Tampilkan postingan dengan label Undang-Undang Guru dan Dosen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Undang-Undang Guru dan Dosen. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Desember 2023

Pembelajaran Bahasa Indonesia Terpadu di SD

Pengalaman siswa sebelum memasuki bangku sekolah jenjang SD, memandang dan mempelajari segala peristiwa yang di alami dan terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai suatu kesatuan yang utuh (holistik). Alasan inilah yang menjadi salah satu dari penyebab pembelajaran di jenjang SD harus dilaksanakan secara terpadu dengan memperhatikan karakteristik siswa sebagai pembelajar yang akan menghayati pengalaman belajar sebagai satu kesatuan yang utuh. 

Pengemasan pembelajaran terpadu harus di susun secara tepat, karena akan berpengaruh terhadap kebermaknaan pengalaman belajar siswa, yang menunjukkann kaitan unsur-unsur konseptual dalam mata pelajaran dan antar mata pelajaran bagi terjadinya pembelajaran lebih bermakna. Pembelajaran yang dilaksanakan secara terpadu merupakan suatu pendekatan dalam belajar dan cara berpikir, yang memandang beragam mata pelajaran sebagai suatu kesatuan. 

Khususnya mata pelajaran bahasa Indonesia dipandang sebagai bagian integral dalam belajar mata pelajaran lainnya. Mata pelajaran bahasa Indonesia di jenjang SD tidak dipelajari sebagai mata pelajaran yang terpisah, melainkan dipelajari secara terpadu dalam mempelajari mata pelajaran lainnya. Aspek-aspek keterampilan berbahasa dikembangkan secara langsung atau dipadukan melalui kegiatan belajar semua mata pelajaran lainnya. Agar terjadi keterpaduan antara mata pelajaran bahasa Indonesia dengan mata pelajaran lainnya, maka digunakanlah pendekatan pembelajaran terpadu, untuk memberikan makna belajar bagi siswa. 

Pembelajaran terpadu merupakan salah satu pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, berorientasi pada praktik pembelajaran sesuai dengan kebutuhan anak untuk membangun konsep yang saling berkaitan. Sehingga pembelajaran memberikan kesempatan kepada siswa untuk memahami berbagai permasalahan di lingkungannya secara utuh, dengan kemampuannya dalam mengidentifikasi, mengumpulkan, menilai, dan menggunakan informasi di sekitarnya secara bermakna. 

Pengetahuan diperoleh siswa tidak hanya melalui pemberian pengetahuan baru oleh guru, tetapi pengetahuan bisa juga diperoleh siswa melalui kesempatan memantapkan dan menerapkan pengetahuan lama dalam berbagai situasi baru yang beragam. Ada dua keterpaduan dalam pembelajaran bahasa Indonesia, yaitu: 1. Keterpaduan intra mata pelajaran, yaitu keterpaduan dalam mata pelajaran bahasa Indonesia sendiri. Keterpaduan ini dilaksanakan dengan mengembangkan aspek keterampilan membaca, menulis, berbicara, dan menyimak dalam satu tema. 2. Keterpaduan antar mata pelajaran, yaitu keterpaduan mata pelajaran bahasa Indonesia dengan mata pelajaran lain. 

Siswa menggunakan aspek keterampilan bahasa untuk memberikan informasi, memberi tanggapan, memecahkan masalah, dan untuk mencapai kemampuan lainnya. Pembelajaran bahasa Indonesia di jenjang SD harus dilaksanakan secara terpadu antara ke empat aspek keterampilan berbahasa (aspek menyimak, berbicara, membaca, dan menulis), dan aspek kebahasaan/sastra. 

Contohnya pembelajaran struktur kalimat dipadukan dengan wacana, yang dilakukan dengan mengarahkan siswa untuk memahami struktur kalimat bahasa Indonesia dengan menemukan sendiri dalam wacana yang ditentukan oleh guru. Dalam melatih keterampilan berbahasa, guru dapat memilih untuk memfokuskan salah satu dari empat aspek keterampilan bahasa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia juga dapat dipadukan dengan mata pelajaran lainnya yang berkaitan dengan kehidupan dan kebutuhan nyata siswa, sehingga pembelajaran menjadi sesuatu yang bermakna dan menyenangkan bagi siswa. Selengkapnya dapat diakses dalam link berikut:

Beli Buku        Google Scholar        Research gate        Doi

Minggu, 15 Oktober 2023

Fungsi Bahasa Indonesia

Bahasa yang digunakan diwilayah Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Landasan dasar Bahasa Indonesia tertuang dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara dan lagu kebangsaan. Secara spesifik fungsi Bahasa Indonesia termuat dalam bab III tentang bahasa negara pasal 25 ayat 2 yang berbunyi, “Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku bangsa, serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya daerah” (Undang-Undang, 2009). 

Bahasa Indonesia diera globalisasi menghadapi berbagai tantang seperti teknologi canggih, kurangnya rasa bangga untuk menggunakan Bahasa Indonesia serta derasnya arus bahasa asing. Kedisiplinan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar akan mempertahankan eksistensi Bahasa Indonesia. Diperlukan sebuah kesadaran dari masyarakat Indonesia, terutama masyarakat sebagai pengguna Bahasa Indonesia dalam menggunakan Bahasa Indonesia (Murti, 2015). Selain faktor kesadaran yang disiplin untuk menggunakan Bahasa Indonesia. Pola pembiasaan menggunakan Bahasa Indonesia diperlukan dalam kehidupan sehari-hari (Nimas Permata Putri, 2017). 

Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa Indonesia sebagaimana semangat sumpah pemuda 1928 dalam mengakui Bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia benar-benar harus memahami bahwa Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu. Fungsi Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa sangatlah penting (Inda Puspita Sari, 2015). Untuk mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai pemersatu terkhusus ditingkat perguruan tinggi maka dosen bahasa dan sastra dapat mengambil peran di era globalisasi sekarang, seperti; 1) menjadi model Bahasa Indonesia baik lisan maupun tulisan, 2) menciptakan pembalajaran yang kreatif dan berpikir kritis, 3) memberikan kesempatan pengembangan industri dibidang kebahasaan dan kesastraan, 4) menjadi fasilitator komunitas ilmiah bahasa dan kesastraan, 5) memberikan peluang publikasi ilmiah dan pertukaran mahasiswa (Noermanzah, 2015). 

Bahasa Indonesia hendaknya selalu dilakukan monitoring yang berkelanjutan dari berbahasa dasar sampai berbahasa tingkat lanjutan. Kegiatan membina bahasa Indonesia harus dilakukan secara berkelanjutan agar Bahasa Indonesia tetap menjadi prioritas utama dalam pemakaian Bahasa Indonesia dan menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia (Aziz, 2016). Selengkapnya.....

Jumat, 09 Juni 2023

Problematika Guru



Guru sebagai seseorang yang memegang kunci dalam keberhasilan dalam pembelajaran. Peran guru yang sangat penting ini tidak terlepas dari berbagai problematika. Guru masih kurang memiliki sikap profesional dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.

Selanjutnya, problematika mengenai pengembangan diri juga menjadi salah satu permasalahan kualitas guru. Banyak guru di lapangan yang enggan mengembangkan diri mereka dan terlalu nyaman dengan sistem pembelajaran yang selama bertahun-tahun ini dilakukan. Walaupun siswa yang mereka hadapi berganti, tahunnya juga berganti namun guru masih nyaman dengan pembelajaran yang dilakukan selama berpuluh-puluh tahun. Pengetahuan terhadap materi bahasa Indonesia yang diajarkan masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini mengakibatkan kurang tercapainya tujuan pembelajaran bahasa Indonesia yang difungsikan untuk membekali siswa agar terampil berkomunikasi.

Kegiatan berburu informasi melalui jurnal, pelatihan, forum ilmiah jarang dilakukan oleh guru. Akibatnya, mereka mengalami ‘kemandegan’ dalam berinovasi. Tentu saja ini akan memberikan dampak bagi terciptanya pembelajaran Bahasa Indonesia yang menarik dan bermakna. Guru juga masih segan dalam kegiatan menulis. Entah menulis ilmiah atau artikel populer. Padahal pada pembelajaran Bahasa Indonesia ada keterampilan tentang menulis. Sebenarnya sebelum mengajarkan bagaimana menulis yang baik dan benar, guru bisa mempraktikkannya terlebih dahulu. Ketika guru bisa memberikan contoh pada siswanya, maka guru akan lebih mudah mengetahui kesulitan siswa. Karena guru mengalamisendiri bagaimana proses menulis, membaca, menyimak, atau berbicara sebagai sebuah keterampilan berbahasa.

Berkaitan dengan teknologi, di era Abad 21 ini, beberapa guru juga masih belum mengaplikasikan teknologi ke dalam pembelajaran. Alasannya adalah karena mereka merasa gagap dengan teknologi. Apalagi guru-guru senior yang lahir pada tahun 1970 ke atas, merasa sangat ketakutan dengan teknologi. Sebenarnya kehadiran teknologi akan memudahkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran Bahasa Indonesia. Misalnya penggunaan multimedia, video dari youtube, gamifikasi tentu akan menambah motivasi dan antusias siswa dalam belajar. 

Problematika selanjutnya adalah permasalahan mengenai waktu. Kurangnya waktu dalam meningkatkan kapasitas ilmu juga menjadi sebuah kendala tersendiri (Puspidalia, 2012). Dalam keseharian, guru senantiasa melaksanakan rutinitasnya. Datang ke sekolah, menyampaikan materi, dan pulang. Guru-guru di lapangan mengaku bahwa selama mereka mengajar, banyak waktu yang digunakan untuk melakukan pembelajaran di kelas. Hal ini membuat mereka kehabisan waktu dalam meng-upgrade pengetahuan terkini. Selain itu, kurangnya waktu juga memberikan dampak pada penyusunan administrasi pembelajaran seperti RPP. Sebenarnya pemerintah sudah mengupayakan dalam meringankan beban administrasi guru, namun ternyata masih ada juga guru yang tidak pernah membuat RPP ketika akan mengajar. Selengkapnya...

 

Pendekatan Kontekstual

 a. Pengertian Pendekatan Kontekstual  Pendekatan kontekstual yaitu teori belajar mengajar yang memudahkan guru menautkan antara materi...