Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka
menjadi penting untuk menjawab tantangan era digital saat ini. Selain
penguatan numerasi dan sains, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek
fokus juga terhadap literasi. Artinya literasi menjadi penting dihadirkan
tidak sekadar di dalam sebuah gerakan namun juga di dalam kurikulum dan pembelajaran, baik yang integral dengan mata pelajaran tertentu
maupun yang berdiri sendiri untuk penguatan literasi anak SD.
Dalam konteks pedagogi, pembelajaran literasi merupakan
pembelajaran keaksaraan pada anak (Wray, 1999:53). Dalam
perkembangannya, pembelajaran literasi tidak hanya mengajarkan
anak dalam aspek kognitif (belajar membaca) dan motorik (belajar
menulis dengan pensil), namun dikuatkan pada keterampilan mencari,
mengolah, dan memanfaatkan informasi dari internet, teknologi digital,
dan kemampuan mengoperasikan dengan bijak Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) (Grönlund & Genlott, 2013). Hal ini membuktikan
bahwa pembelajaran literasi merupakan proses belajar yang holistik dari
peranti manual menuju piranti digital yang dikenalkan pada anak.
Seiring berkembangnya zaman, literasi di dalamnya mencakup
tahapan-tahapan di dalam pembelajaran yang menjadikan peserta didik
menumbuhkembangkan potensi dan pengetahuannya. Literasi di era
Revolusi Industri 4.0 tidak sekadar literasi baca-tulis-berhitung yang biasa
disebut literasi lama. Namun di dalam pembelajaran, anak-anak SD harus dikuatkan dalam aspek literasi baru yaitu literasi data-teknologi-manusia
(Apriani, 2016:59; Stegman, 2014:31).
Pembelajaran literasi dalam konteks
ini harus menyesuaikan dari penguatan literasi lama menuju penguatan
literasi baru pada anak.
Pembelajaran literasi merupakan pengembangan keterampilan literasi
individu di sekolah formal meliputi membaca, menulis, dan teknologi
(Deshler et. al., 2012). Pembelajaran literasi SD adalah kegiatan untuk
mengembangkan kemampuan membaca pada siswa SD (Aziz et. al,
2021:243). Pembelajaran literasi di SD merupakan pembelajaran untuk
meningkatkan keterampilan menulis siswa dengan berbagai macam
teks. Maka dibutuhkan model, strategi dan metode pembelajaran yang
relevan untuk membelajarkan literasi pada anak SD termasuk berbasis
multiliterasi, integrasi, dan berdiferensiasi (Abidin, 2017:156). Konsep
ini menegaskan bahwa pembelajaran literasi tidak sekadar pada aspek
membaca dan menulis namun juga penguatan kemampuan literasi digital
yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Untuk meningkatkan kemampuan adaptasi anak di era disrupsi,
literasi digital harus diintegrasikan di dalam pembelajaran melalui
pemanfaatan media digital, gambar, pembelajaran kontekstual, untuk
meningkatkan kompetensi anak dalam penguasaan informasi, berpikir
komputasi, melek media digital, dan penguasaan kompetensi TIK
(Rusydiyah & Purwati, 2020:305). Pembelajaran literasi berbasis media
digital membentuk budaya baru yang mengubah cara pandang, sistem
sosial, konsep, dan nilai yang ada di dalam pendidikan (Rivoltella, 2008:ix).
Oleh karena itu, dibutuhkan pembelajaran literasi yang menyesuaikan
zaman namun tidak mencerabut sistem nilai dan karakter yang ada di
dalam pendidikan.
Literasi tidak selamanya berkorelasi dengan satu rumpun
mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, namun hakikatnya literasi
integral pada semua mata pelajaran karena sesuai konsep UNESCO
di atas, literasi sangat berkaitan dengan proses belajar dari lintas
disiplin ilmu. Pembelajaran literasi lintas mata pelajaran merupakan
proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan tujuan
menumbuhkembangkan pengetahuan anak. Prosesnya dimulai dari tahap
persiapan, merancang pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi proyek
literasi sesuai perkembangan dan usia anak (Dewayani et. al., 2021:21).
Hakikat pembelajaran literasi berdasarkan konsep ini tidak hanya di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia namun juga integral di dalam berbagai
lintas disiplin ilmu.
Merujuk Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 008/H/KR/2022, disebutkan bahwa pembelajaran literasi untuk
penguatan kemampuan literasi bersumber dari fondasi keterampilan anak
dalam bidang bahasa, sastra, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi.
Secara konseptual, model dalam pembelajaran literasi dalam Kurikulum
Merdeka mengacu model “pedagogi genre” dengan empat tahapan, yaitu
penjelasan dalam membangun konteks, pemodelan, pembimbingan, dan
pemandirian.
Dari kajian di atas, secara substansial dapat kita simpulkan
bahwa pembelajaran literasi anak SD merupakan pembelajaran yang
direncanakan pendidik dalam aspek membaca, menulis, berhitung, dan
teknologi media digital atau dalam konteksliterasi lama dan literasi baru.
Pembelajaran literasi anak SD dapat diterapkan di dalam pembelajaran
yang integral pada mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia dan
berdiri sendiri sebagai satu kesatuan di dalam program pembelajaran
di kelas.
Pembelajaran literasi anak SD secara teknis dilaksanakan dengan
mengarusutamakan kemampuan akses, eksplor, identifikasi, proses,
berhitung, menanyakan, memahani, menerapkan, intrepretasi, ekspresi,
mengomunikasikan, dan menciptakan melalui multiinformasi,
multimedia, multimodal termasuk buku teks, buku nonteks, dan sumber
digital yang lain. Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum
Merdeka bukan menambahkan materi baru, namun pembelajaran
literasi yang menyasar pada dimensi bahasa, sastra, sains, TIK, budaya,
kewarganegaraan, teknologi, dan rekayas menjadi tujuan Kurikulum
Merdeka. Hal ini menunjukkan bahwa setiap mata pelajaran di SD dapat
diintegrasikan untuk berorientasi kepada kemampuan literasi anak sesuai
kontennya masing-masing. Selengkapnya.....