Kamis, 14 September 2023

Perkembangan Bahasa Indonesia

Awal mula terbentuknya Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Melayu. Ketersebaran Bahasa Melayu dikawasan Asia Tenggara menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan (Sujinah et al., 2018). Bahasa Melayu terbagi menjadi dua jenis yaitu Bahasa Melayu Tinggi dan Bahasa Melayu Pasar. Bahasa Melayu Tinggi bersifat sulit, halus, penuh sindiran dan kurang ekspresif, sedangkan Bahasa Melayu Pasar bersifat sangat lentur, mudah dimengerti, dan ekspresif. Bahasa Melayu Pasar inilah yang akan menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang (Waraulia, A.M., 2018). 

Ada banyak bukti sejarah yang mengungkapkan bagaimana ketersebaran Bahasa Melayu, salah satunya dari peninggalan kerajaan Sriwijaya abad ke-7 masehi bahwa Bahasa Melayu Kuno digunakan sebagai bahasa kenegaraan. Bukti penggunaan Bahasa Melayu Kuno terdapat dalam empat prasasti yang ditemukan di Pulau Sumatera yaitu; 1) prasasti Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), 2) prasasti Talang Tuo berangka tahun 684 M (Palembang), 3) prasasti Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), 4) prasasti Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi), (Putrayasa, 2018). Semua prasasti bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna dengan campuran Bahasa Sanskerta. Sedangkan di Pulau Jawa ditemukannya prasasti di Jawa Tengah berangka abad ke-9 M dan prasasti Bogor berangka abad ke-10 M. Bukti lainnya penemuan keping tembaga Laguna di dekat Manila (Pulau Luzon) tahun 900 M yang merupakan milik kerajaan Sriwijaya.

Ejaan resmi Bahasa Melayu pertama kali disusun Ch. A. Van Ophuijsen dengan bantuan Moehammad Taib Soetan Ibrahim dan Nawawi Soetan Ma’moer dalam kitab Logat Melayu tahun 1801 (Putrayasa, 2018). Sebelum tahun 1928 telah melakukan pergerakan-pergerakan kebangsaan yang dikenal dengan sebutan Indonesia. Seiring berjalannya waktu maka tanggal 28 Oktober 1928 terjadi peristiwa yang melibat putra dan putri Indonesia atau lebih dikenal dengan sebutan “sumpah pemuda”, secara resmi dan diakui bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan Indonesia.

Beberapa alasan yang menguatkan Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia yaitu; 1) Bahasa Melayu merupakan lingua franca, 2) penyebaran Bahasa Melayu lebih luas dibandingkan Bahasa Jawa, Sunda, Madura dan lainnya, 3) Bahasa Melayu berkrabat dengan bahasa-bahasa di nusantara, 4) Bahasa melayu memiliki sistem sederhana sehingga mudah dipelajari, 5) Adanya kerelaan dan keinsafan secara sadar dari selain Bahasa Melayu dan menerima Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, dan 6) Bahasa Melayu dapat dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas (Sujinah et al., 2018). Selengkapnya.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendekatan Kontekstual

 a. Pengertian Pendekatan Kontekstual  Pendekatan kontekstual yaitu teori belajar mengajar yang memudahkan guru menautkan antara materi...