Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka menjadi penting untuk menjawab tantangan era digital saat ini. Selain penguatan numerasi dan sains, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek fokus juga terhadap literasi. Artinya literasi menjadi penting dihadirkan tidak sekadar di dalam sebuah gerakan namun juga di dalam kurikulum dan pembelajaran, baik yang integral dengan mata pelajaran tertentu maupun yang berdiri sendiri untuk penguatan literasi anak SD.
Dalam konteks pedagogi, pembelajaran literasi merupakan pembelajaran keaksaraan pada anak (Wray, 1999:53). Dalam perkembangannya, pembelajaran literasi tidak hanya mengajarkan anak dalam aspek kognitif (belajar membaca) dan motorik (belajar menulis dengan pensil), namun dikuatkan pada keterampilan mencari, mengolah, dan memanfaatkan informasi dari internet, teknologi digital, dan kemampuan mengoperasikan dengan bijak Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) (Grönlund & Genlott, 2013). Hal ini membuktikan bahwa pembelajaran literasi merupakan proses belajar yang holistik dari peranti manual menuju piranti digital yang dikenalkan pada anak. Seiring berkembangnya zaman, literasi di dalamnya mencakup tahapan-tahapan di dalam pembelajaran yang menjadikan peserta didik menumbuhkembangkan potensi dan pengetahuannya. Literasi di era Revolusi Industri 4.0 tidak sekadar literasi baca-tulis-berhitung yang biasa disebut literasi lama. Namun di dalam pembelajaran, anak-anak SD harus dikuatkan dalam aspek literasi baru yaitu literasi data-teknologi-manusia (Apriani, 2016:59; Stegman, 2014:31).
Pembelajaran literasi dalam konteks ini harus menyesuaikan dari penguatan literasi lama menuju penguatan literasi baru pada anak. Pembelajaran literasi merupakan pengembangan keterampilan literasi individu di sekolah formal meliputi membaca, menulis, dan teknologi (Deshler et. al., 2012). Pembelajaran literasi SD adalah kegiatan untuk mengembangkan kemampuan membaca pada siswa SD (Aziz et. al, 2021:243). Pembelajaran literasi di SD merupakan pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan menulis siswa dengan berbagai macam teks. Maka dibutuhkan model, strategi dan metode pembelajaran yang relevan untuk membelajarkan literasi pada anak SD termasuk berbasis multiliterasi, integrasi, dan berdiferensiasi (Abidin, 2017:156). Konsep ini menegaskan bahwa pembelajaran literasi tidak sekadar pada aspek membaca dan menulis namun juga penguatan kemampuan literasi digital yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Untuk meningkatkan kemampuan adaptasi anak di era disrupsi, literasi digital harus diintegrasikan di dalam pembelajaran melalui pemanfaatan media digital, gambar, pembelajaran kontekstual, untuk meningkatkan kompetensi anak dalam penguasaan informasi, berpikir komputasi, melek media digital, dan penguasaan kompetensi TIK (Rusydiyah & Purwati, 2020:305). Pembelajaran literasi berbasis media digital membentuk budaya baru yang mengubah cara pandang, sistem sosial, konsep, dan nilai yang ada di dalam pendidikan (Rivoltella, 2008:ix). Oleh karena itu, dibutuhkan pembelajaran literasi yang menyesuaikan zaman namun tidak mencerabut sistem nilai dan karakter yang ada di dalam pendidikan.
Literasi tidak selamanya berkorelasi dengan satu rumpun mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, namun hakikatnya literasi integral pada semua mata pelajaran karena sesuai konsep UNESCO di atas, literasi sangat berkaitan dengan proses belajar dari lintas disiplin ilmu. Pembelajaran literasi lintas mata pelajaran merupakan proses pembelajaran yang dilaksanakan pendidik dengan tujuan menumbuhkembangkan pengetahuan anak. Prosesnya dimulai dari tahap persiapan, merancang pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi proyek literasi sesuai perkembangan dan usia anak (Dewayani et. al., 2021:21). Hakikat pembelajaran literasi berdasarkan konsep ini tidak hanya di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia namun juga integral di dalam berbagai lintas disiplin ilmu.
Merujuk Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022, disebutkan bahwa pembelajaran literasi untuk penguatan kemampuan literasi bersumber dari fondasi keterampilan anak dalam bidang bahasa, sastra, dan keterampilan berpikir tingkat tinggi. Secara konseptual, model dalam pembelajaran literasi dalam Kurikulum Merdeka mengacu model “pedagogi genre” dengan empat tahapan, yaitu penjelasan dalam membangun konteks, pemodelan, pembimbingan, dan pemandirian.
Dari kajian di atas, secara substansial dapat kita simpulkan bahwa pembelajaran literasi anak SD merupakan pembelajaran yang direncanakan pendidik dalam aspek membaca, menulis, berhitung, dan teknologi media digital atau dalam konteksliterasi lama dan literasi baru. Pembelajaran literasi anak SD dapat diterapkan di dalam pembelajaran yang integral pada mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia dan berdiri sendiri sebagai satu kesatuan di dalam program pembelajaran di kelas.
Pembelajaran literasi anak SD secara teknis dilaksanakan dengan mengarusutamakan kemampuan akses, eksplor, identifikasi, proses, berhitung, menanyakan, memahani, menerapkan, intrepretasi, ekspresi, mengomunikasikan, dan menciptakan melalui multiinformasi, multimedia, multimodal termasuk buku teks, buku nonteks, dan sumber digital yang lain. Pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka bukan menambahkan materi baru, namun pembelajaran literasi yang menyasar pada dimensi bahasa, sastra, sains, TIK, budaya, kewarganegaraan, teknologi, dan rekayas menjadi tujuan Kurikulum Merdeka. Hal ini menunjukkan bahwa setiap mata pelajaran di SD dapat diintegrasikan untuk berorientasi kepada kemampuan literasi anak sesuai kontennya masing-masing. Selengkapnya.....