Guru sebagai seseorang yang memegang kunci dalam keberhasilan
dalam pembelajaran. Peran guru yang sangat penting ini tidak terlepas dari
berbagai problematika. Guru masih kurang memiliki sikap profesional
dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan
kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi
pelajaran secara luas dan mendalam.
Selanjutnya, problematika mengenai
pengembangan diri juga menjadi salah satu permasalahan kualitas guru.
Banyak guru di lapangan yang enggan mengembangkan diri mereka dan
terlalu nyaman dengan sistem pembelajaran yang selama bertahun-tahun
ini dilakukan. Walaupun siswa yang mereka hadapi berganti, tahunnya
juga berganti namun guru masih nyaman dengan pembelajaran yang
dilakukan selama berpuluh-puluh tahun. Pengetahuan terhadap materi
bahasa Indonesia yang diajarkan masih jauh dari yang diharapkan. Hal
ini mengakibatkan kurang tercapainya tujuan pembelajaran bahasa
Indonesia yang difungsikan untuk membekali siswa agar terampil
berkomunikasi.
Kegiatan berburu informasi melalui jurnal, pelatihan, forum ilmiah
jarang dilakukan oleh guru. Akibatnya, mereka mengalami ‘kemandegan’
dalam berinovasi. Tentu saja ini akan memberikan dampak bagi terciptanya pembelajaran Bahasa Indonesia yang menarik dan bermakna. Guru juga
masih segan dalam kegiatan menulis. Entah menulis ilmiah atau artikel
populer. Padahal pada pembelajaran Bahasa Indonesia ada keterampilan
tentang menulis. Sebenarnya sebelum mengajarkan bagaimana menulis
yang baik dan benar, guru bisa mempraktikkannya terlebih dahulu.
Ketika guru bisa memberikan contoh pada siswanya, maka guru akan
lebih mudah mengetahui kesulitan siswa. Karena guru mengalamisendiri
bagaimana proses menulis, membaca, menyimak, atau berbicara sebagai
sebuah keterampilan berbahasa.
Berkaitan dengan teknologi, di era Abad 21 ini, beberapa guru
juga masih belum mengaplikasikan teknologi ke dalam pembelajaran.
Alasannya adalah karena mereka merasa gagap dengan teknologi.
Apalagi guru-guru senior yang lahir pada tahun 1970 ke atas, merasa
sangat ketakutan dengan teknologi. Sebenarnya kehadiran teknologi akan
memudahkan guru dalam memfasilitasi pembelajaran Bahasa Indonesia.
Misalnya penggunaan multimedia, video dari youtube, gamifikasi tentu
akan menambah motivasi dan antusias siswa dalam belajar.
Problematika selanjutnya adalah permasalahan mengenai waktu.
Kurangnya waktu dalam meningkatkan kapasitas ilmu juga menjadi
sebuah kendala tersendiri (Puspidalia, 2012). Dalam keseharian, guru
senantiasa melaksanakan rutinitasnya. Datang ke sekolah, menyampaikan
materi, dan pulang. Guru-guru di lapangan mengaku bahwa selama
mereka mengajar, banyak waktu yang digunakan untuk melakukan
pembelajaran di kelas. Hal ini membuat mereka kehabisan waktu dalam
meng-upgrade pengetahuan terkini. Selain itu, kurangnya waktu juga
memberikan dampak pada penyusunan administrasi pembelajaran seperti
RPP. Sebenarnya pemerintah sudah mengupayakan dalam meringankan
beban administrasi guru, namun ternyata masih ada juga guru yang tidak
pernah membuat RPP ketika akan mengajar. Selengkapnya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar