Tampilkan postingan dengan label konsep dasar bahasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konsep dasar bahasa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Desember 2023

Konsep Belajar Bahasa Indonesia

Konsep merupakan abstraksi pemikiran yang merinci atau langkah-lakanh yang akan diambil saat melakukan aktivitas. Konsep adalah sesuatu yang dikandung dalam pikiran: prinsip, ide, pemikiran umum atau abstrak atau gagasan (Safdar et al., 2012). Belajar merupakan suatu keharusan yang mesti dilakukan insan agar tercipta perubahan yang lebih baik, bermanfaat untuk diri sendiri dan lingkungan sekitar. Konsep belajar yang baik adalah belajar yang dilakukan dengan kesadaran, karena kebutuhan akan ilmu untuk memecahkan semua permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan. Belajar selayaknya terus dilakukan selagi masih bernafas dan jiwa masih bersama raga. Menjalani kehidupan tanpa ilmu akan mengalami banyak tantangan. Jika ingin memperoleh kebahagian dunia dan akhirat hendaklah berilmu, sejatinya ilmu didapatkan dengan proses belajar.

Belajar bukan lagi aktivitas internal individualistik untuk mencari solusi permanen (Behlol, 2010). Belajar dapat dilakukan dimana saja dan belajar juga bisa dilakukan bersama siapa saja. Belajar tidak selalu berada diruang kelas, menggunakan buku, pena dan komputer. Alam semesta baik benda mati dan makhluk hidup merupakan sumber belajar bagi semua orang. Kita tidak boleh menganggap belajar sebagai gagasan sederhana tentang intraksi sehari-hari antara guru dan siswa di sekolah (Outcomes & Terms, 2007). Belajar menjadikan perubahan sikap yang membawa pada perkembangan keterampilan yang belum pernah dimiliki sebelumnya. Belajar berprogres dalam kebaikan dan perubahan. Belajar adalah tentang perubahan; perubahan yang dibawah dengan mengembangkan keterampilan baru, memahami hukum ilmiah dan mengubah sikap (Sequeira, 2018). Buku lengkapnya dapat diakses dibeberapa link berikut:

Beli Buku Digital dan Cetak

Google Schoolar

DOI

Research Gate


Minggu, 15 Oktober 2023

Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa yang digunakan diwilayah Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Landasan dasar Bahasa Indonesia tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan. Secara spesifik fungsi Bahasa Indonesia termuat dalam bab III tentang bahasa negara pasal 25 ayat 2 yang berbunyi, “Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya daerah” (Undang-Undang, 2009). 

Bahasa Indonesia diera globalisasi menghadapi berbagai tantang seperti teknologi canggih, kurangnya rasa bangga untuk menggunakan Bahasa Indonesia serta derasnya arus bahasa asing. Kedisiplinan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar akan mempertahankan eksistensi Bahasa Indonesia. Diperlukan sebuah kesadaran dari masyarakat Indonesia, terutama masyarakat sebagai pengguna Bahasa Indonesia dalam menggunakan Bahasa Indonesia (Murti, 2015). Selain faktor kesadaran yang disiplin untuk menggunakan Bahasa Indonesia. Pola pembiasaan menggunakan Bahasa Indonesia diperlukan dalam kehidupan sehari-hari (Nimas Permata Putri, 2017). 

Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa Indonesia sebagaimana semangat sumpah pemuda 1928 dalam mengakui Bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia benar-benar harus memahami bahwa Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu. Fungsi Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa sangatlah penting (Inda Puspita Sari, 2015). Untuk mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai pemersatu terkhusus ditingkat perguruan tinggi maka dosen bahasa dan sastra dapat mengambil peran di era globalisasi sekarang, seperti; 1) menjadi model Bahasa Indonesia baik lisan maupun tulisan, 2) menciptakan pembalajaran yang kreatif dan berpikir kritis, 3) memberikan kesempatan pengembangan industri dibidang kebahasaan dan kesastraan, 4) menjadi fasilitator komunitas ilmiah bahasa dan kesastraan, 5) memberikan peluang publikasi ilmiah dan pertukaran mahasiswa (Noermanzah, 2015). 

Bahasa Indonesia hendaknya selalu dilakukan monitoring yang berkelanjutan dari berbahasa dasar sampai berbahasa tingkat lanjutan. Kegiatan membina bahasa Indonesia harus dilakukan secara berkelanjutan agar Bahasa Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam pemakaian Bahasa Indonesia dan menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia (Aziz, 2016). Selengkapnya.....

Selasa, 06 Juni 2023

Konsep Bahasa



Istilah kompetensi bahasa (language competence) mengacu pada pengetahuan bawah sadar tentang tata bahasa yang memungkinkan seseorang menggunakannya untuk memahami masalah kebahasaan. Kompetensi bahasa berbeda dengan performansi bahasa yang justru lebih mengarah kepada aplikasi bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat beberapa komponen tata bahasa yang mesti dikuasai oleh pendidik dan calon pendidik agar dikatakan memiliki kompetensi dalam berbahasa. Komponen tersebut meliputi: (1) konsep dasar bahasa, (2) teori belajar dan pembelajaran bahasa, (3) pemerolehan dan perkembangan bahasa, (4) kompetensi gramatikal, (5) kompetensi wacana, (6) kompetensi sosiolinguistik, dan (7) kompetensi strategi yang berkaitan dengan pembelajaran bahasa di kelas (Mustadi et al., 2021). Istilah penggunaan bahasa (language use) merupakan bentuk interaksisosial yang terjadi dalam situasi yang konkrit. Misalnya seseorang yang berada dalam masyarakat, maka ia tidak lagi dipandang sebagai individu yang terpisah dari yang lain. Pemakai bahasa merupakan anggota kelompok sosialnya. Oleh karena itu, bahasa dan penggunaan bahasa tidak diamati sebagai individu tetapi merupakan fenomena sosial. Komponen language use meliputi: (1) komunikasi, (2) interaksi, dan (3) literasi. Selengkapnya...

 

Pendekatan Kontekstual

 a. Pengertian Pendekatan Kontekstual  Pendekatan kontekstual yaitu teori belajar mengajar yang memudahkan guru menautkan antara materi...