Minggu, 04 Juni 2023

FILOSOFI, KONSEP, DAN TEORI - BAHASA DAN SASTRA INDONESIA SD BERORIENTASI KURIKULUM MERDEKA




Filsafat berasal dari bahasa Arab yaitu falsafaah,bahasa ini diadopsi dari bahasa Yunani yaitu philosophiha. Kaelan pada tahun 1998 menyatakan bahwa filsuf dunia memiliki perhatian besar terhadap bahasa, sebab banyak persoalan filsafat, konsep filosofi akan menjadi jelas saat dianalisis dengan bahasa (Sumanto, 2017; Warami, 2016). Tokoh-tokoh filsafat analitik bahasa hadir dengan analitik bahasanya untuk mengatasi kelemahan, kekaburan, dan kekacauan yang selama ini muncul dalam konsep filosofi. Salah satu tokoh filsuf di Perancis yaitu F. de Saussure juga melakukan perubahan radikal dengan meletakkan dasar-dasar filosofis terhadap linguistik. Filsafat bahasa dapat dikelompokkan atas dua pengertian. Pertama, bahasa sebagai alat untuk menganalisis, memecahkan dan menjelaskan problema-problema dan konsep-konsep filosof. Kedua bahasa sebagai objek materi dengan membahas, mencari hakikat bahasa, hingga paradigma bagi perkembangan teori-teori linguistik. Pada zaman Yunani kuno, bahasa menjadi salah satu bahan kajian para filsuf karena mereka mengembangkan dan mengemukakan gagasan tentang bahasa. Zainuddin (2009) mengatakan bahwa filsafat memiliki tiga cabang, yaitu: 1. Metafisika. secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘di luar fisik’ yang berarti bahwa sesuatu yang berada diluar apa yang bisa dilihat dan dirasakan secara empiris. 2. Epistemologi. menurut sumber yang sama, merupakan teori tentang ilmu pengetahuan, yaitu teori yang menaungi alat yang dipergunakan untuk memperoleh ilmu pengetahuan, batasjarak ilmu pengetahuan kita, dan kriteria yang kita pergunakan untuk menilai salah atau benarnya ilmu pengetahuan kita. 3. Logika. Cabang filosofi yang merefleksikan hakikat cara berpikir sehingga mampu memberikan penalaran yang tepat, membedakan argumen yang baik dan yang buruk, dan metode-metode untuk mendeteksi kesalahan dalam penalaran. Kaelan (1998) mengatakan bahwa epistemologi juga pada sisi lain berkaitan dengan teori kebenaran, dimana di dalam epistemologi ini terdapat tiga jenis kebenaran. 1. Teori kebenaran koherensi, yaitu sebuah pernyataan dianggap benar apabila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebenarnya. Sebagai contoh, pernyataan “hewan menyusui disebut mamalia” pernyataannya bahwa sapi adalah menyusui. 2. Teori kebenaran korespondensi, yaitu bahwa sebuah penyatann dianggap benar bilamana materi pengetahuan yang dikandung dalam pernyataan ini berhubungan dengan objek atau fakta yang diacu oleh pernyataan tersebut, contoh ‘kota Medan terdapat di Sumatra Utara’ adalah benar karena terdapat hubungan antara ide dengan fakta dimana hubungan itu terjadi melalui bahasa. 3. Teori kebenaran pragmatis, yaitu sebuah pernyataan yang dianggap benar apabila pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan manusia. Ini berarti suatu pernyataan akan dianggap apabila memberikan manfaat praktis kepada manusia. Dengan demikian, pernyataan itudianggap benar berdasarkan konteks penggunaannya. Sauri (2006) mengemukakan bahwa bahasa memiliki ciri-ciri umum sebagai berikut: a. Semantik yaitu bahasa mempunyai aturan atau pola antara lain sistem bunyi dan sistem makna. b. Arbiter(manasuka) artinya bahasa itu dipilih secara acak tanpa alasan atau manasuka, tidak ada hubungan logis dengan kata-kata sebagai simbol. c. Ucapan atau vokal, artinya bahasa itu ujaran, berarti media bahasa yang terpenting adalah dengan bunyi-bunyi. d. Simbol, bahwa bahasa itu simbol dari perasaan, keinginanan, dan harapan. e. Bahasa itu mengacu pada dirinya, artinya bahasa itu mampu digunakan untuk menganalisis bahasa itu sendiri. f. Manusiawi, artinya bahasa itu adalah kekayaan yang hanya dimiliki oleh manusia g. Komunikasi, artinya bahasa itu alat komunikasi dan interaksi antar manusia dan menjadi pelekat dalam menyatupadakan keluarga, masyarakat, dan berbagai kegiatan sosialisasi. Intinya bahwa bahasa adalah merupakan media wacana segala ilmu dan sekaligus metabudaya. Wicoyo (1997) mengatakan bahwa Devit menyebutkan adanya empat lingkaran makna dalam bahasa, yaitu: 1. Makna yang dibicarakan dibicarakan oleh isi muatan pikiran. 2. Isi itu dijelaskan oleh makna kalimat pikiran. 3. Makna itu dijelaskan oleh makna konvensional. 4. Makna konvensional dijelaskan oleh makna pembicara. Untuk menemukan makna, filsafat memberikan analisis sehingga makna tersebut dapat diterima secara logis, objektif, dan sistematis. Sedangkan peran filsafat sebagai bahasa adalah bahwa analisis filsafat merupakan salah satu metode yang digunakan dalam memecahkan problematika kebahasaan. Aliran-aliran dalam filsafat dapat mewarnai pandangan para ahli bahasa dalam mengembangkan teori-teorinya. Selengkapnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendekatan Kontekstual

 a. Pengertian Pendekatan Kontekstual  Pendekatan kontekstual yaitu teori belajar mengajar yang memudahkan guru menautkan antara materi...