Tampilkan postingan dengan label literasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label literasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 September 2023

Asesmen Pembelajaran Literasi Anak SD

Asesmen pembelajaran literasi di sini ada dua model. Secara umum, asemen literasi mengacu AKM yang bentuknya variasi, yaitu meliputi: 1. Pilihan ganda, 2. Pilihan ganda kompleks, 3. Menjodohkan, 4. Isian, 5. Esai atau uraian Asesmen.  Pembelajaran literasi anak SD dalam buku ini merupakan asesmen pembelajaran pada setiap pembelajaran yang berdirisendiri dalam satu pembelajaran literasi. Asesmen pembelajaran literasi di luar AKM yang dimaksud di buku ini tidak sekadar mengukur hasil belajar siswa, namun juga menjadi umpan balik pada mutu, proses pembelajaran dengan pelibatan pendidikan dan peserta didik dalam rangka merefleksikan proses pembelajaran. Maka asesmen pembelajaran literasi dibutuhkan di awal pembelajaran berbentuk asesmen diagnosis dengan kontinyu dalam proses belajar. Dalam hal ini, asesmen formatif harus ditekankan daripada asesmen sumatif. Asesmen formatif dapat berbentuk kompilasi karya peserta didik dalam proses pembelajaran, catatan pengamatan, dan lainnya. Maka asesmen formatif dan sumatif sama-sama dibutuhkan dalam pembelajaran literasi anak SD di dan juga di semua lintas mata pelajaran. Selengkapnya.....

Sabtu, 02 September 2023

Pengembangan Materi Literasi SD berbasis AKM

Pengembangan materi literasi SD pada Kurikulum Merdeka harus diintegrasi dengan Asesmen Kompetensi Minimun (AKM). Sebelum membahas AKM, dalam modul ini dijelaskan dulu skema penjenjangan membaca/literasi pada anak. Penjenjangan ini senada dengan taksonomi Barrett yang memetakan pemahaman membaca dalam lima jenjang, yaitu pemahaman literal, reorganisasi, pemahaman inferensial, evaluasi, dan apresiasi.

Merujuk dengan Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka dan konsep pembelajaran literasi di atas, cakupan materi literasi anak SD dalam konteks ini terbagi atas dua aspek, yaitu di dalam pembelajaran mata pelajaran di luar pembelajaran lintas mata pelajaran. Pengembangan cakupan materi literasi SD ini merujuk kepada Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). AKM dalam Kurikulum Merdeka memiliki tujuan mengukur kompetensi mendasar peserta didik agar mereka dapat mengembangkan kompetensi diri dan berpartisipasi potifi di masyarakat (Wijaya et.al, 2021:ii). Cakupan AKM pada kemampuan menerapkan bahasa atau kemampuan literasi anak fokus pada tiga aspek, yaitu: 1. Keterampilan berpikir logis-sistematis. 2. Keterampilan bernalar dengan menerapkan konsep dan pengetahuan. 3. Keterampilan memilah dan memilih serta mengolah informasi yang didapat.

Dalam konteks literasi, anak-anak diajak untuk mengenal konten teks yaitu ada teksfiksi dan teksinformasi. Sedangkan konteksteks yaitu konteks personal,sosial-budaya,saintifik, menemukan informasi, menafsirkan dan mengintegrasikan informasi, mengevaluasi dan merefleksi (Wijaya et. al., 2021:12–22). Dalam konteks ini, pengembangan materi literasi harus selaras dengan AKM karena orientasi dari pembelajaran literasi adalah penguatan kemampuan anak yang distandardisasikan untuk menjawab soal-soal AKM sebagai pengganti UN.

Literasi dalam mata pelajaran fokus pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan merujuk pada Capaian Pembelajaran. Melalui Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka, pendidik dapat mengembangkan materi dan mendesain modul ajar yang relevan dengan gaya belajarsiswa, pengalaman belajar siswa, dan perkembangan zaman. Sedangkan materi integral lintas mata pelajaran dapat dikembangan oleh pendidikan di semua mata pelajaran dengan penguatan komponen literasi yang ada dan dikembangkan secara holistik sesuai Capaian Pembelajaran pada mata pelajaran tertentu. Selengkapnya.....

Jumat, 01 September 2023

Keterampilan dalam Pembelajaran Literasi Anak

Keterampilan dalam pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka memiliki karakteristik dengan keterampilan berbahasa yang diterapkan selama ini di dalam pembelajaran. Sebelumnya, dalam pembelajaran literasi penekanannya fokus pada caturtunggal keterampilan berbahasa, yaitu membaca, menyimak, berbicara, dan menulis (Ibda, 2019:v). Aspek reseptif pada keterampilan membaca dan menyimak, dan aspek ekspresif pada keterampilan berbicara dan menulis (Hariyanti, 2019:106).

Keterampilan literasi anak SD terbagi atau dua cakupan atau aspek. Pertama, keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa). Kedua, keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta menulis). Kedua keterampilan ini dapat diimplementasikan di dalam pembelajaran dengan model literasi integrasi berbasis pada tiga cakupan literasi, yaitu literasi fungsional, literasi informasional, dan literasi etikal. Ketiga cakupan literasi tersebut mengarah kepada pembiasaan pola pikir siswa yang komprehensif dan menyiapkan siswa memiliki kemampuan menghadapi masalah di era digital saat ini.

Selain Capaian Pembelajaran di dalam Kurikulum Merdeka, keterampilan literasi dikembangkan dari Profil Pelajar Pancasila yang secara konseptual diwajibkan diterapkan di dalam pembelajaran termasuk pembelajaran literasi. Ada enam karakter utama di dalam Profil Pelajar Pancasila. Keenam karakter itu meliputi 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, 2) berkebhinekaan global, 3) bergotong-royong, 4) mandiri, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Keenam karakter tersebut bermuara bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak sekadar pada ranah kognitif belajar, akan tetapi fokus juga pada perilaku dan sikap berdasarkan jati diri bangsa Indonesia dan warga dunia (Anggraena, 2020:5).

Literasi fungsional memiliki tujuan untuk peningkatan kualitas masyarakat dan kemampuan diri pada individu. Dalam konteksini, literasi fungsional terdiri atas keterampilan membaca, menulis, mendengarkan atau menyimak dan menonton (Nurgiyantoro et. al., 2020:194). Sementara itu, literasi informasi juga dikuatkan di dalam pembelajaran literasi anak SD. Literasi informasional terdiri atas keterampilan mengomunikasikan, mengekspresikan (menciptakan), menafsirkan, menggunakan, memahami, memproses, memperhitungkan, mempertanyakan, dan mengakses, mengeksplorasi, mengidentifikasi (Siti, 2014; Wiyatasari, 2018:41; Kemdikbud, 2020).

Pembelajaran literasi anak SD dengan merujuk Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka, Profil Pelajar Pancasila, keterampilan berpikir era digital (HOTS), komponen literasi abad-21, literasi fungsional dan literasi informasional menjadisatu kesatuan yang holistik untuk diterapkan dalam pembelajaran literasi anak SD. Dengan demikian, pembelajaran literasi anak SD tidak parsial di dalam pembelajaran berbasis mata pelajaran atau di luar mata pelajaran. Selengkapnya..... 

Kamis, 31 Agustus 2023

Konsep Pembelajaran Literasi Anak SD

Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka menjadi penting untuk menjawab tantangan era digital saat ini. Selain penguatan numerasi dan sains, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek fokus juga terhadap literasi. Artinya literasi menjadi penting dihadirkan tidak sekadar di dalam sebuah gerakan namun juga di dalam kurikulum dan pembelajaran, baik yang integral dengan mata pelajaran tertentu maupun yang berdiri sendiri untuk penguatan literasi anak SD.

Dalam konteks pedagogi, pembelajaran literasi merupakan pembelajaran keaksaraan pada anak (Wray, 1999:53). Dalam perkembangannya, pembelajaran literasi tidak hanya mengajarkan anak dalam aspek kognitif (belajar membaca) dan motorik (belajar menulis dengan pensil), namun dikuatkan pada keterampilan mencari, mengolah, dan memanfaatkan informasi dari internet, teknologi digital, dan kemampuan mengoperasikan dengan bijak Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (Grönlund & Genlott, 2013). Hal ini membuktikan bahwa pembelajaran literasi merupakan proses belajar yang holistik dari peranti manual menuju piranti digital yang dikenalkan pada anak. Seiring berkembangnya zaman, literasi di dalamnya mencakup tahapan-tahapan di dalam pembelajaran yang menjadikan peserta didik menumbuhkembangkan potensi dan pengetahuannya. Literasi di era Revolusi Industri 4.0 tidak sekadar literasi baca-tulis-berhitung yang biasa disebut literasi lama. Namun di dalam pembelajaran, anak-anak SD harus dikuatkan dalam aspek literasi baru yaitu literasi data-teknologi-manusia (Apriani, 2016:59; Stegman, 2014:31). 

Pembelajaran literasi dalam konteks ini harus menyesuaikan dari penguatan literasi lama menuju penguatan literasi baru pada anak. Pembelajaran literasi merupakan pengembangan keterampilan literasi individu di sekolah formal meliputi membaca, menulis, dan teknologi (Deshler et. al., 2012). Pembelajaran literasi SD adalah kegiatan untuk mengembangkan kemampuan membaca pada siswa SD (Aziz et. al, 2021:243). Pembelajaran literasi di SD merupakan pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan menulis siswa dengan berbagai macam teks. Maka dibutuhkan model, strategi dan metode pembelajaran yang relevan untuk membelajarkan literasi pada anak SD termasuk berbasis multiliterasi, integrasi, dan berdiferensiasi (Abidin, 2017:156). Konsep ini menegaskan bahwa pembelajaran literasi tidak sekadar pada aspek membaca dan menulis namun juga penguatan kemampuan literasi digital yang sesuai dengan perkembangan zaman. 

Untuk meningkatkan kemampuan adaptasi anak di era disrupsi, literasi digital harus diintegrasikan di dalam pembelajaran melalui pemanfaatan media digital, gambar, pembelajaran kontekstual, untuk meningkatkan kompetensi anak dalam penguasaan informasi, berpikir komputasi, melek media digital, dan penguasaan kompetensi TIK (Rusydiyah & Purwati, 2020:305). Pembelajaran literasi berbasis media digital membentuk budaya baru yang mengubah cara pandang, sistem sosial, konsep, dan nilai yang ada di dalam pendidikan (Rivoltella, 2008:ix). Oleh karena itu, dibutuhkan pembelajaran literasi yang menyesuaikan zaman namun tidak mencerabut sistem nilai dan karakter yang ada di dalam pendidikan. 

Literasi tidak selamanya berkorelasi dengan satu rumpun mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, namun hakikatnya literasi integral pada semua mata pelajaran karena sesuai konsep UNESCO di atas, literasi sangat berkaitan dengan proses belajar dari lintas disiplin ilmu. Pembelajaran literasi lintas mata pelajaran merupakan proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan tujuan menumbuhkembangkan pengetahuan anak. Prosesnya dimulai dari tahap persiapan, merancang pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi proyek literasi sesuai perkembangan dan usia anak (Dewayani et. al., 2021:21). Hakikat pembelajaran literasi berdasarkan konsep ini tidak hanya di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia namun juga integral di dalam berbagai lintas disiplin ilmu. 

Merujuk Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022, disebutkan bahwa pembelajaran literasi untuk penguatan kemampuan literasi bersumber dari fondasi keterampilan anak dalam bidang bahasa, sastra, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Secara konseptual, model dalam pembelajaran literasi dalam Kurikulum Merdeka mengacu model “pedagogi genre” dengan empat tahapan, yaitu penjelasan dalam membangun konteks, pemodelan, pembimbingan, dan pemandirian. 

Dari kajian di atas, secara substansial dapat kita simpulkan bahwa pembelajaran literasi anak SD merupakan pembelajaran yang direncanakan pendidik dalam aspek membaca, menulis, berhitung, dan teknologi media digital atau dalam konteksliterasi lama dan literasi baru. Pembelajaran literasi anak SD dapat diterapkan di dalam pembelajaran yang integral pada mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia dan berdiri sendiri sebagai satu kesatuan di dalam program pembelajaran di kelas. 

Pembelajaran literasi anak SD secara teknis dilaksanakan dengan mengarusutamakan kemampuan akses, eksplor, identifikasi, proses, berhitung, menanyakan, memahani, menerapkan, intrepretasi, ekspresi, mengomunikasikan, dan menciptakan melalui multiinformasi, multimedia, multimodal termasuk buku teks, buku nonteks, dan sumber digital yang lain. Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka bukan menambahkan materi baru, namun pembelajaran literasi yang menyasar pada dimensi bahasa, sastra, sains, TIK, budaya, kewarganegaraan, teknologi, dan rekayas menjadi tujuan Kurikulum Merdeka. Hal ini menunjukkan bahwa setiap mata pelajaran di SD dapat diintegrasikan untuk berorientasi kepada kemampuan literasi anak sesuai kontennya masing-masing. Selengkapnya.....

Selasa, 29 Agustus 2023

Pembelajaran Literasi Anak Sekolah Dasar

Pembelajaran literasi anak Sekolah Dasar (SD) menjadi bagian penting dalam rangka memajukan mutu dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pembelajaran literasi SD kelas dasar (1, 2, 3) dan kelas tinggi (4, 5, 6) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, pembelajaran literasi SD harus dikuatkan karena menentukan keberlanjutan kemampuan literasi anak di jenjang SMP, dan SMA bahkan perguruan tinggi.

Dari riset-riset yang ada membuktikan kemampuan literasi di Indonesia masih rendah. Di era Revolusi Industri 4.0 literasi menjadi keterampilan pokok dalam menghadapi segala bentuk tantangan kehidupan. Ketika keterampilan literasi anak rendah maka berdampak pada rendahnya skills, keterampilan kerja, berpikir tingkat tinggi, produktivitas, dan rendahnya daya saing. Hal inilah yang mengharuskan pendidikan mengambil peran untuk menguatkan literasi di dalam pembelajaran. Sejumlah riset menemukan rendahnya kemampuan literasi anak dipengaruhi oleh berbagai aspek, terutama karena tidak menjadi fokus utama dalam pendidikan meskipun belakangan muncul berbagai kebijakan dari pemerintah. 

Riset pada 2017 oleh Central Connecticut State University, United States menyebut Indonesia berada pada nomor 60 dari 61 negara yang disurvei dalam bidang keterampilan literasi (Ratri, 2015:24; Khalifatussalam, 2021:4; Saraswati, 2020:125). Studi pada 15 artikel kurun 2018-2020 menemukan bahwa kemampuan literasi dan budaya baca pada siswa di Indonesia rendah. Hal ini dipengaruhi oleh kurang maksimalnya pembelajaran literasi, perpustakaan, dan pemanfaatan teknologi dengan benar (Pitoyo, 2020, p. 83). Jika kita melihat data yang dirillis Programme for International Student Assessment (PISA)sebagai indikator global dalam bidang literasi dari kurun 2000-2018 menempatkan Indonesia pada urutan yang kurang memuaskan.

Dalam konteks Kurikulum Merdeka sangat berbeda dengan Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka memiliki tiga karakteristik yang menonjol dibandingkan dengan Kurikulum 2013 termasuk di dalam pembelajaran literasi. Pertama, Kurikulum Merdeka mengarah kepada projek siswa di dalam pembelajaran dengn tujuan penguatan keterampilan lunak dan penguatan karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila. Kedua, penguatan literasi yang dijadikan sebagai materi esensial. Ketiga, keluwesan pendidik dalam menyesuaikan materi sesuai konteks dan kearifan lokal (Kemdikbud, 2021b). Berangkat dari karakteristik di atas dan data kemampuan literasi yang masih rendah tiap tahunnya, maka ketika kemampuan literasi anak yang buruk dibiarkan akan berdampak tidak baik bagi kehidupannya mendatang. 

Literasi yang rendah berdampak pada hasil belajar anak, profesinya, bahkan kesejahteraan ekonomi ketika mereka dewasa (Dugdale, G., Clark, 2008). Hal ini diperkuat kondisi kemampuan literasi anak di Indonesia dari aspek membaca khususnya masih jauh dari harapan ideal. Dalam konteks Indonesia, literasi menjadi aspek pokok dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional. Pembelajaran literasi anak SD harus dikuatkan karena menjadi kemampuan bernalar dalam aspek bahasa dan sastra yang berorientasi pada karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila yang selaras dengan aspek AKM. Selengkapnya.....

Selasa, 06 Juni 2023

Konsep Bahasa



Istilah kompetensi bahasa (language competence) mengacu pada pengetahuan bawah sadar tentang tata bahasa yang memungkinkan seseorang menggunakannya untuk memahami masalah kebahasaan. Kompetensi bahasa berbeda dengan performansi bahasa yang justru lebih mengarah kepada aplikasi bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat beberapa komponen tata bahasa yang mesti dikuasai oleh pendidik dan calon pendidik agar dikatakan memiliki kompetensi dalam berbahasa. Komponen tersebut meliputi: (1) konsep dasar bahasa, (2) teori belajar dan pembelajaran bahasa, (3) pemerolehan dan perkembangan bahasa, (4) kompetensi gramatikal, (5) kompetensi wacana, (6) kompetensi sosiolinguistik, dan (7) kompetensi strategi yang berkaitan dengan pembelajaran bahasa di kelas (Mustadi et al., 2021). Istilah penggunaan bahasa (language use) merupakan bentuk interaksisosial yang terjadi dalam situasi yang konkrit. Misalnya seseorang yang berada dalam masyarakat, maka ia tidak lagi dipandang sebagai individu yang terpisah dari yang lain. Pemakai bahasa merupakan anggota kelompok sosialnya. Oleh karena itu, bahasa dan penggunaan bahasa tidak diamati sebagai individu tetapi merupakan fenomena sosial. Komponen language use meliputi: (1) komunikasi, (2) interaksi, dan (3) literasi. Selengkapnya...

 

Pendekatan Kontekstual

 a. Pengertian Pendekatan Kontekstual  Pendekatan kontekstual yaitu teori belajar mengajar yang memudahkan guru menautkan antara materi...