Tampilkan postingan dengan label Sekolah Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah Dasar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Desember 2023

Pembelajaran Bahasa Indonesia Terpadu di SD

Pengalaman siswa sebelum memasuki bangku sekolah jenjang SD, memandang dan mempelajari segala peristiwa yang di alami dan terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai suatu kesatuan yang utuh (holistik). Alasan inilah yang menjadi salah satu dari penyebab pembelajaran di jenjang SD harus dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan karakteristik siswa sebagai pembelajar yang akan menghayati pengalaman belajar sebagai satu kesatuan yang utuh. 

Pengemasan pembelajaran terpadu harus di susun secara tepat, karena akan berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman belajar siswa, yang menunjukkann kaitan unsur-unsur konseptual dalam mata pelajaran dan antar mata pelajaran bagi terjadinya pembelajaran lebih bermakna. Pembelajaran yang dilaksanakan secara terpadu merupakan suatu pendekatan dalam belajar dan cara berpikir, yang memandang beragam mata pelajaran sebagai suatu kesatuan. 

Khususnya mata pelajaran bahasa Indonesia dipandang sebagai bagian integral dalam belajar mata pelajaran lainnya. Mata pelajaran bahasa Indonesia di jenjang SD tidak dipelajari sebagai mata pelajaran yang terpisah, melainkan dipelajari secara terpadu dalam mempelajari mata pelajaran lainnya. Aspek-aspek keterampilan berbahasa dikembangkan secara langsung atau dipadukan melalui kegiatan belajar semua mata pelajaran lainnya. Agar terjadi keterpaduan antara mata pelajaran bahasa Indonesia dengan mata pelajaran lainnya, maka digunakanlah pendekatan pembelajaran terpadu, untuk memberikan makna belajar bagi siswa. 

Pembelajaran terpadu merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, berorientasi pada praktik pembelajaran sesuai dengan kebutuhan anak untuk membangun konsep yang saling berkaitan. Sehingga pembelajaran memberikan kesempatan kepada siswa untuk memahami berbagai permasalahan di lingkungannya secara utuh, dengan kemampuannya dalam mengidentifikasi, mengumpulkan, menilai, dan menggunakan informasi di sekitarnya secara bermakna. 

Pengetahuan diperoleh siswa tidak hanya melalui pemberian pengetahuan baru oleh guru, tetapi pengetahuan bisa juga diperoleh siswa melalui kesempatan memantapkan dan menerapkan pengetahuan lama dalam berbagai situasi baru yang beragam. Ada dua keterpaduan dalam pembelajaran bahasa Indonesia, yaitu: 1. Keterpaduan intra mata pelajaran, yaitu keterpaduan dalam mata pelajaran bahasa Indonesia sendiri. Keterpaduan ini dilaksanakan dengan mengembangkan aspek keterampilan membaca, menulis, berbicara, dan menyimak dalam satu tema. 2. Keterpaduan antar mata pelajaran, yaitu keterpaduan mata pelajaran bahasa Indonesia dengan mata pelajaran lain. 

Siswa menggunakan aspek keterampilan bahasa untuk memberikan informasi, memberi tanggapan, memecahkan masalah, dan untuk mencapai kemampuan lainnya. Pembelajaran bahasa Indonesia di jenjang SD harus dilaksanakan secara terpadu antara ke empat aspek keterampilan berbahasa (aspek menyimak, berbicara, membaca, dan menulis), dan aspek kebahasaan/sastra. 

Contohnya pembelajaran struktur kalimat dipadukan dengan wacana, yang dilakukan dengan mengarahkan siswa untuk memahami struktur kalimat bahasa Indonesia dengan menemukan sendiri dalam wacana yang ditentukan oleh guru. Dalam melatih keterampilan berbahasa, guru dapat memilih untuk memfokuskan salah satu dari empat aspek keterampilan bahasa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia juga dapat dipadukan dengan mata pelajaran lainnya yang berkaitan dengan kehidupan dan kebutuhan nyata siswa, sehingga pembelajaran menjadi sesuatu yang bermakna dan menyenangkan bagi siswa. Selengkapnya dapat diakses dalam link berikut:

Beli Buku        Google Scholar        Research gate        Doi

Kamis, 21 September 2023

Makna dan Bentuk Bahasa Indonesia

Berkomunikasi dengan menggunakan bahasa untuk memberikan maksud dan tujuan yang ingin disampaikan pada lawan berkomunikasi. Berbahasa yang baik adalah berbahasa yang mempunyai makna. Sebenarnya makna itu sendiri apa? Jika diberikan pertanyaan seperti ini tentu akan dijawab dengan penjelasan yang berupa kata-kata dan kalimat. Makna adalah sistem lambang atau sistem tanda yang diwujudkan dalam satuan-satuan bahasa seperti leksem, frasa, kalimat dan lain sebagainya (Chaer & Muliastuti, 2014). Jika dikaji lebih jauh terkait makna bahasa akan memberikan ulasan arti makna berbahasa. Makna bahasa mengacu pada yang kita artikan atau apa yang kita maksudkan (Amelia, F., Anggraeni, 2017). Berkomunikasi menjadi bermakna jika yang dimaksudkan tersampaikan dan direspon lawan komunikasi.

Makna yang disampaikan dalam bentuk pesan sering terjadi salah pengertian atau terjadi tangkapan informasi yang keliru. Kesalahan dalam memahami bahasa dapat diminimalisir dengan mempelajari semantik atau ilmu yang mengkaji makna bahasa (Amelia, F., Anggraeni, 2017). Pemaknaan kata-kata yang dipahami seseorang disebabkan lingkungan sekitar individu itu sendiri. Pengaruh bahan bacaan, intraksi sosial, gambar, video, suara dan lain sebagainya. Beberapa alasan yang menyebabkan makna sesuatu mengalami perbedan seperti melihat dan mendengar dari media masa, mendengar dari masyarakat, kebiasaan sehari-hari dan melihat makna (kata) dalam kamus besar Bahasa Indonesia atau KBBI (Ramadan & Mulyati, 2020).

Pemaknaan didasari dengan penamaan sesuatu objek atau sesuatu yang lainnya. Ada faktor yang menyebabkan penamaan direspon secara berbeda oleh lawan komunikasi kita. Faktor penamaan bunyi, penyebutan sifat khas, penyebutan bagian, penemu atau pembuat pertama kali, tempat asal, bahan, keserupaan dan pemendekan (Amelia, F., Anggraeni, 2017). Selain makna bahasa juga memiliki tataran bentuk. Bentuk bahasa merujuk pada wujud audio atau wujud visual suatu bahasa, wujud audio dapat kita ketahui dari bunyi-bunyi yang kita dengarkan sedangkan wujud visual dapat diketahui dari lambang-lambang yang tampak jika dituliskan (Mustakim, 2014). 

Bentuk bahasa yang kita pahami terkait dengan bentuk kata, bentuk kalimat dan bentuk-bentuk lainnya. Secara morfologis bentuk kata dibedakan berdasarkan kelas kata. Adapun kelas kata terbagi menjadi kata kerja atau verba, kata sifat atau adjektiva, kata keterangan atau adverbial, kata benda atau nomina, kata ganti atau pronominal, kata bilangan atau numeralia, dan kata tugas (Pancabudi, 2018). Makna dan bentuk bahasa mempunyai hubungan yang erat. Relasi makna dan bentuk berkaitan dengan kesamaan makna atau sinonim, kebalikan makna atau antonim, perbedaan makna atau homonim, kegandaan makna atau polisemi, ketercakupan makna atau hiponim, dan kelebihan makna atau redudansi (Wahyudin, 2019). Selengkapnya.....

Kamis, 14 September 2023

Perkembangan Bahasa Indonesia

Awal mula terbentuknya Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Melayu. Ketersebaran Bahasa Melayu dikawasan Asia Tenggara menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan (Sujinah et al., 2018). Bahasa Melayu terbagi menjadi dua jenis yaitu Bahasa Melayu Tinggi dan Bahasa Melayu Pasar. Bahasa Melayu Tinggi bersifat sulit, halus, penuh sindiran dan kurang ekspresif, sedangkan Bahasa Melayu Pasar bersifat sangat lentur, mudah dimengerti, dan ekspresif. Bahasa Melayu Pasar inilah yang akan menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang (Waraulia, A.M., 2018). 

Ada banyak bukti sejarah yang mengungkapkan bagaimana ketersebaran Bahasa Melayu, salah satunya dari peninggalan kerajaan Sriwijaya abad ke-7 masehi bahwa Bahasa Melayu Kuno digunakan sebagai bahasa kenegaraan. Bukti penggunaan Bahasa Melayu Kuno terdapat dalam empat prasasti yang ditemukan di Pulau Sumatera yaitu; 1) prasasti Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), 2) prasasti Talang Tuo berangka tahun 684 M (Palembang), 3) prasasti Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), 4) prasasti Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi), (Putrayasa, 2018). Semua prasasti bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna dengan campuran Bahasa Sanskerta. Sedangkan di Pulau Jawa ditemukannya prasasti di Jawa Tengah berangka abad ke-9 M dan prasasti Bogor berangka abad ke-10 M. Bukti lainnya penemuan keping tembaga Laguna di dekat Manila (Pulau Luzon) tahun 900 M yang merupakan milik kerajaan Sriwijaya.

Ejaan resmi Bahasa Melayu pertama kali disusun Ch. A. Van Ophuijsen dengan bantuan Moehammad Taib Soetan Ibrahim dan Nawawi Soetan Ma’moer dalam kitab Logat Melayu tahun 1801 (Putrayasa, 2018). Sebelum tahun 1928 telah melakukan pergerakan-pergerakan kebangsaan yang dikenal dengan sebutan Indonesia. Seiring berjalannya waktu maka tanggal 28 Oktober 1928 terjadi peristiwa yang melibat putra dan putri Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan “sumpah pemuda”, secara resmi dan diakui bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan Indonesia.

Beberapa alasan yang menguatkan Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia yaitu; 1) Bahasa Melayu merupakan lingua franca, 2) penyebaran Bahasa Melayu lebih luas dibandingkan Bahasa Jawa, Sunda, Madura dan lainnya, 3) Bahasa Melayu berkrabat dengan bahasa-bahasa di nusantara, 4) Bahasa melayu memiliki sistem sederhana sehingga mudah dipelajari, 5) Adanya kerelaan dan keinsafan secara sadar dari selain Bahasa Melayu dan menerima Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, dan 6) Bahasa Melayu dapat dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas (Sujinah et al., 2018). Selengkapnya.....

Selasa, 12 September 2023

Hakikat Bahasa dan Pembelajaran Bahasa: Pengertian Bahasa

Dunia mempunyai banyak ragam bahasa. Setiap bahasa dengan khas tersendiri yang membedakan antara bahasa yang satu dengan bahasa yang lainnya. Bahasa adalah alat komunikasi utama dan selalu terjadi dalam konteks sosial (Kuiper & Allan, 2017). Bahasa secara ekslusif hanya dimiliki manusia terdapat perbedaan yang jelas dari sesi lingustik dan non-lingustik serta memiliki makna (Burridge & Stebbins, 2019). Richards and Webber, menyebutkan bahasa adalah sistem komunikasi manusia yang dinyatakan melalui suara atau ungkapan tulis yang terstruktur untuk membentuk satuan yang lebih besar seperti morfem, kata dan kalimat. 

Sedangkan menurut Sapir, bahasa sebagai suatu naluriah yang dimiliki manusia untuk mengkomunikasikan ide-ide, emosi dan keinginan yang menggunakan simbol yang dibuat untuk tujuan tertentu (Wiratno & Santosa, 2014). Bahasa adalah alat komunikasi, bersifat arbitrer, konvensional dan merupakan lambang bunyi (Suhandra, 2019). Bahasa adalah alat komunikasi yang bermakna (Noermanzah, 2019). Bahasa dalam pengertian kamus besar Bahasa Indonesia adalah sistem lambang bunyi berartikulasi yang bersifat sewenang-wenang dan konvensional yang dipakai sebagai alat komunikasi untuk melahirkan perasaan dan pikiran (Sugono, D., 2008). 

Berdasarkan pendapat yang telah dikemukan diatas maka dapat ditarik sebuah kesimpulan pengertian bahasa yaitu sikap alamiah manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya dengan menggunakan simbol, bunyi dan melibatkan panca indra dalam memberikan stimulus dan respon terhadap lawan berkomunikasi, sehingga maksud dan tujuan simbol, bunyi dan lambang dapat dipahami dan dimengerti. Selengkapnya.....

Selasa, 05 September 2023

Asesmen Pembelajaran Literasi Anak SD

Asesmen pembelajaran literasi di sini ada dua model. Secara umum, asemen literasi mengacu AKM yang bentuknya variasi, yaitu meliputi: 1. Pilihan ganda, 2. Pilihan ganda kompleks, 3. Menjodohkan, 4. Isian, 5. Esai atau uraian Asesmen.  Pembelajaran literasi anak SD dalam buku ini merupakan asesmen pembelajaran pada setiap pembelajaran yang berdirisendiri dalam satu pembelajaran literasi. Asesmen pembelajaran literasi di luar AKM yang dimaksud di buku ini tidak sekadar mengukur hasil belajar siswa, namun juga menjadi umpan balik pada mutu, proses pembelajaran dengan pelibatan pendidikan dan peserta didik dalam rangka merefleksikan proses pembelajaran. Maka asesmen pembelajaran literasi dibutuhkan di awal pembelajaran berbentuk asesmen diagnosis dengan kontinyu dalam proses belajar. Dalam hal ini, asesmen formatif harus ditekankan daripada asesmen sumatif. Asesmen formatif dapat berbentuk kompilasi karya peserta didik dalam proses pembelajaran, catatan pengamatan, dan lainnya. Maka asesmen formatif dan sumatif sama-sama dibutuhkan dalam pembelajaran literasi anak SD di dan juga di semua lintas mata pelajaran. Selengkapnya.....

Kamis, 31 Agustus 2023

Konsep Pembelajaran Literasi Anak SD

Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka menjadi penting untuk menjawab tantangan era digital saat ini. Selain penguatan numerasi dan sains, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek fokus juga terhadap literasi. Artinya literasi menjadi penting dihadirkan tidak sekadar di dalam sebuah gerakan namun juga di dalam kurikulum dan pembelajaran, baik yang integral dengan mata pelajaran tertentu maupun yang berdiri sendiri untuk penguatan literasi anak SD.

Dalam konteks pedagogi, pembelajaran literasi merupakan pembelajaran keaksaraan pada anak (Wray, 1999:53). Dalam perkembangannya, pembelajaran literasi tidak hanya mengajarkan anak dalam aspek kognitif (belajar membaca) dan motorik (belajar menulis dengan pensil), namun dikuatkan pada keterampilan mencari, mengolah, dan memanfaatkan informasi dari internet, teknologi digital, dan kemampuan mengoperasikan dengan bijak Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (Grönlund & Genlott, 2013). Hal ini membuktikan bahwa pembelajaran literasi merupakan proses belajar yang holistik dari peranti manual menuju piranti digital yang dikenalkan pada anak. Seiring berkembangnya zaman, literasi di dalamnya mencakup tahapan-tahapan di dalam pembelajaran yang menjadikan peserta didik menumbuhkembangkan potensi dan pengetahuannya. Literasi di era Revolusi Industri 4.0 tidak sekadar literasi baca-tulis-berhitung yang biasa disebut literasi lama. Namun di dalam pembelajaran, anak-anak SD harus dikuatkan dalam aspek literasi baru yaitu literasi data-teknologi-manusia (Apriani, 2016:59; Stegman, 2014:31). 

Pembelajaran literasi dalam konteks ini harus menyesuaikan dari penguatan literasi lama menuju penguatan literasi baru pada anak. Pembelajaran literasi merupakan pengembangan keterampilan literasi individu di sekolah formal meliputi membaca, menulis, dan teknologi (Deshler et. al., 2012). Pembelajaran literasi SD adalah kegiatan untuk mengembangkan kemampuan membaca pada siswa SD (Aziz et. al, 2021:243). Pembelajaran literasi di SD merupakan pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan menulis siswa dengan berbagai macam teks. Maka dibutuhkan model, strategi dan metode pembelajaran yang relevan untuk membelajarkan literasi pada anak SD termasuk berbasis multiliterasi, integrasi, dan berdiferensiasi (Abidin, 2017:156). Konsep ini menegaskan bahwa pembelajaran literasi tidak sekadar pada aspek membaca dan menulis namun juga penguatan kemampuan literasi digital yang sesuai dengan perkembangan zaman. 

Untuk meningkatkan kemampuan adaptasi anak di era disrupsi, literasi digital harus diintegrasikan di dalam pembelajaran melalui pemanfaatan media digital, gambar, pembelajaran kontekstual, untuk meningkatkan kompetensi anak dalam penguasaan informasi, berpikir komputasi, melek media digital, dan penguasaan kompetensi TIK (Rusydiyah & Purwati, 2020:305). Pembelajaran literasi berbasis media digital membentuk budaya baru yang mengubah cara pandang, sistem sosial, konsep, dan nilai yang ada di dalam pendidikan (Rivoltella, 2008:ix). Oleh karena itu, dibutuhkan pembelajaran literasi yang menyesuaikan zaman namun tidak mencerabut sistem nilai dan karakter yang ada di dalam pendidikan. 

Literasi tidak selamanya berkorelasi dengan satu rumpun mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, namun hakikatnya literasi integral pada semua mata pelajaran karena sesuai konsep UNESCO di atas, literasi sangat berkaitan dengan proses belajar dari lintas disiplin ilmu. Pembelajaran literasi lintas mata pelajaran merupakan proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan tujuan menumbuhkembangkan pengetahuan anak. Prosesnya dimulai dari tahap persiapan, merancang pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi proyek literasi sesuai perkembangan dan usia anak (Dewayani et. al., 2021:21). Hakikat pembelajaran literasi berdasarkan konsep ini tidak hanya di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia namun juga integral di dalam berbagai lintas disiplin ilmu. 

Merujuk Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022, disebutkan bahwa pembelajaran literasi untuk penguatan kemampuan literasi bersumber dari fondasi keterampilan anak dalam bidang bahasa, sastra, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Secara konseptual, model dalam pembelajaran literasi dalam Kurikulum Merdeka mengacu model “pedagogi genre” dengan empat tahapan, yaitu penjelasan dalam membangun konteks, pemodelan, pembimbingan, dan pemandirian. 

Dari kajian di atas, secara substansial dapat kita simpulkan bahwa pembelajaran literasi anak SD merupakan pembelajaran yang direncanakan pendidik dalam aspek membaca, menulis, berhitung, dan teknologi media digital atau dalam konteksliterasi lama dan literasi baru. Pembelajaran literasi anak SD dapat diterapkan di dalam pembelajaran yang integral pada mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia dan berdiri sendiri sebagai satu kesatuan di dalam program pembelajaran di kelas. 

Pembelajaran literasi anak SD secara teknis dilaksanakan dengan mengarusutamakan kemampuan akses, eksplor, identifikasi, proses, berhitung, menanyakan, memahani, menerapkan, intrepretasi, ekspresi, mengomunikasikan, dan menciptakan melalui multiinformasi, multimedia, multimodal termasuk buku teks, buku nonteks, dan sumber digital yang lain. Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka bukan menambahkan materi baru, namun pembelajaran literasi yang menyasar pada dimensi bahasa, sastra, sains, TIK, budaya, kewarganegaraan, teknologi, dan rekayas menjadi tujuan Kurikulum Merdeka. Hal ini menunjukkan bahwa setiap mata pelajaran di SD dapat diintegrasikan untuk berorientasi kepada kemampuan literasi anak sesuai kontennya masing-masing. Selengkapnya.....

Selasa, 29 Agustus 2023

Pembelajaran Literasi Anak Sekolah Dasar

Pembelajaran literasi anak Sekolah Dasar (SD) menjadi bagian penting dalam rangka memajukan mutu dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pembelajaran literasi SD kelas dasar (1, 2, 3) dan kelas tinggi (4, 5, 6) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, pembelajaran literasi SD harus dikuatkan karena menentukan keberlanjutan kemampuan literasi anak di jenjang SMP, dan SMA bahkan perguruan tinggi.

Dari riset-riset yang ada membuktikan kemampuan literasi di Indonesia masih rendah. Di era Revolusi Industri 4.0 literasi menjadi keterampilan pokok dalam menghadapi segala bentuk tantangan kehidupan. Ketika keterampilan literasi anak rendah maka berdampak pada rendahnya skills, keterampilan kerja, berpikir tingkat tinggi, produktivitas, dan rendahnya daya saing. Hal inilah yang mengharuskan pendidikan mengambil peran untuk menguatkan literasi di dalam pembelajaran. Sejumlah riset menemukan rendahnya kemampuan literasi anak dipengaruhi oleh berbagai aspek, terutama karena tidak menjadi fokus utama dalam pendidikan meskipun belakangan muncul berbagai kebijakan dari pemerintah. 

Riset pada 2017 oleh Central Connecticut State University, United States menyebut Indonesia berada pada nomor 60 dari 61 negara yang disurvei dalam bidang keterampilan literasi (Ratri, 2015:24; Khalifatussalam, 2021:4; Saraswati, 2020:125). Studi pada 15 artikel kurun 2018-2020 menemukan bahwa kemampuan literasi dan budaya baca pada siswa di Indonesia rendah. Hal ini dipengaruhi oleh kurang maksimalnya pembelajaran literasi, perpustakaan, dan pemanfaatan teknologi dengan benar (Pitoyo, 2020, p. 83). Jika kita melihat data yang dirillis Programme for International Student Assessment (PISA)sebagai indikator global dalam bidang literasi dari kurun 2000-2018 menempatkan Indonesia pada urutan yang kurang memuaskan.

Dalam konteks Kurikulum Merdeka sangat berbeda dengan Kurikulum 2013. Kurikulum Merdeka memiliki tiga karakteristik yang menonjol dibandingkan dengan Kurikulum 2013 termasuk di dalam pembelajaran literasi. Pertama, Kurikulum Merdeka mengarah kepada projek siswa di dalam pembelajaran dengn tujuan penguatan keterampilan lunak dan penguatan karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila. Kedua, penguatan literasi yang dijadikan sebagai materi esensial. Ketiga, keluwesan pendidik dalam menyesuaikan materi sesuai konteks dan kearifan lokal (Kemdikbud, 2021b). Berangkat dari karakteristik di atas dan data kemampuan literasi yang masih rendah tiap tahunnya, maka ketika kemampuan literasi anak yang buruk dibiarkan akan berdampak tidak baik bagi kehidupannya mendatang. 

Literasi yang rendah berdampak pada hasil belajar anak, profesinya, bahkan kesejahteraan ekonomi ketika mereka dewasa (Dugdale, G., Clark, 2008). Hal ini diperkuat kondisi kemampuan literasi anak di Indonesia dari aspek membaca khususnya masih jauh dari harapan ideal. Dalam konteks Indonesia, literasi menjadi aspek pokok dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional. Pembelajaran literasi anak SD harus dikuatkan karena menjadi kemampuan bernalar dalam aspek bahasa dan sastra yang berorientasi pada karakter mengacu Profil Pelajar Pancasila yang selaras dengan aspek AKM. Selengkapnya.....

Sabtu, 15 Juli 2023

Model Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berbasis TIK dalam Kurikulum Merdeka

Model pembelajaran yang diuraikan selama ini berbasis pada keterampilan berbahasa yang mempunyai beberapa komponen dan dapat dikaitkan dengan media pembelajaran berbasis TIK tingkat SD. Ada empat model pembelajaran dalam model pembelajaran menyimak yang dapat dihubungkan dengan TIK diantaranya mengidentifikasi kata kunci, melakukan model retelling story, menyelesaikan cerita dan memperluas kalimat. Model pembelajaran menceritakan kembali (retelling story) adalah model yang digunakan oleh guru untuk menerapkan pembelajaran. 

Retelling story memiliki banyak manfaat untuk peserta didik salah satunya dapat mengembangan daya ingat, menambah kosakata Bahasa secara lisan dan pengembangan sifat ekspresif. Berikut adalah langkah-langkah untuk menerapkan kisah ritel berbasisICT: pertama, adalah Guru menggunakan podcast untuk merekam cerita dan memutarnya menggunakan CD atau melalui youtube misalnya. Kedua, pemutaran audio tersebut. Ketiga, siswa mendengarkan dengan saksama. Keempat, siswa diminta untuk berbicara kembali dengan bahasanya sendiri. Langkah keempat adalah menentukan hubungan antara keterampilan berpiir kritis dengan keterampilan membaca. Selanjutnya dapat pula menggunakan model diskriminatif kata kunci apabila ingin menceritakan ulang. Dalam prosesnya, siswa dianjurkan untuk fokus pada suara yang terdengar dari setiap kalimat yang diucapkan dalam suara maupun podcast, selanjutnya mereka dianjurkan untuk menentukan kata kunci dari tiap kalimat. Secara umum pembelajaran identifikasi kata kunci dapat digunakan di kelas tinggi sekolah dasar. 

Model pembelajaran yang dapat memperluas kalimat adalah model pembelajaran yang saling berhubungan satu sama lain. Berikut cara menerapkan pembelajaran memanjangkan kalimat: 1) Guru memutarkan dengan media internet atau CD kemudian menyebutkan kalimat-kalimatnya. 2) siswa melakukan perulangan kalimat yang diucapkan. 3) Saat siswa mengulangi kalimat, media internet dimatikan. 4) pemutaran kembali media oleh guru dan melakukan perulangan kalimat kembali. 5) guru mengucapkan kalimat/kata lain secara lisan. 6) Siswa selanjutnya langsung melengkapi kalimat sesuai dengan apa yang disebutkan oleh guru dan hasilnya diperluas dengan kalimat. 

Model pembelajaran melengkapi cerita merupakan model lanjutan dari kalimat yang diperluas sebelumnya, model ini juga dapat menggunakan media yang sama. Teks yang telah disampaikan oleh guru melalui audiovisual dapat dirangkum dalam sebuah cerita. Kelemahan dari model pembelajaran ini adalah memakan waktu, tetapi dapat diterapkan untuk kelas bawah. Di kelas bawah, kosakata masih terus diproduksi. Menulis kalimat adalah tugas yang membosankan menerapkan model pembelajaran di atas untuk membuat kalimat menyenangkan dan untuk meningkatkan pemikiran dan imajinasi siswa untuk membuat cerita. Sama halnya dengan model pembelajaran yang telah dijelaskan selama ini, keterampilan berbicara dan menyimak merupakan kegiatan reseptif, sehingga model pembelajaran ini juga berkaitan dengan keterampilan berbicara. 

Pembelajaran selanjutnya menunjukkan hanya satu model pembelajaran berbicara yang dapat diintegrasikan dengan media TIK, karena penggunaan media secara langsung dapat sepenuhnya menyampaikan tujuan pembelajaran berbicara. Tapi siapa yang saya modelkan? Jika TIK dapat digunakan sebagai media, maka jenis media yang dapat digunakan adalah media komputer dengan subtipe visual. Langkah-langkah untuk menerapkan model pembelajaran ini adalah sebagai berikut: pertama,Guru menggunakan materi tentang tokoh, peristiwa, atau profesi untuk membuat dua media flash/PowerPoint jenis kuis ya/tidak. Konsep kuisnya adalah memilih angka dari 1 hingga 9. Artinya, ada pilihan setelah nomor materi. Kedua, Guru dibagi menjadi dua atau tiga kelompok besar. Ketiga, Siswa akan diminta untuk memilih nomor Flash Media/PowerPoint dalam kelompoknya. Keempat,Guru akan memfokuskan dan memperlihatkannya sehingga siswa dapat melihatnya. Kelima,siswa yang telah memenangkan bagian akan memainkan peran sesuai nomor yang dipilih. Keenam, kelompok penonton harus menjawab karakter yang diperankan oleh kelompok lain. Ketujuh, group hanya bisa menjawab “ya” atau “tidak”. Kedelapan, jika penampil menemukan identitas, permainan berakhir dan berputar ke grup berikutnya. Model pembelajaran ini membuat siswa SD menjadi senang dengan menggunakan modelseperti permainan atau ice breaking. Kelebihan model pembelajaran dengan menggunakan TIK sebagai media pembelajaran terasa lebih hidup karena siswa tidak hanya fokus pada aktor, tetapi juga pada tampilan jawaban dari aktor. Selain menyenangkan, siswa dapat melatih keterampilan berbicara mereka. Dalam keadaan ini, guru dapat mengklasifikasikan jenis-jenis berbicara yang dipelajari oleh siswa. 

Model pembelajaran ini dapat diterapkan di tingkat SD dan SMA. Ada 2 model yang dapat digunakan dalam TIK, yaitu model K-W-L dan pelatihan yang dibaca dari model ECOLA. Model K-W-L merupakan model pembelajaran yang pada hakikatnya menuntut siswa untuk memahami apa yang dibacanya. K-W-L dapat dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama. K (Apa yang saya tahu?) Pada tahap ini, guru perlu menggunakan media PowerPoint atau flash untuk membuat materi. Saat ini aplikasi untuk membuat buku bergambar masih terus dibuat, hasilnya ditampilkan oleh guru, dipelajari, buku untuk dibaca bersama, dan gambaran umum dari buku tersebut. Tahap 2; W (Apa yang ingin dipelajari?) Pada tahap ini, guru mengomunikasikan tujuan pembelajaran dan memberikan pemahaman pembelajaran yang menarik. Pada tahap ini, fokus siswa adalah membaca dengan menggunakan media komputer subtipe visual. Siswa mencatat beberapa informasi penting dari hasil membaca. Pada tahap ini juga dapat meningkatkan rasa ingin tahu siswa terhadap informasi yang ditampilkan dalam cerita, yang ditampilkan dalam bentuk slide. Tahap ketiga; L (apa yang saya pelajari). Siswa belajar dari slide yang ditampilkan melalui fokus, siswa perlu mengetahui informasi penting terkait hasil membaca. Beberapa siswa tidak memahami kata atau kalimat. Kegiatan terakhir adalah siswa diminta untuk merangkum hasil bacaannya. 

Model pembelajaran selanjutnya yakni Extending Consept Trought Language Activities atau lebih dikenal dengan ECOLA. Model pembelajaran digunakan guru dalam mengintegrasikan keterampilan berbahasa yang memiliki tujuan untuk mengembangkan keterampilan pembaca, menerjemahkan dan kemudian menegaskan pemahamannya. (Susanto, 2014). Media yang tersedia dalam model pembelajaran ini adalah internet. 

Indikator ketercapaian model pembelajaran ini adalah siswa diharapkan suka membaca dan menemukan ide, konsep, dan gagasan. Untuk menerapkan model ECOLA dapat dilakukan dengan cara : 1) Pilihlah bacaan yang berbeda tidak dari buku tradisional atau dongeng, namun carilah ebook dan mendownload melalui Internet. 2) Guru meluangkan waktunya bagisiswa untuk membaca bacaan yang dipilih siswa itu sendiri. 3) Siswa membaca sekaligus belajar untuk mengkritisi. 4) Hasil bacaan siswa kemudian dirangkum dan di berikan pada guru. Model pembelajaran ini memiliki keterkaitan dengan model pembelajaran menulis. 

Model pembelajaran berbasis keterampilan menulis memiliki dua model yang dapat digunakan dan diintegrasikan dengan TIK pertama adalah Brown dan kedua adalah sugesti. Dasar model Brown ini mengatakan media pembelajaran adalah bagian yang memiliki keterkaitan dalam memfasilitasi pembelajaran, karena terdapat berbagai macam media dan media tersebut memiliki sifat yang interaktif. Media pembelajaran Brown contohnya seperti audio, proyek, gerak, visual, dll. (Krissandi, dkk., 2018: 36). 

Langkah-langkah pembelajaran model setelah tujuan pembelajaran tercapai adalah: a. penyiapan puzzle secara virtual yang dibuat oleh guru; b. pembuatan grup skala kecil; c. pembagian puzzle pada setiap group kecil; d. setiap group melakukan diskusi dan kerjasama dalam mengurutkan seri puzzle; e. apabila telah selesai, perwakilan anggota kelompok memaparkan hasilnya. f. setelahnya, guru masuk pada poin penjelasan materi dari hasil paparan siswa; g. siswa dalam kelompok ditugaskan untuk menulis kalimat berdasarkan susunan gambar dalam kelompok serta mengembangkan imajinasi mereka; h. memperbaiki tulisan yang kurang tepat dilakukan oleh tiap kelompok; i. proses refleksi pembelajaran; j. mengumpulkan hasil kerja kelompok dan dilakukan evaluasi pembelajaran yang dilakukan. 

Model sugesti dilakukan dengan proses yang tidak sebentar dan membutuhkan inspirasi untuk menghasilkan ide-ide menarik yang akan dituangkan pada tulisan. Stimulus yang digunakan dalam kegiatan ini sangat bervariasi. Umumnya pada tingkat SD dilakukan dengan film yang dibuat dengan menggunakan lagu, puisi, teater, atau teknologi. Media yang digunakan bisa dalam format multimedia dan internet. Langkahlangkahnya adalah sebagai berikut: a. Pemilahan lagu atau puisi yang berhubungan dengan pembelajaran yang ingin diajarkan oleh guru. b. Siswa bersiap untuk menyimak serta siswa menyiapkan alat tulisnya untuk merangkum hasil yang mereka simak. c. Siswa menuliskan hasil yang mereka amati dan simak disesuaikan imajinasi mereka. d. Melakukan proses koreksi dengan cara saling bertukarjawaban antara siswa. e. Siswa mendapat hasil koreksi dan melakukan perbaikan kembali pada tulisannya. f. Penilaian akhir oleh guru. Selengkapnya.....

Rabu, 05 Juli 2023

Keterampilan Membaca, Memirsa, dan Menulis

Membaca merupakan keterampilan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasikan, dan merefleksi sebuah teks sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Menurut Hasanah & Lena (2021), membaca adalah salah satu keterampilan yang esensial dan perlu dikuasai oleh peserta didik, karena membaca memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan seseorang, sehingga proses pembelajaran untuk melatihkan kemampuan membaca yang diperoleh pada pendidikan pertama harus mendapatkan perhatian khusus.

Keterampilan membaca adalah kesanggupan, kecakapan, dan kesiapan seorang individu untuk memahamisuatu gagasan dan lambang atau bunyi bahasa yang ada dalam sebuah teks bacaan yang disesuaikan dengan maksud dan tujuan si pembaca, yaitu untuk memperoleh amanat atau informasi yang diinginkan. Proses membaca memerlukan pemahaman yang baik, karena pada proses tersebut diperlukan kemampuan untuk memahami sebuah teks bacaan serta memaknainya dengan benar. Kegiatan membaca merupakan sebuah komunikasi yang dilakukan secara tidak langsung, yaitu antara pembaca dan penulis melalui sebuah tulisan. Berdasarkan pengertian ini, dapat dinyatakan bahwa kemampuan membaca adalah kecakapan atau potensi seseorang untuk menguasai sebuah keahlian komunikasi tidak langsung melalui bahasa tulis.

Melalui kegiatan membaca, seorang pembaca dapat memperoleh sebuah pesan yang disampaikan oleh seorang penulis berdasarkan kata-kata dan kalimat yang ditulis. Memirsa merupakan keterampilan peserta didik untuk memahami, memaknai, menginterpretasi, dan merefleksisajian cetak, visual dan atau audiovisual sesuai tujuan dan kepentingannya untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan potensinya. Menurut Mulyadi & Wikanengsih (2022), keterampilan memirsa menuntut peserta didik untuk memaknai sebuah sajian visual dan atau audiovisual, menafsirkan beragam jenis teks multimodal, serta menganalisis secara kritis sesuai dengan konteksnya. 

Keterampilan memirsa dapat mengembangkan pengetahuan dalam menyerap informasi dan mengolah informasi tersebut berdasarkan latar belakang pengetahuan yang dimiliki, serta menyampaikan kembali informasi yang diperoleh secara kritis dan logis. Keterampilan memirsa di dalam kurikulum IB (International Bacalaurate) disebut dengan viewing skill, yaitu memperhatikan dan memahami media visual, seperti televisi, gambar iklan, film, diagram, simbol, foto, video, drama, gambar, patung, lukisan, dll. Saat ini, keterampilan memirsa menjadisebuah keterampilan yang penting untuk dilatihkan kepada peserta didik karena dalam keseharian peserta didik berurusan dengan teks multimodal,sehingga peserta didik harus mampu memahaminya secara efektif, aktif, dan kritissupaya dapat berpartisipasi penuh dalam masyarakat. Dalam hal ini, pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Keterampilan memirsa membantu peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam menganalisis dan mengevaluasi sebuah teks visual dan teks multimodal yang menggunakan visual. Keterampilan memirsa juga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh informasi dan menghargai ide dan pengalaman yang dikomunikasikan secara visual oleh orang lain. komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa diantaranya adalah kepekaan terhadap fonem, huruf,sistem isyarat, kosakata,struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.

Menulis adalah keterampilan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulisan secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan atau menyampaikan perasaan sesuai konteks. Dalam kegiatan menulis, seorang penulis harus terampil untuk memanfaatkan grafologi, struktur bahasa, dan kosakata (Rojaki, 2012). Kemampuan untuk menulis tidak dapat dimiliki oleh seorang individu secara otomatis, tetap melalui sebuah latihan dan praktik yang banyak dan konsisten. Akan tetapi, hal tersebut masih harus ditingkatkan dalam pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, khususnya peserta didik SD. Terdapat beberapa persyaratan yang seharusnya dimiliki oleh sesorang untuk menghasilkan sebuah tulisan yang baik dan benar, yaitu kemampuan untuk menemukan masalah yang akan ditulis, kepekaan terhadap kondisi pembaca, kemampuan menyusun rencana penulisan, kemampuan menggunakan bahasa, kemampuan memulai tulisan, dan kemampuan memeriksa tulisan. 

Menulis dapat diartikan menyampaikan pikiran, perasaan, atau pertimbangan melalui sebuah tulisan. Dalam hal ini, alat yang digunakan dalam menulis adalah bahasa, yaitu kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf, dan wacana. Pikiran yang disampaikan kepada orang lain melaluisebuah tulisan harus dinyatakan dengan kata-kata atau kalimat yang dapat mendukung tersampaikannya sebuah makna secara tepat dan sesuai dengan apa yang ingin disampaikan. Kata-kata yang digunakan dalam menulis harus tersusun secara teratur menjadi sebuah klausa dan kalimat supaya pembaca tulisan dapat memahami apa yang ingin disampaikan oleh penulis. Semakin teratur bahasa yang digunakan oleh penulis, semakin mudah seorang pembaca untuk memahami pikiran penulis yang disalurkan dalam bentuk tulisan. Oleh karena itu, keterampilan menulis sangat penting untuk dimiliki oleh peserta didik dan harus dilatihkan kepada peserta didik sedini mungkin. Komponenkomponen yang dapat dikembangkan dalam menulis antara lain adalah penggunaan ejaan, kosakata, kalimat, paragraf, struktur bahasa, makna, dan metakognisi dalam beragam jenis teks. Selengkapnya.....

Senin, 03 Juli 2023

Semantik dalam Bahasa dan Sastra Indonesia

Semantik adalah bagian dari struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan dengan struktur makna suatu wicara. Definisi lain semantik adalah ilmu yang berkaitan dengan makna atau arti kata (Suhardi, 2013:68). Makna adalah maksud pembicaraan, pengaruh satuan bahasa dalam pemahaman persepsi, serta perilaku manusia atau kelompok. Pendapat lain dikemukakan oleh Chaer (2003:60). yang menyatakan bahwa dalam semantik yang dibicarakan adalah hubungan antara kata dengan konsep atau makna dari kata tersebut, serta benda atau hal-hal yang dirujuk oleh makna itu yang berada di luar bahasa. Makna darisebuah kata, ungkapan atau wacana ditentukan oleh konteks yang ada. Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semantik adalah ilmu yang menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain, serta hubungan antara kata dengan konsep atau makna dari kata tersebut.

a. Pengertian Makna

Makna kata merupakan bidang kajian yang dibahas dalam ilmu semantik. Semantik berkedudukan sebagai salah satu cabang ilmu linguistik yang mempelajari tentang makna suatu kata dalam bahasa. 

b. Jenis-jenis Makna 

Jenis makna dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan jenissemantiknya dapat dibedakan antara makna leksikal, makna gramatikal dan kontekstual. Berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna referensial dan nonreferensial. Berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna konotatif dan denotatif. Berdasarkan ketepatan maknanya dapat dibedakan adanya makna istilah dan makna makna kata. Dalam pembahasan ini akan dibedakan antara makna leksikal dan makna gramatikal, makna referensial dan nonreferensial, makna denotatif dan makna konotatif, makna kata dan makna istilah, makna konseptual dan makna asosiatif, makna idiomatikal dan peribahasa.

  1. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal Menurut Chaer (2003:60). ‘leksikal’ adalah bentuk adjektif yang diturunkan dari bentuk nomina ‘leksikon’ (vokabuler, kosakata, perbendaharaan kata). Satuan dari leksikon adalah ‘leksem’, yaitu satuan bentuk bahasa yang bermakna. Kalau leksikon kita samakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita samakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indra, atau makna yang sungguh-sungguh ada dalam kehidupan kita. Makna leksikal biasanya dipertentangkan atau dioposisikan dengan makna gramatikal. Jika makna leksikal berkenaan dengan makna leksem atau kata yang sesuai dengan referennya, maka makna gramatikal adalah makna yang hadirsebagai akibat dari adanya proses gramatika (seperti proses afiksasi, proses reduplikasi dan proses komposisi). Oleh karena makna sebuah kata, baik kata dasar maupun kata jadian, sering tergantung pada konteks kalimat atau konteks situasi. Maka makna gramatikal itu sering juga disebut ‘makna kontekstual’ atau ‘makna situasional’. Selain itu bisa juga disebut ‘makna struktural’ karena proses dan satuan-satuan gramatikal itu selalu berkenaan dengan struktur kebahasaan.
  2. Makna Referensial dan Nonreferensial Perbedaan antara makna referensial dan makna nonreferensial diketahui dari ada atau tidaknya referen dari kata-kata itu. Bila katakata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu, maka kata tersebut disebut sebagai kata bermakna referensial. Namun, jika kata-kata tersebut tidak mempunyai referen, maka kata itu disebut kata bermakna nonreferensial. Sebagai contoh, kita dapat menyebut ‘pensil’ dan ‘penggaris’ memiliki makna referensial karena keduanya memiliki referen, yaitu sejenis peralatan tulis. Sebaliknya kata ‘karena’ dan ‘dan’ tidak mempunyai referen, oleh sebab itu dapat digolongkan dalam kata yang bermakna nonreferensial. Karena kata-kata yang termasuk preposisi dan konjungsi, juga kata tugas lainnya tidak mempunyai referen, maka banyak orang mengambil kesimpulan bahwa kata-kata tersebut tidak memiliki makna. Kata-kata tersebut hanya memiliki fungsi atau tugas. Lalu, karena hanya memiliki fungsi atau tugas lalu dinamailah kata-kata tersebut dengan nama ‘kata fungsi’ atau ‘kata tugas’. Namun sebenarnya kata-kata ini juga mempunyai makna, hanya saja memang tidak memiliki referen. Hal ini jelas dari nama yang diberikan semantik, yaitu kata yang bermakna nonreferensial. Artinya, memiliki makna namun tidak memiliki referen.
  3. Makna Denotatif dan Makna Konotatif Hal yang paling mencolok untuk dapat membedakan makna denotatif dan makna konotatif adalah mengenai ada atau tidaknya ‘nilai rasa’. Setiap kata itu (terutama yang disebut kata penuh) mempunyai makna denotatif, tetapi tidak setiap kata itu memiliki makna konotatif . Sebuah kata disebut memiliki makna konotatif apabila kata itu mempunyai ‘nilai rasa’, baik positif maupun negatif. Namun, jika suatu kata tidak memiliki nilai rasa, maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Makna denotasi pada dasarnya sama dengan makna referensial karena makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut pengelihatan, penciuman, pendengaran, perasaan atau pengalaman lainnya. Jadi, makna denotatif ini menyangkut informasi-informasi faktual objektif. Lalu karena itu maka denotasi sering disebut sebagai ‘makna sebenarnya’. Sedangkan makna konotatif memiliki keunikannya sendiri. Makna konotasisebuah bahasa dapat berbeda darisatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup, dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tesebut. Misalkan saja kata ‘babi’. Kata tersebut memiliki konotasi negatif bagi komunitas-komunitas agama yang menajiskannya, namun bisa saja di dalam lingkungan masyarakat yang lain kata ini tidak memiiki konotasi negatif. Oleh sebab itu, makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu.
  4. Makna Kata dan Makna Istilah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘kata’ adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbicara. Sedangkan ‘istilah’ adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. Melihat hal ini, tentunya harus sangat dibedakan mengenai makna kata dan makna istilah. Perbedaan adanya makna kata dan makna istilah didasarkan pada ketepatan makna itu dalam penggunaannya secara umum dan secara khusus. Dalam penggunaan bahasa secara umum acapkali kata-kata itu digunakan secara tidak cermatsehingga maknanya bersifat umum. Tetapi dalam penggunaan secara khusus, dalam bidang kegiatan tertentu, katakata itu digunakan secara cermat sehingga maknanya pun menjadi tepat. Makna sebuah kata walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan, dapat menjadi berifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat maka kata itu menjadi umum dan kabur. Berbeda dengan kata yang maknanya masih bersifat umum, maka istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Jadi, tanpa konteks kalimatnya pun makna istilah itu sudah pasti. Makna kata sebagai istilah memang dibuat setepat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman dalam bidang ilmu atau kegiatan tertentu. Di luar bidang tertentu, istilah sebenarnya dikenal juga adanya pembedaan kata dengan makna umum dan kata dengan makna khusus atau makna yang lebih terbatas.
  5. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif Pembedaan makna konseptual dan makna asosiatif didasarkan pada ada atau tidak adanya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna yang lain. Secara garis besar tokoh semantik, Leech membedakan makna menjadi makna asosiatif dan makna konseptual. Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya dan makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apapun. Oleh sebab itu, sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna referensial, makna leksikal, dan makna denotatif. Sedangkan makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan keadaan di luar bahasa. Sebagai contoh, kata ‘melati’ berasosiasi dengan makna ‘suci’, kata ‘merah’ berasosiasi dengan kata ‘berani’. Makna asosiatif ini sesungguhnya sama dengan perlambang-perlambang yang digunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan suatu konsep lain. Karena makna asosiatif ini berhubungan dengan nilainilai moral dan pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang berarti juga berurusan dengan nilai rasa bahasa, maka ke dalam makna asosiatif ini termasuk juga makna konotatif.
  6. Makna Idiomatikal dan Peribahasa Ada dua macam bentuk idiom dalam bahasa Indonesia, yaitu: idiom penuh dan idiom sebagian. Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya secara keseluruhan sudah merupakan satu kesatuan dengan satu makna. Contohnya pada idiom ‘membanting tulang’, ‘menjual gigi’, dan ‘meja hijau’. Sedangkan pada idiom sebagian masih ada unsur yang masih memiliki makna leksikalnya sendiri, misalnya ‘daftar hitam’ dan ‘koran kuning’. Dari uraian ini maka dapat ditarik kesimpulan bahwa makna idiomatikal adalah makna sebuah satuan bahasa (entah kata, frasa, atau kalimat) yang ‘menyimpang’ dari makna leksikal atau makna gramatikal unsur-unsur pembentuknya. Berbeda dengan idiom – terutama idiom penuh- yang maknanya tidak dapat diramalkan, baik secara leksikal maupun gramatikal, makna peribahasa masih dapat diramalkan karena adanya asosiasi atau tautan antara makna leksikal dan gramatikal unsur-unsur pembentuk peribahasa itu dengan makna lain yang menjadi tautannya. Karena peribahasa itu bersifat membandingkan, atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama ‘perumpamaan’. Selengkapnya.....

Minggu, 02 Juli 2023

Sintaksis dalam Bahasa dan Sastra Indonesia

  • Pengertian Sintaksis

Kata sintaksis berasal dari bahasa Yunani, yaitu sun yang berarti “dengan” dan kata tattein yang berarti “menempatkan”. Jadi, secara etimologi berarti: menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat. Manaf (2009:3) menjelaskan bahwa sintaksis adalah cabang linguistik yang membahas struktur internal kalimat. Struktur internal kalimat yang dibahas adalah frasa, klausa, dan kalimat. Chalik (2011) mendefinisikan bahwa sintaksis adalah bagian dari tatabahasa yang mengkajistruktur frasa dan kalimat. Dari beberapa pernyataan yang telah dikemukakan dapat disimpulkan bahwa sintaksis merupakan bagian dari ilmu bahasa yang di dalamnya mengkaji tentang kata dan kelompok kata yang membentuk frasa, klausa, dan kalimat.

  • Ruang Lingkup Kajian Sintaksis 

  1. Frasa adalah suatu kelompok kata yang terdiri atas dua kata atau lebih yang membentuk suatu kesatuan yang tidak melampaui batas subjek dan batas predikat. Frase terdiri atas dua kata atau lebih yang membentuk suatu kesatuan dan dalam pembentukan ini tidak terdapat ciri-ciri klausa dan juga tidak melampui batas subjek dan batas predikat. Frase adalah suatu komponen yang berstruktur, yang dapat membentuk klausa dan kalimat. (Gani, 2018:11) Frase adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonpredikatif atau lazim juga disebut gabungan kata yang mengisi salah satu fungsi sintaksis di dalam kalimat (Chaer, 2003:222). Perhatikan contoh-contoh berikut, Satuan bahasa bayi sehat, pisang goreng, baru datang, dan sedang membaca adalah frasa karena satuan bahasa itu tidak membentuk hubungan subjek dan predikat (Widjono, 2007:140) Dari beberapa pernyataan yang telah dikemukakan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa frasa merupakan gabungan atau rangkaian kata yang tidak mempunyai batassubjek dan predikat, yang biasanya rangkaian kata tersebut mempunyai satu makna yang tidak bisa dipisahkan.
  2. Klausa menurut Manaf (2009:13) Klausa adalah sebuah konstruksi yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung unsur predikatif. Klausa berpotensi menjadi kalimat. Manaf menjelaskan bahwa yang membedakan klausa dan kalimat adalah intonasi final di akhirsatuan bahasa itu. Kalimat diakhiri dengan intonasi final, sedangkan klausa tidak diakhiri intonasi final. Intonasi final itu dapat berupa intonasi berita, tanya, perintah, dan kagum. Klausa adalah satuan gramatikal yang setidak-tidaknya terdiri atas subjek dan predikat. Klausa berpotensi menjadi kalimat. Klausa dapat dibedakan berdasarkan distribusi satuannya dan berdasarkan fungsinya. Pada umumnya klausa, baik tunggal maupun jamak, berpotensi menjadi kalimat. Klausa adalah satuan sintaksis berupa runtunan kata-kata berkonstruksi predikatif artinya, di dalam konstruksi itu ada komponen berupa kata atau frase, yang berfungsi sebagai predikat, dan yang lain berfungsi sebagai subjek, objek, dan sebagai keterangan. Fungsi yang bersifat wajib pada konstruksi ini adalah subjek dan predikat sedangkan yang lain tidak wajib (Gani, 2018:12). 
  3. Kalimat menurut Hasan (dalam Gani, 2018:12) Kalimat adalah tuturan yang mempunyai arti penuh dan turunnya suara menjadi ciri sebagai batas keseluruhannya. Jadi, kalimat adalah tuturan yang diakhiri dengan intonasi final. Menurut Gani (2018:12) Kalimat adalah suatu bentuk linguistik yang terdiri atas komponen kata-kata, frase, atau klausa. Jika dilihat dari fungsinya, unsur-unsur kalimat berupa subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Menurut bentuknya, kalimat dibedakan menjadi kalimat tunggal serta kalimat majemuk. Menurut Manaf (2009:11) dengan membedakan kalimat menjadi bahasa lisan dan bahasa tulis. Dalam bahasa lisan, kalimat adalah satuan bahasa yang mempunyai ciri sebagai berikut: (1) satuan bahasa yang terbentuk atas gabungan kata dengan kata, gabungan kata dengan frasa, atau gabungan frasa dengan frasa, yang minimal berupa sebuah klausa bebas yang mengandung satu subjek dan predikat, (2) satuan bahasa itu didahului oleh suatu kesenyapan awal, diselingi atau tidak diselingi oleh kesenyapan antara dan diakhiri dengan kesenyapan akhir yang berupa intonasi final, yaitu intonasi berita, tanya, intonasi perintah, dan intonasi kagum.
  • Fungsi Sintaksis 
Yang dimaksud fungsi sintaksis tersebut adalah subjek (S), predikat (P), objek (O), pelengkap (Pel), dan keterangan (K). realisasinya dalam sebuah kalimat, kelima fungsi tersebut tidak selalu hadir bersama-sama. Terkadang sebuah kalimat hanya terdiri atas fungsi S dan P, S-P-O, S-P-Pel, S-P-K, S-P-OK, atau S-P-Pel-K. akan tetapi bila dilihat darisifat kehadiranya dalam sebuah kalimat, kelima fungsi dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu fungsi yang wajib hadir dan fungsi yag tidak wajib hadir. Yang termasuk fungsi wajib hadir adalah subjek, predikat, objek, dan pelengkap, sedangkan yang termasuk ke dalam fungsi yang tidak wajib hadir adalah keterangan (Gani, 2018:13). Selengkapnya.....

Sabtu, 01 Juli 2023

Fonologi dan Morfologi dalam Bahasa dan Sastra Indonesia

 1. Fonologi 

a. Pengertian Fonologi

Fonologi adalah ilmu tentang perbendaharaan bunyi-bunyi (fonem) bahasa dan distribusinya. Fonologi diartikan sebagai kajian bahasa yang mempelajari tentang bunyi-bunyi bahasa yang diproduksi oleh alat ucap manusia. Bidang kajian fonologi adalah bunyi bahasa sebagai satuan terkecil dari ujaran dengan gabungan bunyi yang membentuk suku kata Asal kata fonologi, secara harfiah sederhana, terdiri atas gabungan kata fon (yang berarti bunyi) dan logi (yang berarti ilmu). Dalam bahasa Indonesia, istilah fonologi merupakan turunan kata dari bahasa Belanda, yaitu fonologie.

b. Kajian Fonetik 

1) Klasifikasi Bunyi 

  • a) Berdasarkan ada tidaknya rintangan terhadap arus udara dalam saluran suara. 

  1.  Vokal adalah bunyi bahasa yang arus udaranya tidak mengalami rintangan. Pada pembentukan vokal tidak ada artikulasi. 
  2.  Konsonan adalah bunyi bahasa yang dibentuk dengan menghambat arus udara pada sebagian alat ucap. Dalam hal ini terjadi artikulasi.
  3. Bunyi semi-vokal adalah bunyi yang secara praktis termasuk konsonan, tetapi karena pada waktu diartikulasikan belum membentuk konsonan murni.

  • b) Berdasarkan jalan keluarnya arus udara. 

  1. Bunyi nasal, yaitu bunyi yang dihasilkan dengan menutup arus udara ke luar melalui rongga mulut dan membuka jalan agar arus udara dapat keluar melalui rongga hidung.
  2. Bunyi oral, yaitu bunyi yang dihasilkan dengan jalan mengangkat ujung anak tekak mendekati langit-langit lunak untuk menutupi rongga hidung, sehingga arus udara keluar melalui mulut.
  • c) Berdasarkan ada tidaknya ketegangan arus udara saat bunyi diartikulasikan. 
 a. Bunyi keras (fortis), yaitu bunyi bahasa yang pada waktu diartikulasikan disertai ketegangan kuat arus. Bunyi lunak (lenis), yaitu bunyi yang pada waktu diartikulasikan tidak disertai ketegangan kuat arus. 
  • d) Berdasarkan lamanya bunyi pada waktu diucapkan atau diartikulasikan a. Bunyi panjang b. Bunyi pendek
  • e) Berdasarkan derajat kenyaringannya 
Bunyi dibedakan menjadi bunyi nyaring dan bunyi tak nyaring. Derajat kenyaringan ditentukan oleh luas atau besarnya ruang resonansi pada waktu bunyi diucapkan. Makin luasruang resonansisaluran bicara waktu membentuk bunti, makin tinggi derajat kenyaringannya. Begitu pula sebaliknya.

  •  f) Berdasarkan perwujudannya dalam suku kata
 a. Bunyi tunggal, yaitu bunyi yang berdiri sendiri dalam satu suku kata (semua bunyi vokal atau monoftong dan konsonan). b. Bunyi rangkap, yaitu dua bunyi atau lebih yang terdapat dalam satu suku kata. Bunyi rangkap terdiri atas c. Diftong (vocal rangkap) : [ai], [au] dan [oi]. d. Klaster (gugus konsonan) : [pr], [kr], [tr] dan [bl]. 

  •  g) Berdasarkan arus udara
  1. Bunyi egresif, yaitu bunyi yang di bentuk dengan cara mengeluarkan arus udara dari dalam paru-paru. Bunyi egresif dibedakan menjadi • Bunyi egresif pulmonik: dibentuk dengan mengecilkan ruang paru-paru, otot perut dan rongga dada. • Bunyi egresif glotalik : terbentuk dengan cara merapatkan pita suara sehingga glottis dalam keadaan tertutup. 
  2.  Bunyi ingresif, yaitu bunyi yang dibentuk dengan cara menghisap udara ke dalam paru-paru. • Ingresif glotalik: pembentukannya sama dengan egresif glotalik tetapi berbeda pada arus udara. • Ingresif velarik: dibentuk dengan menaikkan pangkal lidah ditempatkan pada langit-langit lunak. Kebanyakan bunyi bahasa Indonesia merupakan bunyi egresif.
c. Kajian Fonemik 

Istilah fonem dapat didefinisikan sebagai satuan bahasa terkecil yang bersifat fungsional, artinya satuan fonem memiliki fungsi untuk membedakan makna. Fonem juga dapat dibatasi sebagai unit bunyi yang bersifat distingtif atau unit bunyi yang signifikan. Dalam hal ini perlu adanya fonemisasi yang ditujukan untuk menemukan bunyi-bunyi yang berfungsi dalam rangka pembedaan makna tersebut. Dengan demikian fonemisasi itu bertujuan untuk 1. Menentukan struktur fonemis sebuah bahasa, dan 2. Membuat ortografi yang praktis atau ejaan sebuah bahasa. Untuk mengenal dan menentukan bunyi-bunyi bahasa yang bersifat fungsional atau fonem, biasanya dilakukan melalui “kontras pasangan minimal”. Dalam hal ini pasangan minimal ialah pasangan bentuk-bentuk bahasa yang terkecil dan bermakna dalam sebuah bahasa (biasanya berupa kata tunggal) yang secara ideal sama, kecuali satu bunyi berbeda. Sekurang-kurangnya ada empat premis untuk mengenali sebuah fonem, yakni (1) Bunyi bahasa dipengaruhi lingkungannya; (2) Bunyi bahasa itu simetris; (3) bunyi bahasa yang secara fonetis mirip, harus digolongkan ke dalam kelas fonem yang berbeda; (4) bunyi bahasa yang bersifat komplementer harus dimasukkan ke dalam kelas fonem yang sama.

2. Morfologi 

Pengertian Morfologi secara etimologis terdiri atas dua kata yaitu morf yang berarti bentuk dan logos yang berarti ilmu. Berdasarkan unsur pembentukannya maka morfologi adalah cabang ilmu bahasa yang mempelajari bentuk-bentuk kata,seluk-beluk pembentukannya dan serta proses perubahan-perubahan bentuk kata tersebut. Morfologi juga sering diartikan sebagai cabang linguistik yang mempelajari, atau membicarakan proses pembentukan kata. 
  • Pengertian Morfem Morfem adalah bentuk bahasa terkecil yang tidak dapat dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Secara umum morfem terbagi atas dua bagian yaitu, morfem bebas dan morfem terikat. Morfem bebas adalah morfem yang dapat berdiri sendiri serta memiliki arti atau morfem berupa bentuk dasar yang tidak dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil. Misalnya buku, meja dan kursi merupakan bentuk dasar yang tidak dapat bagi lagi menjadi bu dan ku, me dan ja, kur dan si. Apabila bentuk tersebut dibagi, maka bagian-bagian tersebut tidak disebut lagi morfem karena tidak memiliki makna. 
  • Ciri-ciri morfem yaitu 1) Mempunyai makna. 2) Tidak dapat dibagi lagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil karena makna yang terkandung di dalamnya akan hilang. 
  • Klasifikasi Morfem Morfem dapat diklasifikasikan berdasarkan kebebasan, keutuhan, dan maknanya.
  1. ) Morfem Bebas dan Morfem Terikat Morfem bebas adalah morfem yang dapat berdiri sendiri tanpa kehadiran morfem lainnya dalam pertuturan. Sedangkan morfem terikat adalah morfem yang harus melekat dengan morfem lain atau morfem yang tidak dapat berdiri sendiri. Dalam sebuah pertuturan minum adalah sebuah morfem dan -kan. Morfem minum merupakan morfem bebas karena dapat dipakaisecara langsung dalam pertuuturan tanpa bantuan morfem lain. Berbeda dengan morfem -kan, morfem ini tidak dapat dipakai secara langsung dalam pertuturan, morfem ini harus melekat dengan morfem lain. Contoh: (1) Ayu minum teh. (2) Ayu –kan teh Morfem minum dalam kalimat (1) dapat dipertuturkan secara langsung tanpa bantuan morfem lain sedangkan morfem -kan dalam kalimat (2) tidak dapat dipertuturkan secara langsung, harus melekat dengan morfem lain. Akan tetapi perlu dipahamibahwa tidak semua morfem yang dapat dipertuturkan dikatakan morfem bebas. Pertama, bentuk seperti juang, henti, gaul, dan baurtermasuk ke dalam morfem terikat, sebab meskipun bukan afiks, morfem tersebut tidak dapat muncul dalam pertuturan tanpa terlebih dahulu mengalami proses morfologi bentuk lazimnya disebut prakategorial. Contoh: Saya harus juang untuk mencapai cita-cita saya. Kalimat tersebut tidak jelas maknanya karena morfem juang ditambah dengan morfem -ber. Kedua, bentuk seperti baca, tulis, dan tendang termasuk ke dalam pangkal kata, morfem tersebut dapat dipertuturkan langsung dalam kalimat sehingga membutuhkan morfem lain.  Ketiga, klitika adalah bentuk singkat, biasanya satu silabel, kemunculannya dalam pertuturan selalu melekat dengan bentuk lain seperti ku pada morfem kuambil, kemudian mu pada kata bukumu. 
  2. ) Mofem Utuh dan Morfem Terbagi Morfem utuh adalah mofem dasar, merupakan kesatuan utuh. Morfem terbagi adalah sebuah morfem terdiri atas dua bagian terpisah Pertama, semua imbuhan konfiks termasuk morfem terbagi. Kedua, ada imbuhan infiks yang disisipkan di tengah morfem dasar. 
  3. ) Morfem Segmental dan Morfem Suprasegmental Morfem segmental adalah morfem yang dibentuk oleh fonem segmental. Morfem suprasegmental adalah morfem yang dibentuk oleh unsur suprasegmental seperti tekanan, nada, dan tempo. 
  4. ) Morfem Bermakna Leksikal dan Morfem Tidak Bermakna Leksikal Morfem bermakna leksikal adalah morfem yang secara inheren memiliki makna pada dirinya sendiri tanpa perlu berproses dengan morfem lain. Misalnya seperti morfem sapi, datang, hijau, dan lari adalah morfem bermakna leksikal. Sedangkan morfem tidak bermakna leksikal adalah morfem yang tidak mempunyai apa-apa, morfem ini baru memiliki makna apabila bergabung dengan morfem lain, misalnya morfem-morfem afiks seperti ber-, me-, dan ter-. Selengkapnya.....

Jumat, 30 Juni 2023

Prinsip Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD

a. Prinsip Fungsional

Prinsip fungsional dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SD pada hakikatnya sejalan dengan konsep pembelajaran yang interaktif Dalam implementasinya prinsip fungsional bertujuan untuk melatih peserta didik menggunakan bahasa yang efektif baik lisan maupun tulisan.

b. Prinsip Konstekstual

Prinsif kontekstual dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SD pada hakikatnya kemampuan peserta didik menghubungkan materi yang diajarkan dengan dunia nyata. Prinsip ini terdiri atas enam komponen yaitu: konstruktivisme, bertanya, inkuiri, masyarakat belajar, pemodelan, dan penilaian sebenarnya. 

c. Prinsip Apresiatif

Prinsip apresiatif dalam pembelajaran bahasa Indonesia di SD pada hakikatnya lebih fokus dalam pembelajaran sastra. Hal ini mengandung arti bahwa prinsip pembelajaran yang digunakan adalah menyenangkan.

d. Prinsip Humanisme, Rekontruksionalisme, dan Progresif. 

1) Manusia secara alami memiliki modal yang sama dalam upaya memahami sesuatu. Implikasi wawasan tersebut terhadap kegiatan pengajaran bahasa Indonesia adalah 1) Pendidik bukan merupakan satu-satunya pusat informasi, 2) Siswa harus dimaknai sebagai subjek belajar yang secara kreatif mampu menemukan pemahaman sendiri, 3) dalam proses belajar mengajar pendidik harus fokus sebagai sebagai model, teman, pendamping, pemotivasi, fasilitator, dan aktor yang bertindak sebagai pembelajar. 

2) Perilaku manusia didasari motif dan minat tertentu. Implikasi dari wawasan tersebut dalam kegiatan pengajaran bahasa Indonesia adalah 1) Isi pembelajaran harus mengandung manfaat bagi peserta didik secara aktual, 2) Dalam prosesnya peserta didik harus memahami manfaat penguasaan isi pembelajaran bagi kehidupannya, 3) Isi pembelajaran harus sesuai dengan tingkat perkembangan, pengalaman, dan pengetahuan pembelajaran.

3) Manusia selain memiliki kesamaan juga memilliki keunikan. Implikasi wawasan dalam kegiatan pengajaran bahasa Indonesia, 1) Layanan pembelajaran selain bersifat klasikal dan kelompok juga bersifat individual, 2) Pembelajaran selain ada yang dapat menguasai materi pembelajaran secara cepat juga ada yang lambat, dan 3) Pembelajaran perlu disikapi sebagai subjek yang unik, baik menyangkut proses merasa, berpikir dan karakteristik individual sebagai hasil bentukan lingkungan, keluarga, teman bermain, maupun lingkungan kehidupan sosial masyarakat. Selengkapnya.....

Rabu, 28 Juni 2023

Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di SD

Dalam kurikulum 2013 pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah berbasis teks atau lebih difokuskan pada teks. Melalui teks-teks tersebut selain diajarkan ilmu kebahasaan juga diintegrasikan pendidikan karakter. Dalam kurikulum merdeka pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah difokuskan pada keterampilan menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan serta menulis untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan.

Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebhinekaan global (Kurikulum Merdeka, 2022) Melalui membaca teks peserta didik mampu memperbaiki sikap untuk lebih berkarakter. Terlebih melalui pendekatan saintifik atau ilmiah pembentukan karakter akan mudah terealisasikan.

Dalam pendekatan saintifik, siswa diminta unntuk mengamati, menanya, mencoba, mengasosiasi, dan mengomunikasikan. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan dengan integrasi pembentukan sikap, misalnya mengamati dengan tanggung jawab, menanya dengan santun, mencoba dengan jujur, dan mengasosiasi dan mengomunikasikan dengan proaktif. Sikap baik tersebut akan terus ditanamkan dalam setiap pembelajaran sehingga ketika peserta didik sudah terbiasa dengan sikap baik, maka kebiasaan itu akan tetap sikap baik.

Ketika peserta didik yang menjadi generasi penerus sudah menjadi pribadi yang baik tentu saja akan mengembalikan identitas bangsa menjadi bangsa yang bermartabat. Pembelajaran berbasis teks merupakan pembelajaran yang berorientasi pada kemampuan siswa untuk menyusun teks. Metode pembelajaran ini mendasarkan pada pemodelan teks dan analisis terhadap fitur-fitur secara eksplisit serta fokus pada hubungan antara teks dan konteks penggunaannya. Dalam proses pembelajaran ini mengarah pada peserta didik agar mampu memahami dan memproduksi teks baik secara lisan maupun secara tulisan dalam berbagai konteks. Selengkapnya.....

Selasa, 27 Juni 2023

Fungsi Bahasa Indonesia berdasarkan Penggunaannya

Bahasa Indonesia merupakan sarana komunikasi yang digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk saling berinteraksi satu sama lain dalam segala hal. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dan bahasa resmi di Indonesia. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dengan kaidah dasar. Bahasa Indonesia digunakan secara nonresmi, santai, dan bebas. Bahasa (Indonesia), mengandung fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan pemakainya, yakni (1) sebagai sarana ekspresi diri, (2) sebagai sarana untuk berkomunikasi, (3) sebagai sarana untuk integrasi dan beradaptasi sosial, dan (4) sebagai kontrol sosial (Cahyani, 2013).

a. Alat ekspresi diri 

Secara umum manusia menggunakan bahasa sebagai sarana dalam mengungkapkan dan mengekspresikan dirinya kepada orang lain. Dalam mengungkapkan dan mengekspresikan dirinya kepada orang lain seseorang menggunakan bahasa lisan dan bahasa tertulis. 

b. Alat komunikasi

Bahasa merupakan satu-satunya sebagai sarana yang kita gunakan dalam menyampaikan maksud dan tujuan kita kepada orang lain. Dalam menyampaikan maksud dan tujuan kita menggunakan bahasa sebagai sarananya. Dalam menyampaikan gagasan, pikiran, pendapat, harapan, perasaan, kita juga menggunakan bahasa sebagai sarananya. Kita menggunakan bahasa sebagai sarananya, ketika kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. 

c. Alat integrasi dan adaptasi sosial

Sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa persatuan (nasional). Dari beragam seni, tradisi, religi, budaya, bahasa, dan adat-istiadat yang tersebar di seluruh wilayah nusantara terikat oleh bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sebagai alat integrasi bangsa, ada beberapa sifat potensial yang dimiliki bahasa Indonesia: (1) bahasa Indonesia telah terbukti dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang multikultural, (2) bahasa Indonesia bersifat demokratis, (3) bahasa Indonesia bersifat terbuka/transparan, dan (4) bahasa Indonesia sudah mulai mengglobal. Dalam hal adaptasi sosial, bahasa menjadi modal bagi seorang manusia untuk beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan segala sesuatu yang ada pada lingkungannya.

d. Alat kontrol sosial Sebagai alat kontrol sosial, bahasa Indonesia sangat efektif.

Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat pemakainya. Berbagai penerangan, informasi, atau pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran di sekolah sampai universitas, buku-buku instruksi, perundangundangan serta peraturan pemerintah lainnya adalah salah satu contoh penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat kontrol sosial. Ceramah agama, dakwah, dan wujud pembinaan rohani lainnya merupakan contoh bahasa Indonesia sebagai alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selengkapnya.....


Sabtu, 24 Juni 2023

Eksplor Bahasa dan Teks Sastra untuk Mengembangkan Kemampuan Siswa

Teks sastra dianggap sebagai “input terkontrol” yang mampu menawarkan tingkat kesesuaian untuk pelajar (Jouini, 2008). Sama hal nya dengan surat kabar dan majalah, teks sastra adalah dokumen yang bersifat otentif, karena meskipun tidak dirancang untuk tujuan pengajaran bahasa, teks sastra memungkinkan suatu proses komunikasi interaktif antara penulis, siswa, dan guru sebagai mediator. Namun, karya sastra fiksi cenderung melampaui surat kabar dan majalah dalam hal menggabungkan bahasa lisan dan tulisan. Kombinasi wacana ini menjadikan sastra sebagai sumber yang ideal di mana siswa dapat membayangkan dan menciptakan situasi di mana mereka dapat bertindak secara otentik. Artinya, di satu sisi, ketika menciptakan situasi, siswa akan bermanuver dalam lingkungan komunikatif di mana mereka akan dapat berbagi ide, emosi, dan informasi. Di sisi lain, dengan bertindak secara otentik, proses komunikasi verbal mereka untuk pemecahan masalah, negosiasi makna dan pertukaran reaksi akan merespon tujuan tertentu dan akan mengikuti mekanisme komunikasi normal (Fernández, 2001). Selain itu, panjang relatif novel memberisiswa waktu yang diperlukan untuk menjadi akrab dengan cerita, karakter, dan pengembangan plot teks, yang akan diperlukan untuk pengembangan keterampilan kreatif siswa.


Penggunaan Sastra dalam Pembelajaran Bahasa: Mengembangkan Cerita

Untuk mengeksploitasisastra dengan tujuan kreatif, mengeksploitasi dengan cara yang terbaik dengan tujuan membantu siswa mengembangkan konteksfiksi dan menciptakan kembalisituasi. Realitasfiksi dalam sastra sangat bergantung pada imajinasi pembaca. Ritlyova mengatakan bahwa membaca teks tanpa tugas tambahan dapat dikatakan kreatif karena dengan demikian pembaca mengembangkan fantasinya (Ritlyová, 2014). Namun, tidak semua siswa memiliki tingkat imajinasi yang sama, tetapi mendorong empatisiswa terhadap karakter adalah cara yang efektif untuk membuka dan memupuk imajinasi mereka. Siswa masuk ke sepatu karakter dan hidup melalui petualangan mereka; dengan melakukan ini, mereka menjadi kreatif dan membangun konteks yang bermakna dan dapat dibayangkan (MartĂ­n de LeĂłn, C., & GarcĂ­a Hermoso, 2020). Konteks yang dibuat oleh siswa ini akan membantu mereka memprediksi kemungkinan reaksi karakter fiksi terhadap narasi yang diberikan, mendorong siswa tidak hanya untuk membangun dan meningkatkan keterampilan membaca (Jouini, 2008) tetapi juga untuk mengembangkan keterampilan menulis kreatif. Selengkapnya.....

Kamis, 15 Juni 2023

Problematika Keterampilan Berbahasa

Selama ini pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah sudah mengenalkan dengan empat keterampilan berbahasa yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Kemudian pada kurikulum Merdeka Belajar ada dua tambahan yakni mempresentasikan dan memirsa.

1. Permasalahan Keterampilan Menyimak 

Keterampilan menyimak merupakan keterampilan berbahasa pertama yang dikuasai anak. Dalam pembelajarannya, keterampilan menyimak memiliki permasalahan tersendiri. Iskandarwassid dan (Iskandarwassid & Sunendar, 2011) menyampaikan bahwa dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di SD, penggunaan strategi pembelajaran menyimak masih berkutat dengan pola lama, yaitu siswa mendengar dan berupaya menjawab pertanyaan seputar bahan simakan.

a. Permasalahan tes kompetensi menyimak 

Pelaksanaan pembelajaran dan tes menyimak tampaknya kurang mendapat perhatian layaknya keterampilan berbahasa yang lain. Belum tentu semua guru mengajarkan dan menguji keterampilan menyimak secara khusus. Walaupun sebenarnya keterampilan menyimak sangat dibutuhkan untuk mengikuti pembelajaran berbagai muatan pembelajaran. Hal itu kemungkinan disebabkan oleh anggapan guru bahwa siswa telah memiliki kemampuan yang baik dalam memahami bahasa lisan. Bisa juga disebabkan karena pengembangan tes kompetensi menyimak tidak semudah tes keterampilan berbahasa yang lain (Nurgiyantoro, 2010). 

b. Siswa merasa kesulitan mengidentifikasi isi bahan simakan 

Pembelajaran menyimak di sekolah dasar difokuskan pada kemampuan mengidentifikasi isi atau simpulan bahan simakan. Kemudian untuk materi dongeng, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi isi, amanat, tokoh, dan simpulan dari dogeng yang disimak. Permasalahan yang ada selama ini, siswa masih mengalami kesulitan dalam mengidentifikasinya. Hal tersebut ditunjukkan ketika guru memberikan evaluasi keterampilan menyimak, hanya sebagian kecil siswa yang mampu mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan (Hakim, 2018); (Rahmawati, 2019). 

c. Siswa kurang memiliki sikap serius dalam mengikuti pembelajaran menyimak

Sikap siswa ketika menyimak juga turut mengambilsumbangsih dalam problematika pembelajaran menyimak di sekolah dasar. Ketidakseriusan siswa disebabkan oleh berbagai faktor seperti kurangnya variasi dalam pembelajaran, siswa merasa bosan, kurang konsentrasi, dan kurang motivasi dalam menyimak. d. Strategi dan media yang digunakan dalam pembelajaran menyimak masih kurang bervariasi dan bervariasisehingga siswa kurang fokus Di bagian awal telah dibahas pentingnya penggunaan strategi dan media pembelajaran. Jika di dalam kelas, kurang adanya penerapan strategi dan media yang tepat akan membuat siswa lebih tertarik terhadap pembelajaran termasuk pembelajaran menyimak. Di sekolah, guru masih kurang mengeksplorasi penggunaan strategi dan media pembelajaran menyimak. Hal ini berdampak pada keberhasilan pembelajaran menyimak, jika penggunaan strategi dan media kurang maksimal akan menyebabkan capaian pembelajaran yang tidak maksimal (Aprilian, 2017).

2. Permasalahan Keterampilan Berbicara

a. Siswa kurang terampil menyampaikan ide dan gagasannya melalui komunikasi lisan dalam situasi formal. Artinya masih banyak siswa yang belum mencapai ketuntasan dalam keterampilan berbicara. Hal ini dikarenakan siswa merasa kurang percaya diri dalam berbicara sehingga dalam proses pembelajaran siswa menjadi pasif. 

 b. Pengaruh bahasa ibu memberikan permasalahan tersendiri bagi keterampilan berbicara. Penggunaan bahasa ibu dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar memang diperbolehkan terutama di kelas rendah(Ibda, 2017). Hal ini disebabkan karena sebagian besarsiswa di Indonesia menggunakan bahasa ibu yang berupa bahasa daerah di lingkungan keluarga. Akhirnya membuat mereka membawanya ke dalam kegiatan belajar mengajar di kelas (Jazadi et al., 2021). Dalam rangka memperlancar komunikasi dalam pembelajaran, penggunaan bahasa ibu ini tidaklah menjadi masalah serius. Namun akan menjadi permasalahan serius dan berkepanjangan ketika bahasa ibu masih digunakan dalam pembelajaran di kelas atas. Akibatnya siswa menjadi kesulitan dalam menguasai bahasa Indonesia termasuk penguasaan kosakata yang akan berimbas pada rendahnya keterampilan berbicara. 

c. Siswa merasa kurang percaya diri dan gugup saat berbicara di depan forum. Salah satu pembeda kurikulum Merdeka Belajar dengan kurikulum yang lain yakni dimasukkannya keterampilan mempresentasikan ke dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Keterampilan mempresentasikan muncul karena dilatarbelakangi rendahnya keterampilan berbicara siswa di depan umum. Harapannya ketika keterampilan mempresentasikan diajarkan sejak dini, maka kepercayaan dirisiswa ketika berbicara di depan umum akan baik dan terus meningkat sampai ke jenjang yang lebih tinggi

3. Permasalahan Keterampilan Membaca 

Keterampilan membaca merupakan keterampilan yang dikuasai anak. Jika dua keterampilan lain yakni menyimak dan berbicara, dipelajarisejak anak belum memasuki bangku sekolah dasar. Berbeda dengan keterampilan membaca, biasanya anak akan mempelajari keterampilan membaca ketika sudah memasuki bangku sekolah dasar. Dalam kurikulum Merdeka Belajar juga telah diatur mengenai pembelajaran membaca permulaan tersebut yakni ketika kelas 1 sekolah dasar. Lalu pada kelas 2 sampai kelas 6, siswa akan belajar membaca lanjut. Keterampilan membaca di sekolah dasar juga memiliki beragam problematika, antara lain: 

a. Kesulitan memahami makna, merefleksi, dan mengevaluasi isi bacaan. Pada kelas awal atau fase A (kelas 1 dan 2), siswa diharapkan mampu memahami makna bacaan tersurat kemudian dilanjutkan memahami makna bacaan tersirat ketika mereka memasuki fase B (kelas 3 dan 4). Namun kenyataan di sekolah, masih banyak siswa yang belum mampu memahami makna tersirat. Lebih lanjut pada siswa kelas 5 dan 6 ditemui permasalahan bahwa masih banyak siswa yang belum mampu merefleksi dan mengevaluasi bacaan. Hal ini dirasakan siswa ketika mereka latihan dan mengerjakan soal AKM 2021. Soal-soal yang disajikan dalam AKM literasi merupakan soal yang diadaptasi dari instrumen yang digunakan oleh PISA. Sebagian besar soal-soal tersebut mengukur kemampuan mengintepretasi informasi dari bacaan. 

 b. Rendahnya minat dan motivasi membaca siswa Rendahnya hasil survei yang dilakukan oleh PIRLS dan PISA mampu menunjukkan kondisi keterampilan membaca siswa Indonesia. Suatu hal yang menjadi penyebabnya adalah minat baca dan budaya literasi yang rendah. Salah satu budaya literasi yang sedikit dimiliki oleh siswa adalah budaya membaca (D.M. Andikayana et al., 2021). Apalagi di era digital saat ini, gempuran teknologi bisa memberikan efek negatif seperti halnya gawai. Jika tidak digunakan secara bijak, gawai ternyata memberikan pengaruh negatif pada siswa. Siswa akan kecanduan bermain gawai, baik itu mengakses game, media sosial, atau hal-hal yang lain. Akhirnya mereka menjadi kurang memiliki minat dalam membaca buku. Namun jika gawai digunakan secara bijak, misalnya untuk membaca buku cerita digital yang saat ini banyak tersedia maka tidak mustahil penggunaan gawai akan meningkatkan budaya baca siswa Indonesia. 

c. Kurangnya dukungan keluarga dan masyarakat Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan guru, namun pendidikan anak juga menjadi tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Selama ini dukungan dari keluarga dan masyarakat mengenai budaya membaca masih kurang. Walaupun di sekolah siswa sudah dibiasakan membaca melalui Gerakan Literasi Sekolah dan pembelajaran di kelas, namun ketika mereka kembali ke rumah dan tidak menerima dukungan positif dari lingkungan sekitar. Maka mustahil budaya membaca itu akan dimiliki anak. Apalagi jika di lingkungan keluarga lebih menikmati fitur dalam gawai dan tayangan televisi maka anak juga akan lebih tertarik pada suguhan tersebut. Berbeda jika di keluarga juga dibiasakan penumbuhan budaya membaca melalui buku-buku koleksi pribadi maka anak juga akan terbawa pada kebiasaan yang ada.

4. Permasalahan Keterampilan Menulis 

Keterampilan menulis merupakan keterampilan yang paling sulit dan paling akhir dikuasai oleh seorang pembelajar bahasa. Tak heran jika banyak persoalan muncul dari keterampilan menulis ini. Beberapa permasalahan dalam keterampilan menulis yang dihadapi siswa sekolah dasar antara lain:

 a. Pada keterampilan menulis permulaan tulisan siswa masih kurang rapi Pada awal belajar menulissiswa akan diajari bagaimana menulis huruf lepas dengan benar dan rapi. Kemudian di kelas 2 mereka akan diajari bagaimana menulis huruf tegak bersambung. Walaupun terkesan mudah namun keterampilan menulis permulaan memiliki berberapa problematika seperi tulisan yang tidak terbaca, tulisan kurang rapi, dan hilangnya beberapa huruf. Kondisi seperti ini membutuhkan penanganan yang ekstra dari guru kelas. Guru harus senantiasa memberikan pendampingan kepada siswa dalam melakukan kegiatan menulis permulaan terutama siswa yang mengalami kendala. Pemberian umpan balik sangatlah diperlukan dalam rangka mengatasi masalah tersebut.

 b. Sulitnya menuangkan dan mengembangkan ide Setelah siswa lancar menulis permulaan maka pembelajaran selanjutnya adalah menulis lanjut. Jika merujuk pada kurikulum Merdeka Belajar yang berbasis teks, siswa sekolah dasar dikenalkan dengan berbagai teks seperti narasi, deskripsi, eksplanasi, dan lain-lain. Beragamnya jenis teks ini memaksa siswa untuk terampil menulis teks-teks tersebut. Permasalahan yang ada adalah siswa cenderung mengalami kesulitan dalam menuangkan ide dan gagasan yang ada di kepala mereka. Jika sudah mampu dituangkan biasanya akan mengalami kendala dalam melakukan pengembangan ide. Misalnya kalimat tidak efektif, paragraf yang kurang koheren, dan tulisan yang memiliki banyak ide pokok. 

5. Permasalahan Keterampilan Memirsa 

Pada Abad ke-21 ini keterampilan berbahasa tidak lagi hanya terdiri atas empat komponen yakni menyimak, berbicara, membaca, dan menulis saja tetapi bertambah menjadi enam keterampilan. Slaah satunya adalah keterampilan memirsa (Donaghy, 2019; Gador, 2016; Chan, 2020) dalam (Huri et al., 2021). Sejalan dengan itu, pada kurikulum Merdeka Belajar memasukkan keterampilan memirsa untuk melengkapi empat keterampilan berbahasa yang sudah ada sebelumnya. Permasalahan yang sering dihadapi siswa dalam pembelajaran keterampilan memirsa, antara lain: 

1. Masih kesulitan dalam mengintegrasikan berbagai strategi dalam memahami, menafsirkan, dan mengenali isi dan tujuan teks multimodal. Karakteristik keterampilan memirsa adalah melibatkan teks multimodal. Multimodal merupakan (Chen, 2010) proses memahamisimbol verbal dan visual yang digunakan secara bersamaan untuk menimbulkan keterlibatan dialogis dalam sebuah teks. Siswa biasanya masih mengalami kendala dalam memahami maksud teks multimoda yang disajikan dalam kegiatan memirsa tersebut. 

 2. Kesulitan dalam mengeksplorasi informasi Kendala lainnya adalah siswa masih mengalami kesulitan dalam mengintegrasikan berbagaistrategi untuk memahami dan menafsirkan berbagai teks. Biasanya siswa melakukan kegiatan memirsa tanpa menggunakan strategi yang sebenarnya akan memudahkan mereka. Kendala lain adalah eksplorasi yang dilakukan siswa masih sangat sederhana sehingga mereka sulit untuk sampai pada tahap memirsa kritis. 

 6. Permasalahan Keterampilan Mempresentasikan 

Jika pada bagian sebelumnya dibahas mengenai keterampilan memirsa dan permasalahannya. Kali ini akan dibahas keterampilan mempresentasikan yang juga merupakan pengembangan dari keterampilan berbicara. Mempresentasikan adalah kemampuan menyampaikan gagasan atau tanggapan dengan fasih, akurat, bertanggung jawab. Dalam keterampilan memirsa juga menuntut keterampilan mengajukan serta menanggapi pertanyaan dari penyimak. Namun dalam hal ini masih terdapat beberapa permasalahan yakni siswa masih enggan mengajukan pertanyaan yang tergolong kritis. Dalam menanggapi pun kadang kala jawaban yang diberikan kurang sesuai dengan pertanyaan penyimak. Selengkapnya....

Rabu, 14 Juni 2023

Problematika Bahan Ajar


Komponen pembelajaran yang tak kalah penting dan masih menjadi salah satu problematika adalah bahan ajar. Bahan ajar merupakan atau materi ajar (instructional materials) terdiri atas aspek kognitif, psikomotor, dan afektif yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar capaian pembelajaran yang telah ditentukan. Jenis-jenis materi pembelajaran bahasa Indonesia terdiri atas pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, serta nilai dan sikap (Aisyah, 2020). Problematika pengembangan bahan ajar di sekolah yakni:

Selama ini pemerintah telah menyiapkan beragam bahan ajar untuk siswa dan guru (sebagai pegangan). Bahan ajar yang disiapkan pun beragam, baik itu cetak maupun digital. Namun apa yang disediakan pemerintah tersebut merupakan bahan ajar yang paling sederhana. Harapannya guru mampu mengembangkan sendiri bahan ajar yang disesuaikan dengan lingkungan dan karakteristik siswa. Permasalahannya beberapa sekolah dan guru masih menggunakan satu bahan ajar yakni buku guru dan buku siswa dari pemerintah. Tentu saja hal ini akan berdampak pada penguasaan materi. Materi yang dikuasaisiswa menjadi terlalu sederhana karena tidak ada pengembangan ilmu yang mereka dapatkan melalui bahan ajar. Adanya kurikulum Merdeka Belajar yang mulai diterapkan di beberapa sekolah, memberikan keleluasaan bagi guru untuk mengembangkan bahan ajarnya.

    a. Kesulitan menuangkan ide untuk mengembangkan bahan ajar bahasa Indonesia. Di lapangan masih beberapa guru masih mengalami kendala dalam menuangkan ide yang akan mereka tuliskan di bahan ajar. Bahan ajar seperti apa yang akan dikembangkan masih menjadi kendala termasuk isi yang akan dituangkan di bahan ajar tersebut. Bahan ajar yang dikembangkan masih terlalu sederhana atau terlalu luas. Sebenarnya pengembangan bahan ajar bisa merujuk pada capaian pembelajaran sehingga materi yang dituangkan tidak terlalu sempit ataupun luas.
    b. Kurang memperhatikan karakteristik, potensi, dan perkembangan siswa, serta relevansinya dengan kebutuhan siswa. Bahan ajar yang baik juga perlu memeperhatikan kebutuhan dan karakter siswa. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, pengembangan bahan ajar yang memperhatikan perkembangan siswa salah satunya diwujudkan dalam variasi teks bacaan. Teks bacaan yang diberikan pada siswa kelas awal berbeda dengan teks bacaan untuk kelas lanjut. 
    c. Keterbatasan sumber bahan ajar. Di era Abad 21 ini, Permasalahan tersebutseharusnya bukanlah menjadi kendala dalam pengembangan bahan ajar. Saat ini perkembangan informasi dan pengetahuan sangat berkembang dengan pesat dan terbuka. Pengetahuan dan informasi tidak hanya didapatkan dari sumber cetak, justru sumber elektronik dan digital lebih mendominasi dalam perkembangan saat ini. Namun hal sumber bahan ajar masih saja menjadi salah satu kendala saat ini. Hal ini dibuktikan dengan masih dijadikannya buku ajar dari pemerintah sebagai satu-satunya bahan ajar di kelas. Kondisi ini sangatlah disayangkan, karena jika ilmu yang dipelajari siswa hanya buku tersebut maka pengalaman mereka tidak akan berkembang maksimal.
  d. Pendekatan tematik integratif yang digunakan pada kurikulum terdahulu juga memberikan permasalahan tersendiri pada pengembangan bahan ajar. Adanya integratif ini membuat bahan ajar per muatan menjadi kurang seimbang. Sebut saja ketika muatan bahasa Indonesia bergandengan dengan muatan IPA. Biasanya bahan ajar yang cenderung disajikan adalah bahan ajar IPA kemudian agak mengesampingkan muatan bahasa Indonesia. Misalnya pada muatan IPA mengajarkan mengenai hewan ruminansia kemudian bahasa Indonesia mengusung materi iklan. Di sini kadang kala dijumpai penekanan bahan ajar hanya berfokus pada materi IPA yang dianggap lebih kompleks. Selengkapnya.....

 

Jumat, 09 Juni 2023

Problematika Guru



Guru sebagai seseorang yang memegang kunci dalam keberhasilan dalam pembelajaran. Peran guru yang sangat penting ini tidak terlepas dari berbagai problematika. Guru masih kurang memiliki sikap profesional dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.

Selanjutnya, problematika mengenai pengembangan diri juga menjadi salah satu permasalahan kualitas guru. Banyak guru di lapangan yang enggan mengembangkan diri mereka dan terlalu nyaman dengan sistem pembelajaran yang selama bertahun-tahun ini dilakukan. Walaupun siswa yang mereka hadapi berganti, tahunnya juga berganti namun guru masih nyaman dengan pembelajaran yang dilakukan selama berpuluh-puluh tahun. Pengetahuan terhadap materi bahasa Indonesia yang diajarkan masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini mengakibatkan kurang tercapainya tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang difungsikan untuk membekali siswa agar terampil berkomunikasi.

Kegiatan berburu informasi melalui jurnal, pelatihan, forum ilmiah jarang dilakukan oleh guru. Akibatnya, mereka mengalami ‘kemandegan’ dalam berinovasi. Tentu saja ini akan memberikan dampak bagi terciptanya pembelajaran Bahasa Indonesia yang menarik dan bermakna. Guru juga masih segan dalam kegiatan menulis. Entah menulis ilmiah atau artikel populer. Padahal pada pembelajaran Bahasa Indonesia ada keterampilan tentang menulis. Sebenarnya sebelum mengajarkan bagaimana menulis yang baik dan benar, guru bisa mempraktikkannya terlebih dahulu. Ketika guru bisa memberikan contoh pada siswanya, maka guru akan lebih mudah mengetahui kesulitan siswa. Karena guru mengalamisendiri bagaimana proses menulis, membaca, menyimak, atau berbicara sebagai sebuah keterampilan berbahasa.

Berkaitan dengan teknologi, di era Abad 21 ini, beberapa guru juga masih belum mengaplikasikan teknologi ke dalam pembelajaran. Alasannya adalah karena mereka merasa gagap dengan teknologi. Apalagi guru-guru senior yang lahir pada tahun 1970 ke atas, merasa sangat ketakutan dengan teknologi. Sebenarnya kehadiran teknologi akan memudahkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran Bahasa Indonesia. Misalnya penggunaan multimedia, video dari youtube, gamifikasi tentu akan menambah motivasi dan antusias siswa dalam belajar. 

Problematika selanjutnya adalah permasalahan mengenai waktu. Kurangnya waktu dalam meningkatkan kapasitas ilmu juga menjadi sebuah kendala tersendiri (Puspidalia, 2012). Dalam keseharian, guru senantiasa melaksanakan rutinitasnya. Datang ke sekolah, menyampaikan materi, dan pulang. Guru-guru di lapangan mengaku bahwa selama mereka mengajar, banyak waktu yang digunakan untuk melakukan pembelajaran di kelas. Hal ini membuat mereka kehabisan waktu dalam meng-upgrade pengetahuan terkini. Selain itu, kurangnya waktu juga memberikan dampak pada penyusunan administrasi pembelajaran seperti RPP. Sebenarnya pemerintah sudah mengupayakan dalam meringankan beban administrasi guru, namun ternyata masih ada juga guru yang tidak pernah membuat RPP ketika akan mengajar. Selengkapnya...

 

Pendekatan Kontekstual

 a. Pengertian Pendekatan Kontekstual  Pendekatan kontekstual yaitu teori belajar mengajar yang memudahkan guru menautkan antara materi...