Keterampilan dalam pembelajaran literasi anak SD dalam konteks Kurikulum Merdeka memiliki karakteristik dengan keterampilan berbahasa yang diterapkan selama ini di dalam pembelajaran. Sebelumnya, dalam pembelajaran literasi penekanannya fokus pada caturtunggal keterampilan berbahasa, yaitu membaca, menyimak, berbicara, dan menulis (Ibda, 2019:v). Aspek reseptif pada keterampilan membaca dan menyimak, dan aspek ekspresif pada keterampilan berbicara dan menulis (Hariyanti, 2019:106).
Keterampilan literasi anak SD terbagi atau dua cakupan atau aspek. Pertama, keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa). Kedua, keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta menulis). Kedua keterampilan ini dapat diimplementasikan di dalam pembelajaran dengan model literasi integrasi berbasis pada tiga cakupan literasi, yaitu literasi fungsional, literasi informasional, dan literasi etikal. Ketiga cakupan literasi tersebut mengarah kepada pembiasaan pola pikir siswa yang komprehensif dan menyiapkan siswa memiliki kemampuan menghadapi masalah di era digital saat ini.
Selain Capaian Pembelajaran di dalam Kurikulum Merdeka, keterampilan literasi dikembangkan dari Profil Pelajar Pancasila yang secara konseptual diwajibkan diterapkan di dalam pembelajaran termasuk pembelajaran literasi. Ada enam karakter utama di dalam Profil Pelajar Pancasila. Keenam karakter itu meliputi 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, 2) berkebhinekaan global, 3) bergotong-royong, 4) mandiri, 5) bernalar kritis, dan 6) kreatif. Keenam karakter tersebut bermuara bahwa Profil Pelajar Pancasila tidak sekadar pada ranah kognitif belajar, akan tetapi fokus juga pada perilaku dan sikap berdasarkan jati diri bangsa Indonesia dan warga dunia (Anggraena, 2020:5).
Literasi fungsional memiliki tujuan untuk peningkatan kualitas masyarakat dan kemampuan diri pada individu. Dalam konteksini, literasi fungsional terdiri atas keterampilan membaca, menulis, mendengarkan atau menyimak dan menonton (Nurgiyantoro et. al., 2020:194). Sementara itu, literasi informasi juga dikuatkan di dalam pembelajaran literasi anak SD. Literasi informasional terdiri atas keterampilan mengomunikasikan, mengekspresikan (menciptakan), menafsirkan, menggunakan, memahami, memproses, memperhitungkan, mempertanyakan, dan mengakses, mengeksplorasi, mengidentifikasi (Siti, 2014; Wiyatasari, 2018:41; Kemdikbud, 2020).
Pembelajaran literasi anak SD dengan merujuk Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka, Profil Pelajar Pancasila, keterampilan berpikir era digital (HOTS), komponen literasi abad-21, literasi fungsional dan literasi informasional menjadisatu kesatuan yang holistik untuk diterapkan dalam pembelajaran literasi anak SD. Dengan demikian, pembelajaran literasi anak SD tidak parsial di dalam pembelajaran berbasis mata pelajaran atau di luar mata pelajaran. Selengkapnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar