lian untuk menghibur dan meyakinkan pendengar; 2) siswa dapat mengutarakan perasaan berdasarkan imajinasi dan fakta dalam bentuk puisi dan prosa; dan 3) siswa dapat mempresentasikan ide pokok, hasil pengamatan dan pengalaman dengan logis, runtut, efektif, kreatif dan kritis.

Capaian pembelajaran tersebut dapat diimplementasikan melalui berbagai metode berbicara. Guru harus memilih metode pembelajaran yang akan digunakan sehingga pembelajaran berbicara dapat dilaksnakan secara maksimal. Dalam pemilihan metode yang baik, guru harus menyesuaikan dengan materi yang akan diajarkan dan kebutuhan siswa. Metode yang dipilih harus mampu mendorong siswa untuk aktif berbicara dan meningkatkan rasa percaya diri. Selain itu, lingkungan belajar juga harus dikondisikan untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran. Siswa perlu diberikan motivasi yang tinggi dengan pemberian pujian, hadiah, nilai dan sebagainya agar siswa tertarik untuk mau berbicara dan mempresentasikan. Selengkapnya.....

Minggu, 09 Juli 2023

Implementasi Capaian Pembelajaran Keterampilan Membaca dan Memirsa

Membaca sebagai salah satu keterampilan berbahasa yang bersifat reseptif. Membaca dimaknai sebagai proses yang dilaksanakan oleh seorang pembaca dengan tujuan mendapatkan informasi dari bacaan dan mampu memahami pola bahasa yang ditulis (Rambe & Widiyarti, 2018). Membaca sebagai kegiatan mengucapkan bunyi bahasa darisuatu tulisan yang memiliki makna tertentu. Fatmasari & Fitriyah (2018) menjelaskan bahwa membaca yakni memahami makna isi bahan bacaan yang tersirat maupun tersurat. Dalam hal ini, kegiatan membaca membutuhkan pemahaman agar apa yang disampaikan penulis dapat dipahami oleh pembaca.

Membaca juga didefinisikan sebagai kemampuan melek huruf dalam mengenali pola bunyi bahasa dan dapat mengucapkannya dengan benar (Yarni & Kaban, 2015). Siswa tidak hanya mampu membaca tulisan saja, namun dapat mengucapkannya dengan benar. Beberapa pengertian tersebut dapat disintesiskan bahwa membaca adalah kemampuan seseorang dalam mengenali dan mengucapkan pola bunyi tulisan bahan bacaan serta memahami makna tulisan tersebut. Memirsa adalah keterampilan yang baru muncul pada capaian pembelajaran di kurikulum merdeka. Keterampilan memirsa dapat terjadi dikarenakan perubahan teknologi yang pesat sehingga siswa harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Huri et al. (2021) menjelaskan bahwa memirsa adalah proses kegiatan menonton dan memaknai media visualseperti film, televisi, video dsb. Keterampilan ini tidak hanya sekedar melihat atau menonton akan tetapi juga mampu memaknai isi media yang ditayangkan tersebut.

Keterampilan memirsa diartikan sebagai keterampilan yang menggabungkan literasi visual dan memirsa kritis (Mulyadi & Wikanengsih, 2022). Hal ini berkaitan dengan kemampuan siswa dalam memaknai isi tayangan. Berdasarkan penjelasan tersebut maka dapat disintesiskan bahwa memirsa adalah kompetensi literasi visual siswa yang mencakup kegiatan memperhatikan dan memahami media visual yang diberikan oleh guru pada siswa. Keterampilan membaca wajib dikuasai setiap siswa dalam proses pembelajaran. Melalui membaca pengetahuan siswa akan bertambah dan dapat meningkatkan kualitas siswa. Hal ini dikarenakan melalui membaca siswa mendapatkan informasi dari materi pembelajaran yang diajarkan guru dan dapat meningkatkan hasil belajar. Jika siswa bisa membaca dengan baik akan mendorong motivasi belajar siswa dalam mengikuti pembelajaran di kelas. Selain itu, setiap faktor kehidupan siswa juga mengintegrasikan kegiatan membaca. Sehingga membaca akan mempermudah siswa dalam menjalani kegiatan sehari-hari dan memberikan banyak manfaat kepadanya. Sedangkan pentingnya keterampilan memirsa bagi siswa adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa dalam memahami isi media visual (Huri et al., 2021).

Pada saat ini komunikasi tidak hanya mendengarkan saja akan tetapi disertai aspek visual, melalui keterampilan memirsa ini maka siswa dapat memperoleh berbagai informasi baru dan belajar menganalisis teks visual dan multimedia. Membaca tidak hanya mengenali bentuk dan pola huruf, akan tetapi juga memahami maknanya. Proses membaca siswa sekolah dasar mencakup dua tahap yakni membaca permulaan dan membaca pemahaman. Membaca permulaan dipahami sebagai tahap awal dalam kegiatan membaca di sekolah dasar (Muammar, 2020). Tahap membaca ini diperuntukkan untuk siswa kelas rendah dengan merujuk pada kemampuan siswa dalam mengubah dan mengucapkan tulisan mejadi bunyi yang memiliki makna. Membaca permulaan difokuskan pada pengenalan huruf, merangkai huruf menjadi sebuah kata, ketepatan mengucapkan huruf, kejelasan dan kelancaran suara dalam membaca tulisan. Membaca pemahaman diartikan sebagai serangkaian kegiatan dengan tujuan memahami konteks bacaan (Khazanah & Cahyani, 2016). Proses membaca tahap ini melibatkan aspek mental dan kognitif siswa dalam memaknai dan menganalisis bahan bacaan. Kedua tahapan membaca ini penting dikuasai siswa karena siswa sekolah dasar tidak langsung bisa membaca secara lancar akan tetapi ada proses tahapannya dari yang mudah hingga sulit. Jika siswa sudah mahir dalam membaca permulaan, maka ia dapat meningkatkan kemampuan membaca pada level pemahaman.

Faktor psikologis berkaitan dengan jenis kelamin dan kesehatan fisik siswa. Aspek fisik seperti pendengaran, penglihatan dan kemampuan berbicara. Siswa yang memiliki kekurangan atau kelainan dalam aspek fisik tersebut maka akan berpengaruh terhadap keterampilan membaca. Faktor intelektual berhubungan dengan tingkat intelegensi yang dimiliki siswa. Kemampuan berpikir siswa lebih berpengaruh terhadap membaca pemahaman. Karena membaca pemahaman membutuhkan kemampuan berpikir. Faktor lingkungan yakni lingkungan sekolah dan rumah. Lingkungan yang mendukung akan mendorong keterampilan membaca siswa. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama guru dan orang tua agar keterampilan membaca dapat dicapai dengan baik. Faktor psikologis berhubungan dengan motivasi dan minat siswa dalam membaca. Siswa yang memiliki motivasi tinggi akan menunjukkan minat baca yang tinggi. Tanpa perintah dan paksaan dari orang tua dan guru siswa akan aktif membaca secara mandiri. 

Capaian pembelajaran keterampilan membaca dan memirsa pada kurikulum merdeka dibagi menjadi fase A, fase B, dan fase C. Capaian pembelajaran membaca fase A (kelas 1-2) yakni 1) siswa memiliki minat membaca atau memirsa; 2) siswa dapat membaca kata dengan fasih; 3) siswa dapat memahami informasi bacaan dan tayangan; dan 4) siswa dapat memahami kosakata baru dari bacaan dan tayangan. Fase B (kelas 3-4) mencakup capaian pembelajaran meliputi: 1) siswa dapat memahami makna pesan dan informasi pada media cetak atau elektronik; 2) siswa dapat membaca kata-kata baru dengan fasih; 3) siswa mampu memahami ide pokok dan pendukung pada teks informatif; 4) siswa mampu memaparkan tokoh cerita pada teks narasi; dan 5) siswa dapat dapat mamahami kosakata baru dari bacaan dan tayangan sesuai dengan topik. Fase C (kelas 5-6) memiliki capaian pembelajaran membaca yakni: 1)siswa dapat membaca kata-kata yang memiliki berbagai pola kombinasi huruf secara fasih; 2) siswa dapat memahami kosakata baru dari makna denotatif, konotatif, literal, dan kiasan; dan 3)siswa dapat menemukan ide pokok suatu teks deskripsi, eksposisi dan narasiserta nilai yang terkandung dalam suatu prosa, pantun dan puisi. Masing-masing fase memiliki tingkat kognitif yang berbeda. Berdasarkan capaian pembelajaran tersebut, maka dapat dianalisis bahwa pada fase A lebih fokus pada kefasihan siswa dalam membaca dan pemahaman siswa mengenai kosakata baru pada bacaan dan tayangan. Hal ini berkaitan dengan membaca permulaan yang fokus pada kelancaran siswa dalam membaca. Fase B dan fase C siswa sudah difokuskan dalam membaca kosakata baru dengan fasih dan memahami isi bacaan secara keseluruhan. Pada keterampilan memirsa siswa lebih difokuskan pada kemampuan memahami kosakata baru dari tayangan yang ditonton. Jika siswa sudah mahir dalam membaca permulaan, maka tahapan selanjutnya adalah membaca pemahaman. Rambe & Widiyarti (2018) menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan guru untuk dapat meningkatkan kemampuan membaca pemahaman yakni tahap prabaca, membaca dan pasca baca. Pertama, tahap prabaca untuk memotivasisiswa dalam membaca. Tahap ini penting dilakukan agar siswa terarah dan dapat menggali kemampuan siswa dalam memahami isi bacaan dengan baik. Kegiatan ini meliputi: 1) memberikan gambaran awal bacaan; 2) memberikan petunjuk; 3) memberikan peta konsep terkait kosakata dalam bacaan; 4) sebelum membaca, siswa menulis pengalaman yang berkaitan dengan topik bacaan; dan 5) siswa diberikan gambaran situasi dalam cerita. Kedua, tahap membaca dapat dilakukan dengan berbagai metode membaca meliputi: 1) menentukan ide pokok; 2) identifikasi kata kunci; 3) mencuplik bacaan; 4) menjaring data; 5) mengisi bacaan yang rumpang; 6) memberi tanggapan pada bacaan; 7) menggambar peta konsep bacaan; 8) diskusi terkait topik bacaan; 9) mencari kata-kata sulit dan sebagainya. Ketiga, tahap pasca baca yakni untuk mengetahui ukuran kemampuan siswa dalam memahami isi bacaan. Siswa dapat diberi tugas mengembangkan materi bacaan, memberikan beberapa pertanyaan atau menceritakan kembali isi bacaan.

Keterampilan memirsa adalah keterampilan berbahasa tambahan yang berkaitan dengan teknologi. Guru dituntut untuk melek teknologi dalam rangka memenuhi capaian pembelajaran memirsa. Pemilihan tayangan media visual yang diberikan kepada siswa menentukan tingkat keberhasilannya. Oleh karena itu, dalam memilih media visual guru harus memahami kebutuhan dan karakteristik siswa. Tayangan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat usia dan kognitifnya. Guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran harus memahami posisinya. Berbagai hambatan dalam kegiatan membaca sering terjadi yang mengakibatkan rendahnya keterampilan membaca siswa. Antisipasi yang dapat dilakukan guru yakni meliputi: 1) mendalami fungsinya dalam kegiatan pembelajaran membaca; 2) mengerti prinsip membaca; 3) mengetahui tahapan membaca; 4) mengetahui strategi membaca; 5) dapat mengimplementasikan tahapan dan strategi membaca dengan baik; 6) mengetahui konsep penilaian membaca; dan 7) mengukur kemampuan membaca siswa secara periodik (Rambe & Widiyarti, 2018). Sebelum mengajarkan pembelajaran membaca, guru harus memahami dahulu seluruh konsep membaca permulaan dan pemahaman. Selengkapnya.....

Jumat, 07 Juli 2023

Cara mengembangkan KD dan Indikator

Dari capaian pembelajaran yang ditetapkan dari pemerintah ini diharapkan masing-masing guru dapat menurunkan ke dalam KD dan indikator. Satu CP dapat diturunkan menjadi beberapa KD dan Indikator. Bagaimana caranya menurunkan CP menjadi KD dan indikator? Yang pertama guru harus membaca dengan jeli capaian pembelajaran yang telah ditetapkan. Kedua, guru harus memahami Kata Kerja Operasional (KKO) Taksonomi Bloom, mulai C1 – C6 disemua ranah (afektif, kognitif dan psikomotorik). Ketiga, guru harus dapat memformulasi kedalaman dan keluasan materi dari KKO yang ditetapkan tersebut menjadi KD dan indikato di 3 ranah (afektif, kognitif, psikomotik). Keempat, guru harus dapat menghadirkan materi yang relevan dengan KD dan indikator yang dia turunkan dari CP. Munsenmaier dan Rubin (2013) dalam (Ching & Da Silva, 2017) menyarankan pertanyaan model untuk diperkenalkan di bawah setiap tingkat taksonomi Bloom, dengan mempertimbangkan bahwa itu adalah sebagai alat untuk belajar. (Ching & Da Silva, 2017) kemudian mengadaptasi pertanyaan untuk setiap tingkatan taksonomi.

  1. Mengingat bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mendefinisikan istilah, mengidentifikasi fakta dan menemukan informasi atau konten tentang subjek, dan juga kriteria yang membantu siswa: Mendefinisikan informasi? Sebutkan fakta? Baca informasi? Buat daftar fakta atau detail? Menemukan fakta atau ide? Ambil informasi? Jelaskan informasi? Mengenali fakta atau ide dalam konteks?
  2. Memahami tujuan untuk membantu siswa menghubungkan pembelajaran baru dengan pembelajaran sebelumnya pengetahuan; kriteria untuk membantu siswa: Ringkasan fakta dan ide? Nyatakan kembali metode atau prosedur? Menafsirkan hubungan? Parafrase informasi? Memprediksi konsekuensi? Berikan contoh? Menceritakan kembali peristiwa? Menceritakan kembali informasi dengan kata-kata sendiri? Nyatakan masalah dengan kata-kata sendiri? Jelaskan ide atau konsep? Tentukan pentingnya?
  3. Menerapkan bertujuan untuk memberikan kesempatan untuk menerapkan prosedur yang dipelajari dan metode; kriteria untuk membantu siswa: Mendemonstrasikan metode dan Prosedur? Melaksanakan prosedur? Gunakan ide atau pengetahuan? Temukan tujuan baru untuk kompetensi atau pengetahuan? Gunakan pengetahuan dalam situasi baru? Bereksperimen dengan konsep dalam pengaturan yang berbeda? Menyesuaikan pengetahuan untuk digunakan dalam konteks yang berbeda? Terapkan prosedur untuk unik situasi?
  4. Analisis bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa membedakan antara apa yang relevan dan/atau tidak relevan, menentukan hubungan, dan mengenali organisasi konten dengan analisis elemen, hubungan dan prinsip-prinsip organisasi; kriteria untuk membantu siswa: Membedakan fakta dari hipotesis? Kenali niat? Bedakan relevan dari yang tidak relevan? Perhatikan strukturnya? Pilih yang penting elemen? Dekonstruksi konten? Mengatur konten? Garis besar konten? Memahami hubungan?
  5. Evaluasi bertujuan untuk membantu siswa membuat penilaian menggunakan bukti internal dan solusi eksternal; kriteria untuk membantu siswa: Periksa keakuratannya? Deteksi inkonsistensi? Memantau efektivitas? Evaluasi prosedur? Mengkritik solusi? Teknik hakim? Performa kontras? Memeriksa kemungkinan hasil?
  6. Mencipta bertujuan untuk memberikan peluang untuk menghasilkan ide, merancang rencana dan menghasilkan produk; kriteria untuk membantu siswa: Membangun desain? Menghasilkan kemungkinan? Tulis ide? Usulkan hipotesis? Menghasilkan solusi? Produk desain? Merakit rencana? Mengatur ulang operasi? Bayangkan kemungkinan? Selengkapnya.....

Kamis, 06 Juli 2023

Rasionalitas Mata Pelajaran Bahasa & Sastra Indonesia

 

Ada empat tahap kegiatan belajar mengajar mata pelajaran Bahasa dengan pedagogi genre. Yang pertama yaitu membangun konteks(building knowledge). Dalam tahap ini guru mengajak siswa untuk sekilas mereviu apa yang sudah dipelajari di minggu sebelumnya, dan memberi arah apa yang akan mereka pelajari saat itu. Guru mulai mberi sedikit informasi yang berkaitan dengan materi. Memberi beberapa umpan pertanyaan yang mengarah pada materi yang akan dibahas. 

Tahap kedua adalah pemodelan (modelling teks). Pada tahap ini biasanya guru memberikan model teks ber-genre (narasi, deskripsi, eksposisi, prosedural, review, dan lain-lain) dengan dilengkapi tujuan atau fungsiteks tersebut, karakter linguistiknya, dan struktur teksnya. Pada tahap awal ini guru memberikan model teks yang bisa diamati siswa atau teks yang dapat disimak. Biasanya ini dalam bentuk kemampuan reseptif dengan bantuan teks, audio, atau audiovisual (Ramadania, 2016). 

Yang ketiga adalah pembimbingan (joint construction) adalah mengonstruksi teks bersama. Pada tahap ini siswa diajak untuk mengonstruksi pemikiran mereka berdasarkan teks yang diberikan. Secara berkelompok, siswa diajak untuk menganalisis dari segi struktur bahasa, ciri linguistiknya, nilai sosialnya, dan tujuan sosialnya. Siswa kemudian diajak untuk membuat teks yang bertipe sama dengan teks yang dicontohkan. Dalam tahap ini guru melakukan supervisi ke masing-masing kelompok. Selain diminta untuk membuat teks, kegiatan lain seperti melengkapi dialog, meringkas, membuat bagan, dan beragam kegiatan konstruksi teks-teks. Karena pengerjaan secara berkelompok pada tugas ini, siswa akan merasa lebih mudah melakukannya.

Tahap selanjutnya adalah mengonstruksi teks secara mandiri. Tahap ini adalah tahap puncak dari pendekatan pedagogi genre. Secara mandiri siswa dapat menciptakan sebuah teks seperti yang ada pada pemodelan. Dan siswa dapat memproduksi teks tersebut dalam bentuk tertulis ataupun lisan. Jadi produk yang diciptakan oleh siswa ini adalah kemampuan menulis dan kemampuan berbicara dan mempresentasikan mereka. Siswa dapat menggunakan sumber-sumber dari manapun. Bukan hanya dari buku saja akan tetapi bisa dari media, internet dan sumber-sumber lain yang bisa diakses oleh siswa baik dalam bentuk online maupun offline.

Berdasarkan pendekatan berbasis produk dan berbasis proses, pendekatan berbasis genre dikembangkan sebagai pendekatan pembelajaran yang berfokus pada pemahaman, penguasaan dan produksi genre teks yang dipilih. Pendekatan berbasis genre memandang menulissebagai praktik sosial dan budaya. Genre terdiri atas berbagai jenis wacana lisan atau tertulis yang diklasifikasikan menurut isi, bahasa, tujuan, dan bentuk. Namun, dalam konteks linguistik, istilah tersebut mengacu pada kategori wacana yang khas dari jenis apapun, lisan atau tulisan. Genre adalah kelas peristiwa komunikasi dengan tujuan tertentu, dan kontekssosial membentuk prosesnya. Dalam konteks penulisan, genre digunakan untuk mengelompokkan teks-teks yang memiliki gaya kebahasaan yang khas yang membahas peristiwa yang berulang, memiliki gaya konvensional, pembaca tertentu, dan tujuan tertentu (Ganapathy et al., 2022). Selengkapnya.....

Rabu, 05 Juli 2023

Keterampilan Membaca, Memirsa, dan Menulis

Membaca merupakan keterampilan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasikan, dan merefleksi sebuah teks sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Menurut Hasanah & Lena (2021), membaca adalah salah satu keterampilan yang esensial dan perlu dikuasai oleh peserta didik, karena membaca memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan seseorang, sehingga proses pembelajaran untuk melatihkan kemampuan membaca yang diperoleh pada pendidikan pertama harus mendapatkan perhatian khusus.

Keterampilan membaca adalah kesanggupan, kecakapan, dan kesiapan seorang individu untuk memahamisuatu gagasan dan lambang atau bunyi bahasa yang ada dalam sebuah teks bacaan yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan si pembaca, yaitu untuk memperoleh amanat atau informasi yang diinginkan. Proses membaca memerlukan pemahaman yang baik, karena pada proses tersebut diperlukan kemampuan untuk memahami sebuah teks bacaan serta memaknainya dengan benar. Kegiatan membaca merupakan sebuah komunikasi yang dilakukan secara tidak langsung, yaitu antara pembaca dan penulis melalui sebuah tulisan. Berdasarkan pengertian ini, dapat dinyatakan bahwa kemampuan membaca adalah kecakapan atau potensi seseorang untuk menguasai sebuah keahlian komunikasi tidak langsung melalui bahasa tulis.

Melalui kegiatan membaca, seorang pembaca dapat memperoleh sebuah pesan yang disampaikan oleh seorang penulis berdasarkan kata-kata dan kalimat yang ditulis. Memirsa merupakan keterampilan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksisajian cetak, visual dan atau audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Menurut Mulyadi & Wikanengsih (2022), keterampilan memirsa menuntut peserta didik untuk memaknai sebuah sajian visual dan atau audiovisual, menafsirkan beragam jenis teks multimodal, serta menganalisis secara kritis sesuai dengan konteksnya. 

Keterampilan memirsa dapat mengembangkan pengetahuan dalam menyerap informasi dan mengolah informasi tersebut berdasarkan latar belakang pengetahuan yang dimiliki, serta menyampaikan kembali informasi yang diperoleh secara kritis dan logis. Keterampilan memirsa di dalam kurikulum IB (International Bacalaurate) disebut dengan viewing skill, yaitu memperhatikan dan memahami media visual, seperti televisi, gambar iklan, film, diagram, simbol, foto, video, drama, gambar, patung, lukisan, dll. Saat ini, keterampilan memirsa menjadisebuah keterampilan yang penting untuk dilatihkan kepada peserta didik karena dalam keseharian peserta didik berurusan dengan teks multimodal,sehingga peserta didik harus mampu memahaminya secara efektif, aktif, dan kritissupaya dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Dalam hal ini, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Keterampilan memirsa membantu peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam menganalisis dan mengevaluasi sebuah teks visual dan teks multimodal yang menggunakan visual. Keterampilan memirsa juga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh informasi dan menghargai ide dan pengalaman yang dikomunikasikan secara visual oleh orang lain. komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa diantaranya adalah kepekaan terhadap fonem, huruf,sistem isyarat, kosakata,struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.

Menulis adalah keterampilan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulisan secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan atau menyampaikan perasaan sesuai konteks. Dalam kegiatan menulis, seorang penulis harus terampil untuk memanfaatkan grafologi, struktur bahasa, dan kosakata (Rojaki, 2012). Kemampuan untuk menulis tidak dapat dimiliki oleh seorang individu secara otomatis, tetap melalui sebuah latihan dan praktik yang banyak dan konsisten. Akan tetapi, hal tersebut masih harus ditingkatkan dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, khususnya peserta didik SD. Terdapat beberapa persyaratan yang seharusnya dimiliki oleh sesorang untuk menghasilkan sebuah tulisan yang baik dan benar, yaitu kemampuan untuk menemukan masalah yang akan ditulis, kepekaan terhadap kondisi pembaca, kemampuan menyusun rencana penulisan, kemampuan menggunakan bahasa, kemampuan memulai tulisan, dan kemampuan memeriksa tulisan. 

Menulis dapat diartikan menyampaikan pikiran, perasaan, atau pertimbangan melalui sebuah tulisan. Dalam hal ini, alat yang digunakan dalam menulis adalah bahasa, yaitu kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf, dan wacana. Pikiran yang disampaikan kepada orang lain melaluisebuah tulisan harus dinyatakan dengan kata-kata atau kalimat yang dapat mendukung tersampaikannya sebuah makna secara tepat dan sesuai dengan apa yang ingin disampaikan. Kata-kata yang digunakan dalam menulis harus tersusun secara teratur menjadi sebuah klausa dan kalimat supaya pembaca tulisan dapat memahami apa yang ingin disampaikan oleh penulis. Semakin teratur bahasa yang digunakan oleh penulis, semakin mudah seorang pembaca untuk memahami pikiran penulis yang disalurkan dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu, keterampilan menulis sangat penting untuk dimiliki oleh peserta didik dan harus dilatihkan kepada peserta didik sedini mungkin. Komponenkomponen yang dapat dikembangkan dalam menulis antara lain adalah penggunaan ejaan, kosakata, kalimat, paragraf, struktur bahasa, makna, dan metakognisi dalam beragam jenis teks. Selengkapnya.....

Selasa, 04 Juli 2023

Keterampilan Menyimak, Berbicara, dan Mempresentasikan

Menyimak merupakan keterampilan peserta didik untuk menerima, memahami, dan menggunakan informasi yang mereka dengan dengan sikap yang baik agar dapat menghadapi lawan bicara (mitra tutur). Menurut Pebriana, dkk. (2017), kegiatan menyimak merupakan tahap awal yang harus dimiliki dan kuasai pada keterampilan berbahasa, karena kegiatan menyimak adalah cara yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang disampaikan oleh orang lain,sehingga hasil yang diperoleh dari kegiatan menyimak dapat diimplementasikan pada kegiatan lainnya, yaitu berbicara, membaca, dan menulis. 

Proses yang terjadi pada kegiatan menyimak mencakup beberapa kegiatan, yaitu mendengarkan, konsentrasi, mengidentifikasi, memahami pendapat, menginterpretasikan tuturan bahasa, dan memaknai informasi berdasarkan konteks yang menjadi latar belakang tuturan yang disampaikan. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam kegiatan menyimak diantaranya dalah kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa atau tata bahasa, makna, dan metakognisi. Kegiatan menyimak memiliki peran yang sangat penting di dalam kehidupan sehari-hari, karena kegiatan ini dapat terjadi pada berbagai situasi, kondisi, dan setiap waktu. 

Manusia dihadapkan pada berbagai situasi yang menuntut keterampilan menyimak dan memahami peran dari menyimak, sehingga kualitas dari keterampilan menyimak menjadi sebuah ilmu pengetahuan yang berpengaruh penting dalam kehidupan manusia. Selain memahami peranan dari kegiatan menyimak, manusia juga dituntut untuk dapat memahami tujuan dari kegiatan menyimak. Kegiatan menyimak adalah sebuah kegiatan yang disengaja dan direncanakan untuk mencapai suatu tujuan. Seseorang tidak akan melakukan kegiatan menyimak jika dia tidak mempunyai maksud dari kegiatan tersebut. Sebaliknya,seorang pembicara pun melakukan kegiatan bicara karena memiliki tujuan yang diharapkan dari penyimaknya. Kesadaran untuk mencapai tujuan dari kegiatan menyimak menimbulkan aktivitas berpikir dalam melakukan kegiatan menyimak. Kegiatan menyimak yang tidak tepat dapat menimbulkan tujuan dari kegiatan menyimak tidak tercapai. 

Berbicara merupakan keterampilan peserta didik untuk menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaannya dalam bentuk lisan yang santun. Berbicara tidak sekedar suatu kegiatan untuk menyampaikan sebuah gagasan secara lisan, tetapi yang lebih penting dalam keterampilan berbicara adalah bagaimana gagasan yang ingin disampaikan oleh pembicara dapat dipahami oleh pendengar (Darmuki & Hariyadi, 2019). Keterampilan berbicara merupakan sebuah kemampuan berbahasa dalam mengucapkan suatu bunyi artikulasi atau mengucapkan kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan, menyampaikan ide, pikiran, pendapat, gagasan, perasaan kepada orang lain sebagai pendengar. Seorang pembicara harus memiliki kepercayaan diri, jujur, benar, dan bertanggung jawab ketika berbicara, sehingga masalah psikologi seperti malu, rendah diri, tegang, dll harus dimininalkan. Berbicara merupakan suatu proses untuk menyampaikan sebuah informasi, ide, atau gagasan dari pembicara kepada pendengar. Dalam penyampaian tersebut, yang dilakukan secara lisan, pembicara harus mampu menyampaikannya dengan baik dan benar,supaya informasi yang dingin disampaikan dapat diterima dengan benar oleh pendengar. Menjadi seorang pembicara yang baik harus mampu menangkap informasi secara kritis dan efektif, hal ini berkaitan dengan kemampuan menyimak. Apabila seorang pembicara merupakan seorang yang memiliki kemampuan menyimak dengan baik, maka dia mampu menangkap informasi yang disampaikan oleh pendengarnya.

Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan sebuah gagasan atau tanggapan secara fasih, akurat, bertanggung jawab, mengajukan dan atau menanggapi pertanyaan atau pernyataan, dan atau menyampaikan perasaan secara lisan sesuai dengan konteks dan dengan cara yang komunikatif dan santun melalui beragam media, yaitu visual, digital, audio, dan audiovisual. Menurut Utami & Naryatmojo (2016), ciri-ciri presentasi yang dilakukan dengan baik dan benar adalah penyampaiannya dilakukan dengan penuh semangat dan siap mental, kejelasan berbicara di depan audiens, disajikan secara sistematis, memberi argumen yang dapat diterima, slide yang digunakan untuk presentasi terbaca dan menarik, kontak mata dengan audiens, melakukan gerak berbicara, menggunakan pakaian yang serasi, menyediakan sesi tanya jawab, dan penyampaian dilakukan secara tepat waktu. Berikut beberapa komponen yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan mempresentasikan, yaitu bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi. Selengkapnya.....

Senin, 03 Juli 2023

Semantik dalam Bahasa dan Sastra Indonesia

Semantik adalah bagian dari struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan dengan struktur makna suatu wicara. Definisi lain semantik adalah ilmu yang berkaitan dengan makna atau arti kata (Suhardi, 2013:68). Makna adalah maksud pembicaraan, pengaruh satuan bahasa dalam pemahaman persepsi, serta perilaku manusia atau kelompok. Pendapat lain dikemukakan oleh Chaer (2003:60). yang menyatakan bahwa dalam semantik yang dibicarakan adalah hubungan antara kata dengan konsep atau makna dari kata tersebut, serta benda atau hal-hal yang dirujuk oleh makna itu yang berada di luar bahasa. Makna darisebuah kata, ungkapan atau wacana ditentukan oleh konteks yang ada. Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semantik adalah ilmu yang menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain, serta hubungan antara kata dengan konsep atau makna dari kata tersebut.

a. Pengertian Makna

Makna kata merupakan bidang kajian yang dibahas dalam ilmu semantik. Semantik berkedudukan sebagai salah satu cabang ilmu linguistik yang mempelajari tentang makna suatu kata dalam bahasa. 

b. Jenis-jenis Makna 

Jenis makna dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan jenissemantiknya dapat dibedakan antara makna leksikal, makna gramatikal dan kontekstual. Berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna referensial dan nonreferensial. Berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna konotatif dan denotatif. Berdasarkan ketepatan maknanya dapat dibedakan adanya makna istilah dan makna makna kata. Dalam pembahasan ini akan dibedakan antara makna leksikal dan makna gramatikal, makna referensial dan nonreferensial, makna denotatif dan makna konotatif, makna kata dan makna istilah, makna konseptual dan makna asosiatif, makna idiomatikal dan peribahasa.

  1. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal Menurut Chaer (2003:60). ‘leksikal’ adalah bentuk adjektif yang diturunkan dari bentuk nomina ‘leksikon’ (vokabuler, kosakata, perbendaharaan kata). Satuan dari leksikon adalah ‘leksem’, yaitu satuan bentuk bahasa yang bermakna. Kalau leksikon kita samakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita samakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indra, atau makna yang sungguh-sungguh ada dalam kehidupan kita. Makna leksikal biasanya dipertentangkan atau dioposisikan dengan makna gramatikal. Jika makna leksikal berkenaan dengan makna leksem atau kata yang sesuai dengan referennya, maka makna gramatikal adalah makna yang hadirsebagai akibat dari adanya proses gramatika (seperti proses afiksasi, proses reduplikasi dan proses komposisi). Oleh karena makna sebuah kata, baik kata dasar maupun kata jadian, sering tergantung pada konteks kalimat atau konteks situasi. Maka makna gramatikal itu sering juga disebut ‘makna kontekstual’ atau ‘makna situasional’. Selain itu bisa juga disebut ‘makna struktural’ karena proses dan satuan-satuan gramatikal itu selalu berkenaan dengan struktur kebahasaan.
  2. Makna Referensial dan Nonreferensial Perbedaan antara makna referensial dan makna nonreferensial diketahui dari ada atau tidaknya referen dari kata-kata itu. Bila katakata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu, maka kata tersebut disebut sebagai kata bermakna referensial. Namun, jika kata-kata tersebut tidak mempunyai referen, maka kata itu disebut kata bermakna nonreferensial. Sebagai contoh, kita dapat menyebut ‘pensil’ dan ‘penggaris’ memiliki makna referensial karena keduanya memiliki referen, yaitu sejenis peralatan tulis. Sebaliknya kata ‘karena’ dan ‘dan’ tidak mempunyai referen, oleh sebab itu dapat digolongkan dalam kata yang bermakna nonreferensial. Karena kata-kata yang termasuk preposisi dan konjungsi, juga kata tugas lainnya tidak mempunyai referen, maka banyak orang mengambil kesimpulan bahwa kata-kata tersebut tidak memiliki makna. Kata-kata tersebut hanya memiliki fungsi atau tugas. Lalu, karena hanya memiliki fungsi atau tugas lalu dinamailah kata-kata tersebut dengan nama ‘kata fungsi’ atau ‘kata tugas’. Namun sebenarnya kata-kata ini juga mempunyai makna, hanya saja memang tidak memiliki referen. Hal ini jelas dari nama yang diberikan semantik, yaitu kata yang bermakna nonreferensial. Artinya, memiliki makna namun tidak memiliki referen.
  3. Makna Denotatif dan Makna Konotatif Hal yang paling mencolok untuk dapat membedakan makna denotatif dan makna konotatif adalah mengenai ada atau tidaknya ‘nilai rasa’. Setiap kata itu (terutama yang disebut kata penuh) mempunyai makna denotatif, tetapi tidak setiap kata itu memiliki makna konotatif . Sebuah kata disebut memiliki makna konotatif apabila kata itu mempunyai ‘nilai rasa’, baik positif maupun negatif. Namun, jika suatu kata tidak memiliki nilai rasa, maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Makna denotasi pada dasarnya sama dengan makna referensial karena makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut pengelihatan, penciuman, pendengaran, perasaan atau pengalaman lainnya. Jadi, makna denotatif ini menyangkut informasi-informasi faktual objektif. Lalu karena itu maka denotasi sering disebut sebagai ‘makna sebenarnya’. Sedangkan makna konotatif memiliki keunikannya sendiri. Makna konotasisebuah bahasa dapat berbeda darisatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup, dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tesebut. Misalkan saja kata ‘babi’. Kata tersebut memiliki konotasi negatif bagi komunitas-komunitas agama yang menajiskannya, namun bisa saja di dalam lingkungan masyarakat yang lain kata ini tidak memiiki konotasi negatif. Oleh sebab itu, makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu.
  4. Makna Kata dan Makna Istilah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘kata’ adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbicara. Sedangkan ‘istilah’ adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. Melihat hal ini, tentunya harus sangat dibedakan mengenai makna kata dan makna istilah. Perbedaan adanya makna kata dan makna istilah didasarkan pada ketepatan makna itu dalam penggunaannya secara umum dan secara khusus. Dalam penggunaan bahasa secara umum acapkali kata-kata itu digunakan secara tidak cermatsehingga maknanya bersifat umum. Tetapi dalam penggunaan secara khusus, dalam bidang kegiatan tertentu, katakata itu digunakan secara cermat sehingga maknanya pun menjadi tepat. Makna sebuah kata walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan, dapat menjadi berifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat maka kata itu menjadi umum dan kabur. Berbeda dengan kata yang maknanya masih bersifat umum, maka istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Jadi, tanpa konteks kalimatnya pun makna istilah itu sudah pasti. Makna kata sebagai istilah memang dibuat setepat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman dalam bidang ilmu atau kegiatan tertentu. Di luar bidang tertentu, istilah sebenarnya dikenal juga adanya pembedaan kata dengan makna umum dan kata dengan makna khusus atau makna yang lebih terbatas.
  5. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif Pembedaan makna konseptual dan makna asosiatif didasarkan pada ada atau tidak adanya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna yang lain. Secara garis besar tokoh semantik, Leech membedakan makna menjadi makna asosiatif dan makna konseptual. Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya dan makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apapun. Oleh sebab itu, sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna referensial, makna leksikal, dan makna denotatif. Sedangkan makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan keadaan di luar bahasa. Sebagai contoh, kata ‘melati’ berasosiasi dengan makna ‘suci’, kata ‘merah’ berasosiasi dengan kata ‘berani’. Makna asosiatif ini sesungguhnya sama dengan perlambang-perlambang yang digunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan suatu konsep lain. Karena makna asosiatif ini berhubungan dengan nilainilai moral dan pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang berarti juga berurusan dengan nilai rasa bahasa, maka ke dalam makna asosiatif ini termasuk juga makna konotatif.
  6. Makna Idiomatikal dan Peribahasa Ada dua macam bentuk idiom dalam bahasa Indonesia, yaitu: idiom penuh dan idiom sebagian. Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya secara keseluruhan sudah merupakan satu kesatuan dengan satu makna. Contohnya pada idiom ‘membanting tulang’, ‘menjual gigi’, dan ‘meja hijau’. Sedangkan pada idiom sebagian masih ada unsur yang masih memiliki makna leksikalnya sendiri, misalnya ‘daftar hitam’ dan ‘koran kuning’. Dari uraian ini maka dapat ditarik kesimpulan bahwa makna idiomatikal adalah makna sebuah satuan bahasa (entah kata, frasa, atau kalimat) yang ‘menyimpang’ dari makna leksikal atau makna gramatikal unsur-unsur pembentuknya. Berbeda dengan idiom – terutama idiom penuh- yang maknanya tidak dapat diramalkan, baik secara leksikal maupun gramatikal, makna peribahasa masih dapat diramalkan karena adanya asosiasi atau tautan antara makna leksikal dan gramatikal unsur-unsur pembentuk peribahasa itu dengan makna lain yang menjadi tautannya. Karena peribahasa itu bersifat membandingkan, atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama ‘perumpamaan’. Selengkapnya.....

Minggu, 02 Juli 2023

Sintaksis dalam Bahasa dan Sastra Indonesia

  • Pengertian Sintaksis

Kata sintaksis berasal dari bahasa Yunani, yaitu sun yang berarti “dengan” dan kata tattein yang berarti “menempatkan”. Jadi, secara etimologi berarti: menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat. Manaf (2009:3) menjelaskan bahwa sintaksis adalah cabang linguistik yang membahas struktur internal kalimat. Struktur internal kalimat yang dibahas adalah frasa, klausa, dan kalimat. Chalik (2011) mendefinisikan bahwa sintaksis adalah bagian dari tatabahasa yang mengkajistruktur frasa dan kalimat. Dari beberapa pernyataan yang telah dikemukakan dapat disimpulkan bahwa sintaksis merupakan bagian dari ilmu bahasa yang di dalamnya mengkaji tentang kata dan kelompok kata yang membentuk frasa, klausa, dan kalimat.

  • Ruang Lingkup Kajian Sintaksis 

  1. Frasa adalah suatu kelompok kata yang terdiri atas dua kata atau lebih yang membentuk suatu kesatuan yang tidak melampaui batas subjek dan batas predikat. Frase terdiri atas dua kata atau lebih yang membentuk suatu kesatuan dan dalam pembentukan ini tidak terdapat ciri-ciri klausa dan juga tidak melampui batas subjek dan batas predikat. Frase adalah suatu komponen yang berstruktur, yang dapat membentuk klausa dan kalimat. (Gani, 2018:11) Frase adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonpredikatif atau lazim juga disebut gabungan kata yang mengisi salah satu fungsi sintaksis di dalam kalimat (Chaer, 2003:222). Perhatikan contoh-contoh berikut, Satuan bahasa bayi sehat, pisang goreng, baru datang, dan sedang membaca adalah frasa karena satuan bahasa itu tidak membentuk hubungan subjek dan predikat (Widjono, 2007:140) Dari beberapa pernyataan yang telah dikemukakan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa frasa merupakan gabungan atau rangkaian kata yang tidak mempunyai batassubjek dan predikat, yang biasanya rangkaian kata tersebut mempunyai satu makna yang tidak bisa dipisahkan.
  2. Klausa menurut Manaf (2009:13) Klausa adalah sebuah konstruksi yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung unsur predikatif. Klausa berpotensi menjadi kalimat. Manaf menjelaskan bahwa yang membedakan klausa dan kalimat adalah intonasi final di akhirsatuan bahasa itu. Kalimat diakhiri dengan intonasi final, sedangkan klausa tidak diakhiri intonasi final. Intonasi final itu dapat berupa intonasi berita, tanya, perintah, dan kagum. Klausa adalah satuan gramatikal yang setidak-tidaknya terdiri atas subjek dan predikat. Klausa berpotensi menjadi kalimat. Klausa dapat dibedakan berdasarkan distribusi satuannya dan berdasarkan fungsinya. Pada umumnya klausa, baik tunggal maupun jamak, berpotensi menjadi kalimat. Klausa adalah satuan sintaksis berupa runtunan kata-kata berkonstruksi predikatif artinya, di dalam konstruksi itu ada komponen berupa kata atau frase, yang berfungsi sebagai predikat, dan yang lain berfungsi sebagai subjek, objek, dan sebagai keterangan. Fungsi yang bersifat wajib pada konstruksi ini adalah subjek dan predikat sedangkan yang lain tidak wajib (Gani, 2018:12). 
  3. Kalimat menurut Hasan (dalam Gani, 2018:12) Kalimat adalah tuturan yang mempunyai arti penuh dan turunnya suara menjadi ciri sebagai batas keseluruhannya. Jadi, kalimat adalah tuturan yang diakhiri dengan intonasi final. Menurut Gani (2018:12) Kalimat adalah suatu bentuk linguistik yang terdiri atas komponen kata-kata, frase, atau klausa. Jika dilihat dari fungsinya, unsur-unsur kalimat berupa subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Menurut bentuknya, kalimat dibedakan menjadi kalimat tunggal serta kalimat majemuk. Menurut Manaf (2009:11) dengan membedakan kalimat menjadi bahasa lisan dan bahasa tulis. Dalam bahasa lisan, kalimat adalah satuan bahasa yang mempunyai ciri sebagai berikut: (1) satuan bahasa yang terbentuk atas gabungan kata dengan kata, gabungan kata dengan frasa, atau gabungan frasa dengan frasa, yang minimal berupa sebuah klausa bebas yang mengandung satu subjek dan predikat, (2) satuan bahasa itu didahului oleh suatu kesenyapan awal, diselingi atau tidak diselingi oleh kesenyapan antara dan diakhiri dengan kesenyapan akhir yang berupa intonasi final, yaitu intonasi berita, tanya, intonasi perintah, dan intonasi kagum.
  • Fungsi Sintaksis 
Yang dimaksud fungsi sintaksis tersebut adalah subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (K). realisasinya dalam sebuah kalimat, kelima fungsi tersebut tidak selalu hadir bersama-sama. Terkadang sebuah kalimat hanya terdiri atas fungsi S dan P, S-P-O, S-P-Pel, S-P-K, S-P-OK, atau S-P-Pel-K. akan tetapi bila dilihat darisifat kehadiranya dalam sebuah kalimat, kelima fungsi dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu fungsi yang wajib hadir dan fungsi yag tidak wajib hadir. Yang termasuk fungsi wajib hadir adalah subjek, predikat, objek, dan pelengkap, sedangkan yang termasuk ke dalam fungsi yang tidak wajib hadir adalah keterangan (Gani, 2018:13). Selengkapnya.....

Sabtu, 01 Juli 2023

Fonologi dan Morfologi dalam Bahasa dan Sastra Indonesia

 1. Fonologi 

a. Pengertian Fonologi

Fonologi adalah ilmu tentang perbendaharaan bunyi-bunyi (fonem) bahasa dan distribusinya. Fonologi diartikan sebagai kajian bahasa yang mempelajari tentang bunyi-bunyi bahasa yang diproduksi oleh alat ucap manusia. Bidang kajian fonologi adalah bunyi bahasa sebagai satuan terkecil dari ujaran dengan gabungan bunyi yang membentuk suku kata Asal kata fonologi, secara harfiah sederhana, terdiri atas gabungan kata fon (yang berarti bunyi) dan logi (yang berarti ilmu). Dalam bahasa Indonesia, istilah fonologi merupakan turunan kata dari bahasa Belanda, yaitu fonologie.

b. Kajian Fonetik 

1) Klasifikasi Bunyi 

  • a) Berdasarkan ada tidaknya rintangan terhadap arus udara dalam saluran suara. 

  1.  Vokal adalah bunyi bahasa yang arus udaranya tidak mengalami rintangan. Pada pembentukan vokal tidak ada artikulasi. 
  2.  Konsonan adalah bunyi bahasa yang dibentuk dengan menghambat arus udara pada sebagian alat ucap. Dalam hal ini terjadi artikulasi.
  3. Bunyi semi-vokal adalah bunyi yang secara praktis termasuk konsonan, tetapi karena pada waktu diartikulasikan belum membentuk konsonan murni.

  • b) Berdasarkan jalan keluarnya arus udara. 

  1. Bunyi nasal, yaitu bunyi yang dihasilkan dengan menutup arus udara ke luar melalui rongga mulut dan membuka jalan agar arus udara dapat keluar melalui rongga hidung.
  2. Bunyi oral, yaitu bunyi yang dihasilkan dengan jalan mengangkat ujung anak tekak mendekati langit-langit lunak untuk menutupi rongga hidung, sehingga arus udara keluar melalui mulut.
  • c) Berdasarkan ada tidaknya ketegangan arus udara saat bunyi diartikulasikan. 
 a. Bunyi keras (fortis), yaitu bunyi bahasa yang pada waktu diartikulasikan disertai ketegangan kuat arus. Bunyi lunak (lenis), yaitu bunyi yang pada waktu diartikulasikan tidak disertai ketegangan kuat arus. 
  • d) Berdasarkan lamanya bunyi pada waktu diucapkan atau diartikulasikan a. Bunyi panjang b. Bunyi pendek
  • e) Berdasarkan derajat kenyaringannya 
Bunyi dibedakan menjadi bunyi nyaring dan bunyi tak nyaring. Derajat kenyaringan ditentukan oleh luas atau besarnya ruang resonansi pada waktu bunyi diucapkan. Makin luasruang resonansisaluran bicara waktu membentuk bunti, makin tinggi derajat kenyaringannya. Begitu pula sebaliknya.

  •  f) Berdasarkan perwujudannya dalam suku kata
 a. Bunyi tunggal, yaitu bunyi yang berdiri sendiri dalam satu suku kata (semua bunyi vokal atau monoftong dan konsonan). b. Bunyi rangkap, yaitu dua bunyi atau lebih yang terdapat dalam satu suku kata. Bunyi rangkap terdiri atas c. Diftong (vocal rangkap) : [ai], [au] dan [oi]. d. Klaster (gugus konsonan) : [pr], [kr], [tr] dan [bl]. 

  •  g) Berdasarkan arus udara
  1. Bunyi egresif, yaitu bunyi yang di bentuk dengan cara mengeluarkan arus udara dari dalam paru-paru. Bunyi egresif dibedakan menjadi • Bunyi egresif pulmonik: dibentuk dengan mengecilkan ruang paru-paru, otot perut dan rongga dada. • Bunyi egresif glotalik : terbentuk dengan cara merapatkan pita suara sehingga glottis dalam keadaan tertutup. 
  2.  Bunyi ingresif, yaitu bunyi yang dibentuk dengan cara menghisap udara ke dalam paru-paru. • Ingresif glotalik: pembentukannya sama dengan egresif glotalik tetapi berbeda pada arus udara. • Ingresif velarik: dibentuk dengan menaikkan pangkal lidah ditempatkan pada langit-langit lunak. Kebanyakan bunyi bahasa Indonesia merupakan bunyi egresif.
c. Kajian Fonemik 

Istilah fonem dapat didefinisikan sebagai satuan bahasa terkecil yang bersifat fungsional, artinya satuan fonem memiliki fungsi untuk membedakan makna. Fonem juga dapat dibatasi sebagai unit bunyi yang bersifat distingtif atau unit bunyi yang signifikan. Dalam hal ini perlu adanya fonemisasi yang ditujukan untuk menemukan bunyi-bunyi yang berfungsi dalam rangka pembedaan makna tersebut. Dengan demikian fonemisasi itu bertujuan untuk 1. Menentukan struktur fonemis sebuah bahasa, dan 2. Membuat ortografi yang praktis atau ejaan sebuah bahasa. Untuk mengenal dan menentukan bunyi-bunyi bahasa yang bersifat fungsional atau fonem, biasanya dilakukan melalui “kontras pasangan minimal”. Dalam hal ini pasangan minimal ialah pasangan bentuk-bentuk bahasa yang terkecil dan bermakna dalam sebuah bahasa (biasanya berupa kata tunggal) yang secara ideal sama, kecuali satu bunyi berbeda. Sekurang-kurangnya ada empat premis untuk mengenali sebuah fonem, yakni (1) Bunyi bahasa dipengaruhi lingkungannya; (2) Bunyi bahasa itu simetris; (3) bunyi bahasa yang secara fonetis mirip, harus digolongkan ke dalam kelas fonem yang berbeda; (4) bunyi bahasa yang bersifat komplementer harus dimasukkan ke dalam kelas fonem yang sama.

2. Morfologi 

Pengertian Morfologi secara etimologis terdiri atas dua kata yaitu morf yang berarti bentuk dan logos yang berarti ilmu. Berdasarkan unsur pembentukannya maka morfologi adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari bentuk-bentuk kata,seluk-beluk pembentukannya dan serta proses perubahan-perubahan bentuk kata tersebut. Morfologi juga sering diartikan sebagai cabang linguistik yang mempelajari, atau membicarakan proses pembentukan kata. 
  • Pengertian Morfem Morfem adalah bentuk bahasa terkecil yang tidak dapat dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Secara umum morfem terbagi atas dua bagian yaitu, morfem bebas dan morfem terikat. Morfem bebas adalah morfem yang dapat berdiri sendiri serta memiliki arti atau morfem berupa bentuk dasar yang tidak dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil. Misalnya buku, meja dan kursi merupakan bentuk dasar yang tidak dapat bagi lagi menjadi bu dan ku, me dan ja, kur dan si. Apabila bentuk tersebut dibagi, maka bagian-bagian tersebut tidak disebut lagi morfem karena tidak memiliki makna. 
  • Ciri-ciri morfem yaitu 1) Mempunyai makna. 2) Tidak dapat dibagi lagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil karena makna yang terkandung di dalamnya akan hilang. 
  • Klasifikasi Morfem Morfem dapat diklasifikasikan berdasarkan kebebasan, keutuhan, dan maknanya.
  1. ) Morfem Bebas dan Morfem Terikat Morfem bebas adalah morfem yang dapat berdiri sendiri tanpa kehadiran morfem lainnya dalam pertuturan. Sedangkan morfem terikat adalah morfem yang harus melekat dengan morfem lain atau morfem yang tidak dapat berdiri sendiri. Dalam sebuah pertuturan minum adalah sebuah morfem dan -kan. Morfem minum merupakan morfem bebas karena dapat dipakaisecara langsung dalam pertuuturan tanpa bantuan morfem lain. Berbeda dengan morfem -kan, morfem ini tidak dapat dipakai secara langsung dalam pertuturan, morfem ini harus melekat dengan morfem lain. Contoh: (1) Ayu minum teh. (2) Ayu –kan teh Morfem minum dalam kalimat (1) dapat dipertuturkan secara langsung tanpa bantuan morfem lain sedangkan morfem -kan dalam kalimat (2) tidak dapat dipertuturkan secara langsung, harus melekat dengan morfem lain. Akan tetapi perlu dipahamibahwa tidak semua morfem yang dapat dipertuturkan dikatakan morfem bebas. Pertama, bentuk seperti juang, henti, gaul, dan baurtermasuk ke dalam morfem terikat, sebab meskipun bukan afiks, morfem tersebut tidak dapat muncul dalam pertuturan tanpa terlebih dahulu mengalami proses morfologi bentuk lazimnya disebut prakategorial. Contoh: Saya harus juang untuk mencapai cita-cita saya. Kalimat tersebut tidak jelas maknanya karena morfem juang ditambah dengan morfem -ber. Kedua, bentuk seperti baca, tulis, dan tendang termasuk ke dalam pangkal kata, morfem tersebut dapat dipertuturkan langsung dalam kalimat sehingga membutuhkan morfem lain.  Ketiga, klitika adalah bentuk singkat, biasanya satu silabel, kemunculannya dalam pertuturan selalu melekat dengan bentuk lain seperti ku pada morfem kuambil, kemudian mu pada kata bukumu. 
  2. ) Mofem Utuh dan Morfem Terbagi Morfem utuh adalah mofem dasar, merupakan kesatuan utuh. Morfem terbagi adalah sebuah morfem terdiri atas dua bagian terpisah Pertama, semua imbuhan konfiks termasuk morfem terbagi. Kedua, ada imbuhan infiks yang disisipkan di tengah morfem dasar. 
  3. ) Morfem Segmental dan Morfem Suprasegmental Morfem segmental adalah morfem yang dibentuk oleh fonem segmental. Morfem suprasegmental adalah morfem yang dibentuk oleh unsur suprasegmental seperti tekanan, nada, dan tempo. 
  4. ) Morfem Bermakna Leksikal dan Morfem Tidak Bermakna Leksikal Morfem bermakna leksikal adalah morfem yang secara inheren memiliki makna pada dirinya sendiri tanpa perlu berproses dengan morfem lain. Misalnya seperti morfem sapi, datang, hijau, dan lari adalah morfem bermakna leksikal. Sedangkan morfem tidak bermakna leksikal adalah morfem yang tidak mempunyai apa-apa, morfem ini baru memiliki makna apabila bergabung dengan morfem lain, misalnya morfem-morfem afiks seperti ber-, me-, dan ter-. Selengkapnya.....

Pendekatan Kontekstual

 a. Pengertian Pendekatan Kontekstual  Pendekatan kontekstual yaitu teori belajar mengajar yang memudahkan guru menautkan antara materi...