Semantik adalah bagian dari struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan dengan struktur makna suatu wicara. Definisi lain semantik adalah ilmu yang berkaitan dengan makna atau arti kata (Suhardi, 2013:68). Makna adalah maksud pembicaraan, pengaruh satuan bahasa dalam pemahaman persepsi, serta perilaku manusia atau kelompok. Pendapat lain dikemukakan oleh Chaer (2003:60). yang menyatakan bahwa dalam semantik yang dibicarakan adalah hubungan antara kata dengan konsep atau makna dari kata tersebut, serta benda atau hal-hal yang dirujuk oleh makna itu yang berada di luar bahasa. Makna darisebuah kata, ungkapan atau wacana ditentukan oleh konteks yang ada. Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semantik adalah ilmu yang menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain, serta hubungan antara kata dengan konsep atau makna dari kata tersebut.
a. Pengertian Makna
Makna kata merupakan bidang kajian yang dibahas dalam ilmu semantik. Semantik berkedudukan sebagai salah satu cabang ilmu linguistik yang mempelajari tentang makna suatu kata dalam bahasa.
b. Jenis-jenis Makna
Jenis makna dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria dan sudut pandang. Berdasarkan jenissemantiknya dapat dibedakan antara makna leksikal, makna gramatikal dan kontekstual. Berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna referensial dan nonreferensial. Berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna konotatif dan denotatif. Berdasarkan ketepatan maknanya dapat dibedakan adanya makna istilah dan makna makna kata. Dalam pembahasan ini akan dibedakan antara makna leksikal dan makna gramatikal, makna referensial dan nonreferensial, makna denotatif dan makna konotatif, makna kata dan makna istilah, makna konseptual dan makna asosiatif, makna idiomatikal dan peribahasa.
- Makna Leksikal dan Makna Gramatikal Menurut Chaer (2003:60). ‘leksikal’ adalah bentuk adjektif yang diturunkan dari bentuk nomina ‘leksikon’ (vokabuler, kosakata, perbendaharaan kata). Satuan dari leksikon adalah ‘leksem’, yaitu satuan bentuk bahasa yang bermakna. Kalau leksikon kita samakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat kita samakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata. Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa makna leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, makna yang sesuai dengan hasil observasi alat indra, atau makna yang sungguh-sungguh ada dalam kehidupan kita. Makna leksikal biasanya dipertentangkan atau dioposisikan dengan makna gramatikal. Jika makna leksikal berkenaan dengan makna leksem atau kata yang sesuai dengan referennya, maka makna gramatikal adalah makna yang hadirsebagai akibat dari adanya proses gramatika (seperti proses afiksasi, proses reduplikasi dan proses komposisi). Oleh karena makna sebuah kata, baik kata dasar maupun kata jadian, sering tergantung pada konteks kalimat atau konteks situasi. Maka makna gramatikal itu sering juga disebut ‘makna kontekstual’ atau ‘makna situasional’. Selain itu bisa juga disebut ‘makna struktural’ karena proses dan satuan-satuan gramatikal itu selalu berkenaan dengan struktur kebahasaan.
- Makna Referensial dan Nonreferensial Perbedaan antara makna referensial dan makna nonreferensial diketahui dari ada atau tidaknya referen dari kata-kata itu. Bila katakata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu, maka kata tersebut disebut sebagai kata bermakna referensial. Namun, jika kata-kata tersebut tidak mempunyai referen, maka kata itu disebut kata bermakna nonreferensial. Sebagai contoh, kita dapat menyebut ‘pensil’ dan ‘penggaris’ memiliki makna referensial karena keduanya memiliki referen, yaitu sejenis peralatan tulis. Sebaliknya kata ‘karena’ dan ‘dan’ tidak mempunyai referen, oleh sebab itu dapat digolongkan dalam kata yang bermakna nonreferensial. Karena kata-kata yang termasuk preposisi dan konjungsi, juga kata tugas lainnya tidak mempunyai referen, maka banyak orang mengambil kesimpulan bahwa kata-kata tersebut tidak memiliki makna. Kata-kata tersebut hanya memiliki fungsi atau tugas. Lalu, karena hanya memiliki fungsi atau tugas lalu dinamailah kata-kata tersebut dengan nama ‘kata fungsi’ atau ‘kata tugas’. Namun sebenarnya kata-kata ini juga mempunyai makna, hanya saja memang tidak memiliki referen. Hal ini jelas dari nama yang diberikan semantik, yaitu kata yang bermakna nonreferensial. Artinya, memiliki makna namun tidak memiliki referen.
- Makna Denotatif dan Makna Konotatif Hal yang paling mencolok untuk dapat membedakan makna denotatif dan makna konotatif adalah mengenai ada atau tidaknya ‘nilai rasa’. Setiap kata itu (terutama yang disebut kata penuh) mempunyai makna denotatif, tetapi tidak setiap kata itu memiliki makna konotatif . Sebuah kata disebut memiliki makna konotatif apabila kata itu mempunyai ‘nilai rasa’, baik positif maupun negatif. Namun, jika suatu kata tidak memiliki nilai rasa, maka dikatakan tidak memiliki konotasi. Makna denotasi pada dasarnya sama dengan makna referensial karena makna denotatif ini lazim diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi menurut pengelihatan, penciuman, pendengaran, perasaan atau pengalaman lainnya. Jadi, makna denotatif ini menyangkut informasi-informasi faktual objektif. Lalu karena itu maka denotasi sering disebut sebagai ‘makna sebenarnya’. Sedangkan makna konotatif memiliki keunikannya sendiri. Makna konotasisebuah bahasa dapat berbeda darisatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup, dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tesebut. Misalkan saja kata ‘babi’. Kata tersebut memiliki konotasi negatif bagi komunitas-komunitas agama yang menajiskannya, namun bisa saja di dalam lingkungan masyarakat yang lain kata ini tidak memiiki konotasi negatif. Oleh sebab itu, makna konotatif dapat juga berubah dari waktu ke waktu.
- Makna Kata dan Makna Istilah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘kata’ adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbicara. Sedangkan ‘istilah’ adalah kata atau gabungan kata yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang khas dalam bidang tertentu. Melihat hal ini, tentunya harus sangat dibedakan mengenai makna kata dan makna istilah. Perbedaan adanya makna kata dan makna istilah didasarkan pada ketepatan makna itu dalam penggunaannya secara umum dan secara khusus. Dalam penggunaan bahasa secara umum acapkali kata-kata itu digunakan secara tidak cermatsehingga maknanya bersifat umum. Tetapi dalam penggunaan secara khusus, dalam bidang kegiatan tertentu, katakata itu digunakan secara cermat sehingga maknanya pun menjadi tepat. Makna sebuah kata walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan, dapat menjadi berifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat maka kata itu menjadi umum dan kabur. Berbeda dengan kata yang maknanya masih bersifat umum, maka istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Jadi, tanpa konteks kalimatnya pun makna istilah itu sudah pasti. Makna kata sebagai istilah memang dibuat setepat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman dalam bidang ilmu atau kegiatan tertentu. Di luar bidang tertentu, istilah sebenarnya dikenal juga adanya pembedaan kata dengan makna umum dan kata dengan makna khusus atau makna yang lebih terbatas.
- Makna Konseptual dan Makna Asosiatif Pembedaan makna konseptual dan makna asosiatif didasarkan pada ada atau tidak adanya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna yang lain. Secara garis besar tokoh semantik, Leech membedakan makna menjadi makna asosiatif dan makna konseptual. Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya dan makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apapun. Oleh sebab itu, sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna referensial, makna leksikal, dan makna denotatif. Sedangkan makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan keadaan di luar bahasa. Sebagai contoh, kata ‘melati’ berasosiasi dengan makna ‘suci’, kata ‘merah’ berasosiasi dengan kata ‘berani’. Makna asosiatif ini sesungguhnya sama dengan perlambang-perlambang yang digunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan suatu konsep lain. Karena makna asosiatif ini berhubungan dengan nilainilai moral dan pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang berarti juga berurusan dengan nilai rasa bahasa, maka ke dalam makna asosiatif ini termasuk juga makna konotatif.
- Makna Idiomatikal dan Peribahasa Ada dua macam bentuk idiom dalam bahasa Indonesia, yaitu: idiom penuh dan idiom sebagian. Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya secara keseluruhan sudah merupakan satu kesatuan dengan satu makna. Contohnya pada idiom ‘membanting tulang’, ‘menjual gigi’, dan ‘meja hijau’. Sedangkan pada idiom sebagian masih ada unsur yang masih memiliki makna leksikalnya sendiri, misalnya ‘daftar hitam’ dan ‘koran kuning’. Dari uraian ini maka dapat ditarik kesimpulan bahwa makna idiomatikal adalah makna sebuah satuan bahasa (entah kata, frasa, atau kalimat) yang ‘menyimpang’ dari makna leksikal atau makna gramatikal unsur-unsur pembentuknya. Berbeda dengan idiom – terutama idiom penuh- yang maknanya tidak dapat diramalkan, baik secara leksikal maupun gramatikal, makna peribahasa masih dapat diramalkan karena adanya asosiasi atau tautan antara makna leksikal dan gramatikal unsur-unsur pembentuk peribahasa itu dengan makna lain yang menjadi tautannya. Karena peribahasa itu bersifat membandingkan, atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama ‘perumpamaan’. Selengkapnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar