Dalam Kurikulum Merdeka, rencana pembelajaran atau modul ajar yang dikembangkan harus memenuhi kriteria sebagaimana yang telah dikembangkan di Sekolah Penggerak atau Program Organisasi Penggerak. Pertama adalah esensial, yaitu berasal dari desain tiap mapel lewat pengalaman belajar yang empirik dan multidisiplin. Kedua, menarik, bermakna dan menantang, artinya modul ajar harus menumbuhkembangkan minat siswa untuk giat belajar dan aktif dalam pembelajaran. Ketiga, kompatibel dan kontekstual, artinya modul ajar yang didesain harus memiliki relevansi dengan pengetahuan dan pengalaman siswa sebelumnya, dan tidak terbatasruang dan waktu siswa berada. Keempat, berkelanjutan, yaitu modul ajar harus saling terkait alur pembelajaran relevan dengan fase belajar siswa (Kemdikbud, 2020b; Kemdikbud, 2021c). Di dalam Kurikulum Merdeka khususnya yang telah diterapkan di Sekolah Penggerak dan POP telah umum disebut modul ajar bukan rencana pembelajaran.
Secara umum, komponen modul ajar minimal terdiri atas tiga aspek, yaitu informasi umum, kompetensi inti, dan lampiran. Jika dijabarkan secara rinci sebagai berikut:
A. Informasi Umum ; 1. Identitas Penulis 2. Kompetensi Awal 3. Profil Pelajar Pancasila 4. Prasarana dan Sarana 5. Target Peserta Didik 6. Model Pembelajaran yang Diterapkan
B. Kompetensi Inti ; 1. Tujuan Pembelajaran 2. Asesmen 3. Pemahaman Bermakna 4. Pertanyaan Pemantik 5. Kegiatan Pembelajaran 6. Refleksi Peserta didik dan Pendidik
C. Lampiran; 1. Lembar kerja peserta didik 2. Pengayaan dan remedial 3. Bahan bacaan pendidik dan peserta didik 4. Glosarium 5. Daftar Pustaka
Sedangkan tahap-tahap atau alur penyusunan modul ajar dapat dilakukan dengan tahapan yaitu; 1. Analisis kondisi dan kebutuhan siswa, pendidikan, dan SD. 2. Asesmen diagnostik pada kondisi dan kebutuhan siswa. 3. Identifikasi dan penentuan dimensi Profil Pelajar Pancasila yang hendak dicapai. 4. Pemilihan tujuan pembelajaran dari Alur Tahap Pembelajaran (ATP) sesuai Capaian Pembelajaran yang dikembangkan untuk dijadikan modul ajar. 5. Perencanaan jenis, teknik, dan instrumen asesmen. 6. Penyusunan modul ajar sesuai komponen-komponen yang telah disepakati. 7. Guru menentukan komponen esensial berdasarkan kebutuhan pembelajaran. 8. Elaborasi kegiatan pembelajaran berdasarkan komponen esensial. 9. Modul siap diterapkan. 10. Evaluasi dan pengembangan modul. Selengkapnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar