Kegiatan belajar dan mengajar membutuhkan proses dan tahapantahapan yang dilakukan secara terencana. Perencanaan pembelajaran menjadi panduan dalam melaksanakan kegiatan mengajar. Seorang guru profesional akan mengajar dengan mempertimbangkan persiapan mengajar, proses mengajar dan hasil yang akan dicapai dalam belajar. Perencanaan pembelajaran diperlukan karena setiap pembelajaran diperlukan perbaikan (Afandi, 2011).
Perencanaan pembelajaran bukan sekedar rencana biasa namun membutuhkan realisasi nyata untuk memenuhi sistem belajar yang terstandar. Perencanaan pembelajaran akan memandu proses berlangsungnya pelajaran di dalam kelas dan di luar kelas. Ada empat unsur utama yang harus ada dalam perencanaan pembelajaran yaitu; 1) tujuan yang akan dicapai, 2) strategi yang digunakan dalam mencapai tujuan, 3) dukungan sumber daya, dan 4) realisasi setiap keputusan (Ananda, 2019).
Realisasi belajar dan mengajar dilaksanakan secara prosedural, realistis dan sistematis. Pertimbangan dan keputusan memberikan perlakuan terhadap siswa dalam prosesnya dan orientasi hasil belajar. Belajar dan mengajar yang direncanakan jauh lebih baik dibandingkan dengan belajar dan mengajar yang dilakukan spontanitas. Pada akhirnya perencanaan pembelajaran dapat disebut sebagai sebuah pendekatan sistematis untuk memperbaiki pembelajaran (Nur, 2017). Dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan maka perencanaan pembelajaran selalu dilakukan perbaikan dan pengembangan. Perencanaan pembelajaran disesuaikan berdasarkan kurikulum yang sedang berlangsung sesuai masanya.
Pada kurikulum 2013 atau (K13) juga dilakukan perbaikan untuk penyempurnaan sehingga muncul K13 edisi revisi di tahun 2014 dan 2018. Kurikulum 2013 kemudian dikembangkan lagi menjadi kurikulum merdeka tahun 2022. Perbaikan-perbaikan kurikulum sebagai dasar utama perbaikan perencanaan pembelajaran. Perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia mempunyai karakteristik dan fokus tersendiri dari setiap kurikulum yang disetujui menteri pendidikan. Fokus setiap kurikulum adalah tujuan yang akan dicapai dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Kesan ganti menteri maka ganti kebijakan dan akan mengganti kurikulum. Hal ini sebetulnya bukan menjadi poin penting dalam perbaikan kurikulum. Namun, isi dan konten kurikulum adalah hal yang paling penting untuk terus dilakukan pengembangan dan pengkajian sehingga tren serta kebutuhan pendidikan masyarakat Indonesia dapat di akomodir semuanya. Lingkungan pendidikan adalah lingkungan pembelajar, bertumbuh dan berkembang untuk menyelesaikan permasalahan serta memberi solusi bagi negeri. Apapun nama kurikulumnya bukan persoalan yang penting isinya. Masa depan generasi Indonesia salah satu penentunya adalah kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan peta jalannya pendidikan, seperti apa tujuan yang akan dicapai, bagaimana cara menjalankannya dan untuk siapa kurikulum dibuat. Semua harus bergerak mensukseskan pendidikan. Selengkapnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar